• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Antisipasi Kemarau, Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Alat Pompa Air ke Kelompok Tani
06 Juni 2026
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Walikota Agung Nugroho Tindak Tegas Pungli dan Masalah Sampah di Pekanbaru

Redaksi

Selasa, 15 April 2025 18:52:16 WIB
Cetak

RIAUIN.COM – Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengeluarkan pernyataan keras terkait maraknya praktik pungutan liar (pungli) dan pelanggaran dalam sistem pengelolaan sampah di kota tersebut. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Multimedia, Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (15/4/2024), sebagai tindak lanjut dari berbagai laporan masyarakat dan hasil temuan di lapangan.

Dalam kesempatan itu, Agung memberikan apresiasi kepada Kapolresta Pekanbaru beserta tim Reskrim yang telah bergerak cepat menangani kasus-kasus pungli yang merugikan pemerintah dan warga. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Riau, Irjen Heri Heryawan, atas dukungannya dalam menangani isu persampahan yang selama ini menjadi perhatian publik.

Dua persoalan utama disorot dalam pernyataan Agung. Pertama, keberadaan oknum yang mengaku sebagai petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), padahal tidak lagi bekerja di lingkungan Pemko. Oknum ini tetap melakukan pungutan kepada rumah tangga dan pelaku usaha.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, seorang oknum bisa mengumpulkan antara Rp50 juta hingga Rp70 juta per bulan. Jika dilakukan bersama-sama, nilainya bisa menembus Rp400 juta,” jelasnya.

Pihak kepolisian telah menangkap salah satu pelaku. Wali Kota Agung mendorong agar penyelidikan dikembangkan hingga menyentuh instansi terkait guna mencegah berulangnya kejadian serupa. Ia menegaskan bahwa retribusi sampah merupakan hak Pemko yang wajib disalurkan secara resmi.

Masalah kedua berkaitan dengan keberadaan Lembaga Pemungut Sampah (LPS). Agung menyoroti penyimpangan oleh sejumlah badan usaha yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Bahkan, ada pusat perbelanjaan besar yang membuang limbah ke jalan umum.

“Banyak pelaku usaha memakai jasa pemungut tidak resmi. Mereka membayar Rp6 juta, tapi hanya Rp2 juta yang diterima oleh pemungut. Akibatnya, sampah dibuang sembarangan ke pinggir jalan,” ujar Agung.

Ia juga mengungkapkan adanya pembuangan limbah B3 dari klinik dan rumah sakit yang dilakukan secara ilegal pada malam hari, yang sangat membahayakan lingkungan. Kasus tersebut telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan Perwako Tahun 2023, LPS resmi harus dibentuk dari tingkat RT dan RW dan disahkan oleh DLHK. Namun, masih banyak pihak yang beroperasi tanpa izin dan menarik pungutan liar antara Rp25.000 hingga Rp100.000 per rumah tangga.

“Sosialisasi tentang LPS memang masih perlu ditingkatkan, terutama di tingkat bawah. Tetapi bagi badan usaha, ketentuannya jelas dan harus dipatuhi,” katanya.

Wali kota juga mengingatkan warga untuk disiplin membuang sampah sesuai jadwal, yakni pukul 19.00 hingga 21.00 WIB, dengan pengangkutan mulai pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB. Langkah ini diambil untuk menjaga kebersihan dan kelancaran proses pengangkutan.

Ia berharap, warga turut mendukung upaya ini, dan meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pungli. Sementara itu, pendekatan restorative justice diusulkan untuk pelanggaran ringan yang tidak melibatkan unsur penipuan.

“Penegakan hukum harus dilakukan, tetapi tetap mempertimbangkan aspek keadilan dan edukasi bagi masyarakat,” tutup Agung Nugroho. (*)
 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal

Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini

Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru

Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini

Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas

Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga

Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal

Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini

Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru

Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini

Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas

Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 2 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 3 Harga TBS Swadaya Riau Turun Akibat Merosotnya Nilai Jual CPO KPBN
  • 4 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 5 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 6 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 7 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 8 Meaningful Participation BSOJK Hadirkan Plt Dirut BRK Syariah sebagai Narasumber Sektor Perbankan
  • 9 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
Terkini +INDEKS

Tebar Keberkahan Bagi Alam, BRK Syariah Ikut Tanam Pohon di Kawasan Stadion Utama Riau

06 Juni 2026
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, Ratusan Pedagang di Bengkalis Diedukasi
06 Juni 2026
Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan
06 Juni 2026
Bukan Soal Teknologi, Ketahanan Mental Jadi Tantangan Gen Z
06 Juni 2026
Antisipasi Kemarau, Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Alat Pompa Air ke Kelompok Tani
06 Juni 2026
PLTU Tenayan Raya Pasok Paving Block dan Pupuk Non Komersial
06 Juni 2026
Sirene Subuh dan Pita Kejut Disiapkan Halau Microsleep di Tol Permai
06 Juni 2026
Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumut, PLN Kerahkan Ratusan Personel dan Pasang Tower Emergency
06 Juni 2026
Memelihara Harapan
06 Juni 2026
Percepat Pemulihan Sistem Listrik Sumut, PLN Datangkan 5 Tower Emergency dan Personel Lintas Wilayah
06 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved