PILIHAN
Pemasangan Reklame tak Berizin di Kota Pekanbaru Dibongkar Bapenda
PEKANBARU, Riauin.com - Banyaknya pemasangan reklame tak berizin di Kota Pekanbaru, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengerahkan petugas ke lapangan sebanyak belasan orang. Hal ini untuk melakukan pengawasan dan penertiban di titik-titik jalan di Kota Pekanbaru.
"Untuk petertiban reklame terus kita lakukan setiap hari. Hal ini untuk mengawasi adanya pemasangan reklame ilegal. Jika dalam penertiban ditemukan maka akan kita tindak tegas, " ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah Pekanbaru, Andri Yulius Hamidy ST. M.Si kepada awak media, Selasa [7/11] di Pekanbaru.
Andri menambahkan, selama melakukan penertiban ia sudah banyak mengamankan barang bukti reklame yang melanggar aturan tersebut. "Sudah puluhan reklame yang kita amankan sebagai barang bukti. Sementara itu, jika barang Buktinya besi maka pihak Satpol PP yang menertibkannya, " Katanya.
Dia menghimbau kepada pelaku usaha yang memiliki reklame jika belum punya izin segeralah untuk mengurusnya. Kita selalu himbau kepada pelaku usaha jika ingin berusaha di Kota Pekanbaru agar mengikuti aturan.
"Jika tak ada izin segeralah mengurusnya, sehingga reklame yang dipasang aman dan tidak dipotong petugas," pungkasnya. (nol)
"Untuk petertiban reklame terus kita lakukan setiap hari. Hal ini untuk mengawasi adanya pemasangan reklame ilegal. Jika dalam penertiban ditemukan maka akan kita tindak tegas, " ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah Pekanbaru, Andri Yulius Hamidy ST. M.Si kepada awak media, Selasa [7/11] di Pekanbaru.
Andri menambahkan, selama melakukan penertiban ia sudah banyak mengamankan barang bukti reklame yang melanggar aturan tersebut. "Sudah puluhan reklame yang kita amankan sebagai barang bukti. Sementara itu, jika barang Buktinya besi maka pihak Satpol PP yang menertibkannya, " Katanya.
Dia menghimbau kepada pelaku usaha yang memiliki reklame jika belum punya izin segeralah untuk mengurusnya. Kita selalu himbau kepada pelaku usaha jika ingin berusaha di Kota Pekanbaru agar mengikuti aturan.
"Jika tak ada izin segeralah mengurusnya, sehingga reklame yang dipasang aman dan tidak dipotong petugas," pungkasnya. (nol)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi