PILIHAN
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
Pemasangan Reklame tak Berizin di Kota Pekanbaru Dibongkar Bapenda
PEKANBARU, Riauin.com - Banyaknya pemasangan reklame tak berizin di Kota Pekanbaru, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengerahkan petugas ke lapangan sebanyak belasan orang. Hal ini untuk melakukan pengawasan dan penertiban di titik-titik jalan di Kota Pekanbaru.
"Untuk petertiban reklame terus kita lakukan setiap hari. Hal ini untuk mengawasi adanya pemasangan reklame ilegal. Jika dalam penertiban ditemukan maka akan kita tindak tegas, " ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah Pekanbaru, Andri Yulius Hamidy ST. M.Si kepada awak media, Selasa [7/11] di Pekanbaru.
Andri menambahkan, selama melakukan penertiban ia sudah banyak mengamankan barang bukti reklame yang melanggar aturan tersebut. "Sudah puluhan reklame yang kita amankan sebagai barang bukti. Sementara itu, jika barang Buktinya besi maka pihak Satpol PP yang menertibkannya, " Katanya.
Dia menghimbau kepada pelaku usaha yang memiliki reklame jika belum punya izin segeralah untuk mengurusnya. Kita selalu himbau kepada pelaku usaha jika ingin berusaha di Kota Pekanbaru agar mengikuti aturan.
"Jika tak ada izin segeralah mengurusnya, sehingga reklame yang dipasang aman dan tidak dipotong petugas," pungkasnya. (nol)
"Untuk petertiban reklame terus kita lakukan setiap hari. Hal ini untuk mengawasi adanya pemasangan reklame ilegal. Jika dalam penertiban ditemukan maka akan kita tindak tegas, " ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah Pekanbaru, Andri Yulius Hamidy ST. M.Si kepada awak media, Selasa [7/11] di Pekanbaru.
Andri menambahkan, selama melakukan penertiban ia sudah banyak mengamankan barang bukti reklame yang melanggar aturan tersebut. "Sudah puluhan reklame yang kita amankan sebagai barang bukti. Sementara itu, jika barang Buktinya besi maka pihak Satpol PP yang menertibkannya, " Katanya.
Dia menghimbau kepada pelaku usaha yang memiliki reklame jika belum punya izin segeralah untuk mengurusnya. Kita selalu himbau kepada pelaku usaha jika ingin berusaha di Kota Pekanbaru agar mengikuti aturan.
"Jika tak ada izin segeralah mengurusnya, sehingga reklame yang dipasang aman dan tidak dipotong petugas," pungkasnya. (nol)
Berita Lainnya
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun
Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila
Pemko Pekanbaru Bakal Sulap Waduk Cipta Karya Jadi Ruang Publik dan Pusat UMKM
SPBU Pekanbaru Macet Parah, DPRD Minta Pemko Larang Truk Besar Masuk Kota
Cakupan Imunisasi Anak Masih Rendah, Pemko Pekanbaru Gelar Bulan Imunisasi Kejar
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun
Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila
Pemko Pekanbaru Bakal Sulap Waduk Cipta Karya Jadi Ruang Publik dan Pusat UMKM
SPBU Pekanbaru Macet Parah, DPRD Minta Pemko Larang Truk Besar Masuk Kota
Cakupan Imunisasi Anak Masih Rendah, Pemko Pekanbaru Gelar Bulan Imunisasi Kejar