• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Opini

Pilar Keempat yang Terluka

Redaksi

Selasa, 22 April 2025 19:45:55 WIB
Cetak

Tundra Meliala 

DI tengah gempuran informasi yang berseliweran di layar gawai kita, tak mudah lagi membedakan mana berita yang mencerahkan dan mana yang membawa agenda tersembunyi. Pers, yang seharusnya menjadi pilar keempat demokrasi, kini berada dalam posisi yang membingungkan: ditinggikan secara normatif, tetapi dalam praktik kerap tergelincir dalam pusaran kepentingan.

Sudah lama kita menerima dogma bahwa pers sejajar dengan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Fungsinya mulia: mengawasi kekuasaan, menyediakan informasi yang jernih, membongkar kebenaran yang tersembunyi, mendorong transparansi, serta mewakili suara rakyat. Namun, bagaimana bila pilar ini retak karena praktik yang justru mencederai semangat kebebasan itu sendiri?

Kasus wartawan TB dari Jak TV yang dituding menerima ratusan juta rupiah dari dua advokat untuk menyebar berita negatif tentang Kejaksaan Agung, membuka kembali kotak pandora jurnalisme pesanan. Bila tuduhan ini terbukti benar, maka yang rusak bukan hanya nama baik sang wartawan atau medianya, tapi juga kepercayaan publik terhadap media secara keseluruhan.

Tentu, harus diakui bahwa wartawan memiliki hak dan mandat untuk mengkritisi institusi negara. Namun, bila motivasi penyiaran berita lahir dari transaksi tersembunyi—bukan dari semangat mencari kebenaran—maka itu bukan lagi kontrol sosial, melainkan manipulasi informasi.

Beberapa yang membela menyatakan bahwa benar tidaknya suatu berita seharusnya dinilai oleh Dewan Pers, bukan aparat penegak hukum. Argumen ini masuk akal dalam konteks kemerdekaan pers. Tapi bagaimana bila persoalannya bukan sekadar isi berita, melainkan motivasi pembuatannya yang berbasis sogokan? Maka etika dan hukum berjalan seiring. Sebuah berita bisa saja faktual, tetapi bila dibuat atas dasar imbalan, ia sudah ternoda sejak awal.

Bukan rahasia lagi bahwa praktik "berita pesanan" bukan hal baru. Di musim pemilu, kita melihat bagaimana media digunakan sebagai alat kampanye terselubung, bahkan kampanye hitam. Wartawan dan media menjadi pemain dalam kontestasi politik dan ekonomi. Mereka bisa membesarkan atau meruntuhkan reputasi seseorang hanya dalam satu siaran atau satu artikel.

Sebagian mungkin berdalih: inilah era digital, di mana siapa pun bisa jadi wartawan, siapa pun bisa bikin media. Memang benar. Tapi justru karena itulah, kita harus lebih tegas dalam membedakan antara jurnalisme sejati dan produksi konten yang berbalut agenda tersembunyi.

Pendidikan jurnalistik yang serius, verifikasi perusahaan media yang ketat, dan seleksi wartawan dengan standar tinggi adalah keniscayaan. Tapi tanpa penegakan kode etik yang konsisten dan tegas, semua itu hanya jadi formalitas.

Tantangan terberat pers saat ini bukan hanya tekanan dari luar, tapi godaan dari dalam. Godaan untuk tunduk pada pemilik modal, pada rating, pada klik dan likes. Ketika wartawan mulai bekerja demi bayaran, bukan demi kebenaran, maka publiklah yang paling dirugikan.

Jika kita masih percaya bahwa demokrasi membutuhkan media yang bebas dan independen, maka kita pun harus berani menegakkan standar yang tinggi untuk mereka yang mengaku sebagai penjaga pilar keempat. Kita tak butuh lebih banyak media—kita butuh media yang lebih jujur. Kita tak butuh lebih banyak wartawan—kita butuh wartawan yang berintegritas.

Dan untuk itu, publik juga punya peran. Bukan hanya mengkonsumsi berita, tapi juga mengkritisinya. Bukan hanya menikmati sensasi, tapi juga menuntut transparansi.

Pilar keempat mungkin sedang terluka. Tapi ia belum roboh. Yang dibutuhkan hanyalah keberanian untuk membersihkannya—dari dalam dan dari luar. ***

Tundra Meliala, Ketua Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin

Kalau Alam Sudah Menegur

Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing

Kepala Daerah: Antara Popularitas dan Janji Kampanye

RUU Migas Memperkuat Wilayah Penghasil atau Hanya Mengubah Penataan Kekuasaan di Pusat?

Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Meragukan Media Arus Utama

Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin

Kalau Alam Sudah Menegur

Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing

Kepala Daerah: Antara Popularitas dan Janji Kampanye

RUU Migas Memperkuat Wilayah Penghasil atau Hanya Mengubah Penataan Kekuasaan di Pusat?

Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Meragukan Media Arus Utama

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 2 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 3 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 4 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 5 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 6 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 7 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 8 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 9 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
Terkini +INDEKS

Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

10 September 2026
PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global
10 September 2026
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
10 September 2026
Puluhan Dapur Program MBG di Riau Dibekukan BGN, Rohil Terbanyak
10 September 2026
Satpol PP Pekanbaru Instruksikan Pembongkaran Mandiri 17 Lapak Liar di Jalan Air Hitam
10 September 2026
Wajah Baru Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin, Ada Ilustrasi Arjuna Memanah di Ekor Pesawat
10 September 2026
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
10 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Bupati Rohil Serahkan Dokumen Dukungan Pembentukan Provinsi Riau Pesisir
10 September 2026
Mendagri Serahkan Penghargaan Lingkungan IMT-GT ke Wakil Walikota Pekanbaru
10 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved