Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Menteri ATR/BPN Tinjau Riau, Gubri Soroti Urgensi Penyelesaian Konflik Lahan
RIAUIN.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Nusron Wahid, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau dan memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama jajaran Pemerintah Provinsi, bupati, dan wali kota se-Riau. Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk menyamakan langkah dalam penanganan isu-isu pertanahan antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron Wahid menekankan pentingnya legalisasi dan pendataan tanah, terutama yang berkaitan dengan tanah adat. Ia menyatakan, pemerintah siap memfasilitasi pendaftaran tanah adat secara gratis, asalkan didukung oleh lembaga adat yang memiliki legalitas yang jelas.
"Yang perlu kami dorong adalah pendataan tanah adat. Kalau memang itu benar tanah adat, silakan daftarkan. Tetapkan dulu kelembagaan adatnya agar bisa diproses," ucap Nusron.
Ia mengingatkan bahwa keterlambatan dalam pendaftaran tanah adat sering kali memicu konflik, terutama saat lahan tersebut telah masuk dalam skema perizinan seperti HGU, HGB, atau SHM. Kondisi ini sering menjadi pemicu sengketa antara masyarakat dan pemegang izin.
"Masih banyak tanah adat yang belum terdata, akibatnya saat izin sudah terbit, baru muncul klaim dari masyarakat. Ini yang harus dicegah melalui pendataan lebih awal," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid mengapresiasi kehadiran Menteri ATR/BPN yang menurutnya merupakan bentuk perhatian serius terhadap berbagai persoalan pertanahan di Riau. Ia menyebut konflik agraria sebagai persoalan yang paling banyak ditemukan di daerahnya.
"Kami sangat mengapresiasi kedatangan Pak Menteri. Ini menjadi sinyal bahwa pemerintah pusat serius dalam menangani masalah agraria, yang menjadi salah satu isu krusial di Riau," kata Abdul Wahid.
Ia menjelaskan, tumpang tindih izin lahan dan konflik penggunaan ruang masih sering terjadi, menyebabkan gesekan antara masyarakat, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya.
"Persoalan ini kompleks dan tidak bisa diselesaikan hanya di tingkat daerah. Diperlukan komitmen bersama dan koordinasi lintas lembaga," tegasnya.
Abdul Wahid juga menyoroti pentingnya reformasi kebijakan pertanahan guna menciptakan kepastian hukum dan meningkatkan daya tarik investasi di Riau.
"Jika masalah ini dapat diselesaikan secara sistematis, iklim investasi akan semakin kondusif. Perizinan yang jelas akan meningkatkan kepercayaan investor," pungkasnya. (Nab)
Berita Lainnya
Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan
PLTU Tenayan Raya Pasok Paving Block dan Pupuk Non Komersial
Sirene Subuh dan Pita Kejut Disiapkan Halau Microsleep di Tol Permai
Ujian CAT Menanti 74 Calon Anggota KPID Riau, Sebelas di Antaranya Pekerja Pers
Antisipasi Perluasan Karhutla, Pemprov Riau Intensifkan Pemantauan di Titik Rawan
Pemprov Riau Targetkan Perbaikan Jalan Simpang Minas Mulai Pekan Depan
Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan
PLTU Tenayan Raya Pasok Paving Block dan Pupuk Non Komersial
Sirene Subuh dan Pita Kejut Disiapkan Halau Microsleep di Tol Permai
Ujian CAT Menanti 74 Calon Anggota KPID Riau, Sebelas di Antaranya Pekerja Pers
Antisipasi Perluasan Karhutla, Pemprov Riau Intensifkan Pemantauan di Titik Rawan
Pemprov Riau Targetkan Perbaikan Jalan Simpang Minas Mulai Pekan Depan