Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Pemko Pekanbaru Pertimbangkan Pajak Parkir untuk Ritel Modern, Retribusi Bakal Dihapus
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho
RIAUIN.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru tengah menyusun kebijakan baru terkait pengelolaan parkir di ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret. Dalam rencana tersebut, Pemko berencana menghapus retribusi parkir yang selama ini dikenakan kepada konsumen, dan menggantinya dengan skema pajak parkir yang dibebankan kepada pengelola usaha ritel.
Langkah ini diambil untuk menciptakan sistem parkir yang lebih tertib, transparan, serta berpihak kepada masyarakat. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan bahwa penghapusan retribusi akan memberikan kenyamanan dan kepastian hukum bagi warga.
“Dengan penghapusan retribusi di ritel modern, masyarakat tidak lagi dibebani pungutan parkir yang sering tidak resmi. Ini juga akan mengurangi praktik parkir liar yang merugikan pengguna jalan,” ujar Agung pada Rabu (16/7/2025).
Sebagai bentuk pengganti, pajak parkir akan diterapkan kepada pemilik usaha ritel yang menyediakan lahan parkir. Tujuannya adalah menciptakan sistem yang adil dan tidak memberatkan pengguna layanan.
“Kebijakan ini diharapkan menjadi sumber pendapatan daerah yang sah dan transparan,” jelas Agung.
Pemko juga menegaskan bahwa fokus kebijakan bukan semata-mata pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga pada keseimbangan antara kepentingan publik dan kelangsungan bisnis.
“Kami ingin agar masyarakat tidak terbebani, namun pelaku usaha tetap bisa berkembang,” sambungnya.
Penerapan pajak pada lahan parkir milik ritel modern dinilai sebagai bentuk keadilan fiskal. Dana yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk mendukung pembangunan fasilitas publik dan meningkatkan layanan perkotaan.
Kebijakan ini akan dirumuskan secara kolaboratif bersama berbagai pihak, termasuk pelaku usaha, akademisi, serta tokoh masyarakat, demi menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan aspirasi warga.
“Parkir bukan sekadar tempat kendaraan, tetapi juga bagian penting dari tata kelola kota yang ramah dan berkelanjutan,” tutup Agung. (Nab)
Berita Lainnya
ISPU Tembus 220, Pemko Pekanbaru Liburkan Tatap Muka TK-SMP hingga Jumat
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Warga Diimbau Gunakan Masker Saat Keluar Rumah
Kembali Diberondong Asap Kiriman, Pemko Pekanbaru Bakal Shalat Istisqa Lagi
BMKG Ingatkan Potensi Asap di Riau Saat Terpantau 96 Titik Panas
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional
Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub
ISPU Tembus 220, Pemko Pekanbaru Liburkan Tatap Muka TK-SMP hingga Jumat
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Warga Diimbau Gunakan Masker Saat Keluar Rumah
Kembali Diberondong Asap Kiriman, Pemko Pekanbaru Bakal Shalat Istisqa Lagi
BMKG Ingatkan Potensi Asap di Riau Saat Terpantau 96 Titik Panas
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional
Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub