Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
Bupati Berjiwa Tinta
DPR Minta Polisi dan Jaksa Usut Aliran Dana Perambahan Taman Nasional Tesso Nilo
RIAUIN.COM - Anggota DPR RI Azis Subekti mendesak aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada penertiban lahan kelapa sawit ilegal di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau. Ia meminta polisi dan jaksa menelusuri transaksi keuangan serta mengusut aktor intelektual dan penyandang dana di balik perambahan kawasan konservasi tersebut.
Menurut Azis, pengusutan kasus Tesso Nilo harus menyasar seluruh rantai bisnis sawit ilegal, mulai dari sumber pembiayaan pembukaan lahan hingga jaringan pembeli hasil panen.
“Penertiban harus disertai pemeriksaan terhadap transaksi dan tindakan administrasi yang memungkinkan penguasaan kawasan berkembang,” tegas Azis Subekti di Jakarta, Minggu (11/10/2026).
Politikus Partai Gerindra ini menilai, kerusakan Tesso Nilo bukan sekadar masalah alih fungsi hutan, melainkan ada indikasi kejahatan terorganisasi yang melibatkan jaringan ekonomi dan dugaan penyimpangan administrasi pertanahan.
“Penegakan hukum perlu menjangkau seluruh mata rantai yang berkaitan dengan penguasaan kawasan secara ilegal agar mampu mengungkap persoalan tata kelola yang sebenarnya,” ujar Azis.
Di sisi lain, skala perambahan di taman nasional ini terbilang fantastis. Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, sekitar 40.000 hektare dari total 81.793 hektare luas kawasan Tesso Nilo telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal.
Untuk memulihkan fungsi ekosistem dan habitat gajah Sumatera, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bahkan telah meluncurkan program reforestasi Tesso Nilo sejak awal Maret 2026.
Meski demikian, penyelesaian di lapangan menghadapi kendala sosial yang cukup rumit. Data Pemprov Riau mencatat sebanyak 3.916 kepala keluarga menguasai sekitar 10.600 hektare lahan di dalam kawasan. Hingga kini, relokasi baru menyentuh 227 kepala keluarga dengan luas lahan 633 hektare, sehingga pemerintah masih harus menyediakan sekitar 9.966 hektare lahan pengganti.
Azis mengingatkan agar pemerintah pusat dan daerah memberikan kepastian informasi mengenai status lahan pengganti dan jaminan penghidupan warga terdampak relokasi.
“Masyarakat harus memperoleh informasi yang jelas mengenai hak dan kewajiban mereka, status lahan pengganti, serta keberlanjutan penghidupan selama proses penataan kawasan berlangsung,” tutur Azis.
Pemerintah Provinsi Riau sendiri menargetkan pemulihan kawasan Tesso Nilo seluas 66.704 hektare dapat rampung pada 2028 mendatang melalui pengamanan intensif, reforestasi berbasis zonasi, dan penyelesaian masalah sosial warga secara berkeadilan. (*)
Berita Lainnya
Pemprov Riau Pasok Bahan Pokok Murah di 5 Titik Pekanbaru
BMKG Ingatkan Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Terjadi di Riau Hari Ini
Pemprov Riau Robohkan Bangunan BWSS III untuk Akses Pengurai Kemacetan Pekanbaru
Riau Expo Desember 2026 Incar Investasi Asing Rp75 Miliar Tanpa APBD
Tim Survei Mulai Uji RSUD Arifin Achmad, Kinerja Layanan Jadi Tolok Ukur IPM Riau
Atur Layanan 24 Jam dan Isu Digital, DPRD Riau Finalisasi Ranperda Perlindungan Anak
Pemprov Riau Pasok Bahan Pokok Murah di 5 Titik Pekanbaru
BMKG Ingatkan Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Terjadi di Riau Hari Ini
Pemprov Riau Robohkan Bangunan BWSS III untuk Akses Pengurai Kemacetan Pekanbaru
Riau Expo Desember 2026 Incar Investasi Asing Rp75 Miliar Tanpa APBD
Tim Survei Mulai Uji RSUD Arifin Achmad, Kinerja Layanan Jadi Tolok Ukur IPM Riau
Atur Layanan 24 Jam dan Isu Digital, DPRD Riau Finalisasi Ranperda Perlindungan Anak