Pekan Ini, Harga Sawit Mitra Plasma Riau Naik Jadi Rp3.427,27/Kg
Ilustrasi
RIAUIN.COM – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk petani mitra plasma di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan, memberikan harapan baru bagi petani.
Pada periode 4 hingga 10 Juni 2025, harga TBS tertinggi tercatat pada tanaman usia 9 tahun, dengan nilai mencapai Rp3.427,27 per kilogram, naik sebesar Rp63,70 atau 1,89 persen dibandingkan minggu sebelumnya.
Dr. Defris Hatmaja, SP, M.Si, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, mengungkapkan bahwa angka tersebut merupakan hasil rapat penetapan harga bersama tim pada Selasa (3/6/2025). Penentuan harga kali ini sudah menggunakan tabel rendemen terbaru yang dikembangkan oleh PPKS Medan dan telah disetujui bersama.
"Kenaikan harga ini sangat menggembirakan bagi petani plasma, khususnya yang memiliki tanaman di usia produktif seperti 9 tahun," jelas Defris.
Meskipun harga Crude Palm Oil (CPO) secara umum mengalami penurunan sebesar Rp45,49/Kg dari minggu lalu, lonjakan harga kernel yang naik tajam sebesar Rp1.550,59/Kg ikut menopang kenaikan harga TBS.
Indeks K untuk pekan ini ditetapkan sebesar 93,05 persen. Harga cangkang berada di angka Rp18,62/Kg dan akan berlaku selama satu bulan. Beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) diketahui tidak melakukan transaksi penjualan, sehingga penetapan harga mengacu pada rata-rata tim dan KPBN sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8.
Defris menambahkan, “Harga rata-rata CPO KPBN untuk minggu ini mencapai Rp13.206,67/Kg. Sedangkan harga kernel masih mengacu pada periode sebelumnya, yaitu Rp13.988,00/Kg.”
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara petani, koperasi, dan pabrik dalam menjaga mutu serta transparansi penjualan guna memastikan keberlanjutan sektor sawit rakyat.
Daftar Harga TBS Kemitraan Plasma di Riau (4–10 Juni 2025):
Umur 3 Tahun: Rp2.654,54
Umur 4 Tahun: Rp2.997,66
Umur 5 Tahun: Rp3.173,35
Umur 6 Tahun: Rp3.309,67
Umur 7 Tahun: Rp3.382,15
Umur 8 Tahun: Rp3.421,91
Umur 9 Tahun: Rp3.427,27
Umur 10–20 Tahun: Rp3.410,21
Umur 21 Tahun: Rp3.358,45
Umur 22 Tahun: Rp3.309,28
Umur 23 Tahun: Rp3.256,28
Umur 24 Tahun: Rp3.198,42
Umur 25 Tahun: Rp3.133,10 (Nab)
Berita Lainnya
Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan
Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja
Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang
DPRD Riau Gelar Uji Kelayakan 36 Calon Komisioner KPID dan KI pada Agustus 2026
Riau Bebas Asap, Lahan Gambut 81 Hektar di Bengkalis Berhasil Dipadamkan
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan
Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja
Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang
DPRD Riau Gelar Uji Kelayakan 36 Calon Komisioner KPID dan KI pada Agustus 2026
Riau Bebas Asap, Lahan Gambut 81 Hektar di Bengkalis Berhasil Dipadamkan
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau