Satpol PP Pekanbaru Jatuhkan Denda Rp 2 Juta pada Sopir Angkutan Sampah Ilegal
RIAUIN.COM – Seorang pengemudi angkutan sampah mandiri di Kota Pekanbaru dikenai denda sebesar Rp2 juta akibat membuang sampah sembarangan di Jalan Lobak. Tindakan ini dikenai sanksi administratif oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Pekanbaru.
Pengenaan sanksi dilakukan usai Satpol PP menerima pelimpahan berkas perkara dari penyidik Polresta Pekanbaru. "PPNS kami telah menetapkan sanksi berupa denda kepada pelaku karena terbukti melakukan pembuangan sampah tidak pada tempatnya," jelas Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.
Selain membayar denda, pelaku juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk turut serta mendukung upaya Pemko dalam menjaga kebersihan kota.
Zulfahmi menambahkan, sanksi tersebut diberlakukan sesuai dengan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Pelaku diketahui melanggar Pasal 66 Ayat A dalam perda tersebut.
"Kami mengingatkan kembali bahwa masyarakat tidak diperkenankan membuang sampah di sembarang tempat seperti jalan umum, taman, atau dari dalam kendaraan," tegasnya. (Nab)
Berita Lainnya
Tren Kekerasan Anak Meningkat, Pekanbaru Tangani 96 Kasus dalam Enam Bulan
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Pacu Perluasan Drainase Darma Bakti dan Suka Karya
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
Tren Kekerasan Anak Meningkat, Pekanbaru Tangani 96 Kasus dalam Enam Bulan
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Pacu Perluasan Drainase Darma Bakti dan Suka Karya
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis