Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Satpol PP Pekanbaru Pertimbangkan Gunakan e-Tilang untuk Pantau Pengendara yang Bantu Gepeng
RIAUIN.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah mengkaji penerapan sistem tilang elektronik (e-tilang) untuk menindak pengendara yang kedapatan memberikan uang kepada gelandangan dan pengemis (gepeng) di jalan.
Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang selama ini digunakan oleh kepolisian dinilai bisa menjadi solusi untuk memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial.
“Kalau masyarakat tetap memberikan uang kepada pengemis meski sudah dilarang, kita bisa adopsi cara kerja tilang elektronik seperti yang diterapkan oleh polisi,” ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Senin (14/7/2025).
Menurutnya, nantinya petugas Satpol PP bisa ditempatkan di sejumlah titik seperti persimpangan lampu merah untuk mengamati perilaku pengendara.
“Jika ada pengendara yang memberikan uang, petugas cukup mendokumentasikan pelanggaran melalui foto atau video, lalu mencatat plat nomor kendaraan,” jelasnya.
Data kendaraan itu kemudian akan diteruskan ke kepolisian sebagai dasar penerapan sanksi sesuai ketentuan Perda yang berlaku.
“Kita tidak perlu tahu siapa pemiliknya. Yang penting nomor kendaraannya jelas. Lalu tinggal diterapkan denda sesuai aturan,” tambahnya.
Meski begitu, Zulfahmi menekankan bahwa rencana ini masih dalam tahap kajian dan akan melibatkan berbagai pihak terkait seperti Samsat dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Ini masih akan kita pelajari lebih lanjut. Tapi ini adalah inovasi yang akan coba kita dorong ke depan,” tutupnya.
Sebagai informasi, Perda Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2008 mengatur bahwa setiap orang yang memberi uang kepada gepeng di ruang publik dapat dikenakan denda hingga Rp50 juta atau hukuman kurungan maksimal tiga bulan. (Nab)
Berita Lainnya
ISPU Tembus 220, Pemko Pekanbaru Liburkan Tatap Muka TK-SMP hingga Jumat
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Warga Diimbau Gunakan Masker Saat Keluar Rumah
Kembali Diberondong Asap Kiriman, Pemko Pekanbaru Bakal Shalat Istisqa Lagi
BMKG Ingatkan Potensi Asap di Riau Saat Terpantau 96 Titik Panas
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional
Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub
ISPU Tembus 220, Pemko Pekanbaru Liburkan Tatap Muka TK-SMP hingga Jumat
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Warga Diimbau Gunakan Masker Saat Keluar Rumah
Kembali Diberondong Asap Kiriman, Pemko Pekanbaru Bakal Shalat Istisqa Lagi
BMKG Ingatkan Potensi Asap di Riau Saat Terpantau 96 Titik Panas
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional
Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub