• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Daftar 13 Jalur yang Lolos ke Babak Semifinal Pacu Jalur Teluk Kuantan
22 Agustus 2026
Aksi Pamer Tuak di Gelanggang Pacu Jalur Bikin Geram Warga Lokal, PBK Minta Maaf
22 Agustus 2026
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Larang TPS di Jalan Raya, Warga Diimbau Disiplin Buang Sampah

Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 11:52:31 WIB
Cetak

RIAUIN.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, terutama di bahu jalan.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan bahwa tempat pembuangan sementara (TPS) tidak lagi diperbolehkan berada di pinggir jalan. Hal ini disampaikan usai mengikuti kegiatan PLN di kawasan Jalan Sri Palas, Rumbai Barat, pada Kamis (12/6/2025).

"Keberadaan TPS di pinggir jalan sudah kami tiadakan. Jika masih ditemukan sampah menumpuk di lokasi tersebut, itu tergolong sebagai pembuangan liar," tegas Markarius.

Petugas kebersihan telah menarik seluruh kontainer sampah dari area jalan raya. Dengan demikian, warga yang tetap membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Markarius juga menyampaikan bahwa sampah sebaiknya hanya dibuang ke TPS yang resmi di wilayah masing-masing, sesuai dengan jadwal angkut oleh Lembaga Pengelola Sampah (LPS).

"Saat ini, LPS masih mengoperasikan armadanya di siang hari karena keterbatasan jumlah kendaraan. Mereka harus bolak-balik dua hingga tiga kali untuk menyelesaikan pengangkutan," ujar Markarius.

Namun ke depan, pengangkutan sampah akan difokuskan pada malam hari, yakni pukul 19.00 hingga 21.00 WIB, setelah seluruh armada siap beroperasi optimal.

"Selama masa transisi, kami harap warga bisa menyimpan sampahnya terlebih dahulu di rumah dan membuangnya pada jam yang telah ditentukan," tutupnya. (Nab)

 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Harga Ayam Tembus Rp47 Ribu, DPRD Pekanbaru Minta Pasar Induk Segera Beroperasi

Pemko Pekanbaru Uji Coba Layanan Perizinan Cabang MPP di Empat Kecamatan

DLHK Pekanbaru Rutin Evaluasi Kinerja Lurah Terkait Kebersihan Lingkungan Tiap Bulan

Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan

Pemko Pekanbaru Janjikan Hadiah Umrah untuk Pemenang Lomba Tahfidz ASN

DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tambah Alat Pemadam dan Edukasi Warga soal Karhutla

Harga Ayam Tembus Rp47 Ribu, DPRD Pekanbaru Minta Pasar Induk Segera Beroperasi

Pemko Pekanbaru Uji Coba Layanan Perizinan Cabang MPP di Empat Kecamatan

DLHK Pekanbaru Rutin Evaluasi Kinerja Lurah Terkait Kebersihan Lingkungan Tiap Bulan

Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan

Pemko Pekanbaru Janjikan Hadiah Umrah untuk Pemenang Lomba Tahfidz ASN

DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tambah Alat Pemadam dan Edukasi Warga soal Karhutla

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
  • 2 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 3 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 4 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 5 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 6 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 7 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 8 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 9 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Terkini +INDEKS

Daftar 13 Jalur yang Lolos ke Babak Semifinal Pacu Jalur Teluk Kuantan

22 Agustus 2026
Aksi Pamer Tuak di Gelanggang Pacu Jalur Bikin Geram Warga Lokal, PBK Minta Maaf
22 Agustus 2026
Enam Tersangka Pembalakan Liar Kerumutan Terancam 11 Tahun Penjara, Gakkum Kemenhut Buru Pemodal
22 Agustus 2026
Harga Ayam Tembus Rp47 Ribu, DPRD Pekanbaru Minta Pasar Induk Segera Beroperasi
22 Agustus 2026
Usut Pembakaran Lahan Rimbo Panjang, Polres Kampar Tetapkan Satu Tersangka
22 Agustus 2026
Lahan Terbakar di Riau Tembus 16 Ribu Hektare, Bengkalis dan Pelalawan Terluas
22 Agustus 2026
BRK Syariah Raih Dua Penghargaan Program KEJAR 2026 dari OJK Riau
22 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Uji Coba Layanan Perizinan Cabang MPP di Empat Kecamatan
22 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Karhutla di Riau, 335 Perusahaan Terindikasi
22 Agustus 2026
Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Meragukan Media Arus Utama
22 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved