Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
Demi Proyek Taman, Puluhan Warga Sialang Sakti di Siak Terusir
RIAUIN.COM- Sebanyak 18 rumah warga di Desa Sialang Sakti, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, dibongkar untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) berupa taman desa. Proyek ini memicu polemik di tengah masyarakat. Warga menilai relokasi dilakukan secara sepihak, sementara Kepala Desa mengklaim semua telah sesuai prosedur dan untuk kepentingan umum.
Saat tim DPD Satgasus Tipikor KPK meninjau lokasi akhir pekan lalu, hanya tersisa empat rumah yang masih berdiri. Selebihnya sudah rata dengan tanah. Banyak warga kini hidup tanpa tempat tinggal tetap dan menumpang di rumah kerabat.
“Meskipun dulu ada musyawarah, tapi kami terpaksa setuju. Tak ada pilihan lain,” ujar salah seorang warga yang terdampak. Mereka menuding kepala desa terlalu ambisius mengejar program pusat tanpa mempertimbangkan dampak sosial di lapangan.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Desa Sialang Sakti membantah bertindak sepihak. Ia menegaskan, rencana pembangunan taman sudah dirancang sejak dua tahun lalu dan telah disampaikan ke berbagai pihak.
“Ini bukan proyek tiba-tiba. Sudah dirapatkan sejak dua tahun lalu, dan surat resmi sudah kami kirimkan ke Camat Dayun, Bupati Siak, hingga ke Bidang Aset Daerah,” jelasnya.
Soal pemilihan lokasi taman, sang kades mengatakan tujuannya agar fasilitas bisa diakses langsung oleh masyarakat.
“Letaknya strategis—dekat permukiman dan sekolah. Kalau dibangun di pinggir desa, tidak akan efektif digunakan warga,” ujarnya.
Namun warga tetap merasa menjadi korban pembangunan. Mereka mempertanyakan mengapa taman tidak dibangun di lahan lain yang masih kosong.
“Kami tidak menolak taman. Tapi kenapa harus rumah kami yang digusur?” protes salah seorang warga.
Ketua DPD Satgasus Tipikor KPK, Julianto, yang turut meninjau lokasi, menyatakan akan mengawal kasus ini dan mendesak pemerintah daerah segera bertindak.
“Kami minta Bupati Siak mengevaluasi proyek ini. Jika ada pelanggaran hak atau prosedur, harus ditindak. Pembangunan jangan sampai melukai rakyat,” tegas Julianto.
Meski proyek tetap berjalan, gelombang penolakan dari warga kian kuat. Mereka mendesak adanya dialog terbuka dan keadilan atas dampak yang ditimbulkan. -mmd
Berita Lainnya
Pemprov Riau Kucurkan Dana Verval, 76 Bangunan KDKMP di Siak Selesai 100 Persen
Pemkab Siak Gandeng Swasta Perbaiki Jalan Rusak 6,4 Km, Bupati Afni Kecewa DBH 2027 Dipangkas
Sabet Juara II MTQ Nasional XXXI, Pemkab Siak Ganjar Afif Muhammad Bonus Umrah dan Beasiswa
Diskes Siak Siapkan 119 Ribu Masker Usai Kasus ISPA Melonjak Lagi
Siak Publikasikan ISPU Tiap Hari, Penanganan Karhutla Dipantau dari Pendidikan Lemhannas
Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan
Pemprov Riau Kucurkan Dana Verval, 76 Bangunan KDKMP di Siak Selesai 100 Persen
Pemkab Siak Gandeng Swasta Perbaiki Jalan Rusak 6,4 Km, Bupati Afni Kecewa DBH 2027 Dipangkas
Sabet Juara II MTQ Nasional XXXI, Pemkab Siak Ganjar Afif Muhammad Bonus Umrah dan Beasiswa
Diskes Siak Siapkan 119 Ribu Masker Usai Kasus ISPA Melonjak Lagi
Siak Publikasikan ISPU Tiap Hari, Penanganan Karhutla Dipantau dari Pendidikan Lemhannas
Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan