• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal
18 September 2026
Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD
17 September 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Kominfo Riau Kewalahan Layani Kewajiban Registrasi Kartu SIM Prabayar

Redaksi
Selasa, 31 Oktober 2017 14:55:11 WIB
Cetak

PEKANBARU, Riauin.com - Dinas Komunikasi Informatika dan Data Statistik Provinsi Riau Yogi Getri mengaku kewalahan melayani pertanyaan terkait kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI soal kewajiban pelanggan meregistrasi kartu SIM prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga.

Sementara menurut Yogi, pihaknya tidak pernah dilibatkan terkait kebijakan kewajiban meregistrasi kartu SIM prabayar seluruh pelanggan tersebut. Persoalan itu diantaranya, terkait proses pendaftaran apakah hanya satu kartu satu identitas atau boleh banyak kartu.

"Yang bikin masalahnya itu gini, apakan satu KTP dan KK itu untuk berapa nomor bisa dipakai? Kalau seperti ini khawatirnya nanti jebol lagi. Kalau memang aturannya diperketat, idealnya satu nomor satu KTP. Tapi kitakan tak tahu, karena tak pernah dilibatkan," kata Yogi, Selasa (31/10/17).

Seharusnya, Kominfo di daerah yang langsung berhadapan dengan masyarakat dilibatkan. Apa lagi, pertanyaan kegunaan dan tujuan soal registrasi kartu prabayar, hingga kini belum juga dijawab Kominfo pusat.

"Kami juga sempat uring-uringan kepada mereka soal ini. Karena sebelumnya tidak ada koordinasi dengan Diskominfo daerah. Saya juga sudah tanyakan kegunaannya diberlakukan seperti ini untuk apa, tapi tak dijawab," ujar Yogi, seperti dilansir dari riauterkini.

Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Kominfo RI mewajibkan registrasi kartu SIM prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga. Hal ini dilakukan agar pelanggan seluler tidak menyalahgunakan nomor prabayar mereka.

Agar lebih efektif, kali ini proses registrasi dilengkapi dengan proses validasi. Validasi dilakukan dengan mencocokan data yang dimasukkan pengguna dengan data kependudukan yang ada di Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Sebelumnya, pelanggan juga sudah diminta untuk melakukan registrasi sebelum mengaktifkan nomor seluler mereka. Inisiatif ini sudah dimulai sejak 2005. Namun saat itu, tidak disertai dengan proses validasi, sehingga masih mungkin dilakukan manipulasi data. Tujuan registrasi pun menjadi tak valid.

Melalui Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, pemerintah meminta masyarakat mengirimkan data pribadi asli ke operator. Data itu meliputi NIK dan nomor Kartu Keluarga. Berikut sejumlah alasan yang pernah diutarakan pemerintah terkait validasi data pengguna telekomunikasi ini.

Kegunaan dari registrasi ulang tersebut yakni, untuk mencegah aksi kejahatan termasuk terorisme, kemudian mengantisipasi pemberitaan hoaks, kebutuhan statistik, pengamanan transaksi non-tunai.(nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun

Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung

Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila

Pemko Pekanbaru Bakal Sulap Waduk Cipta Karya Jadi Ruang Publik dan Pusat UMKM

SPBU Pekanbaru Macet Parah, DPRD Minta Pemko Larang Truk Besar Masuk Kota

Cakupan Imunisasi Anak Masih Rendah, Pemko Pekanbaru Gelar Bulan Imunisasi Kejar

DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun

Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung

Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila

Pemko Pekanbaru Bakal Sulap Waduk Cipta Karya Jadi Ruang Publik dan Pusat UMKM

SPBU Pekanbaru Macet Parah, DPRD Minta Pemko Larang Truk Besar Masuk Kota

Cakupan Imunisasi Anak Masih Rendah, Pemko Pekanbaru Gelar Bulan Imunisasi Kejar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Naik Rp214 Miliar, APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Disahkan Jadi Rp3,26 Triliun
  • 2 Kemendagri Minta Pemda Amankan Legalitas Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III
  • 3 OJK Terima Usulan Nama Calon Pengurus Baru BRK Syariah Hasil RUPSLB
  • 4 Riau Kebut Pasokan 3.000 Ton Beras Per Bulan Demi Keamanan Pangan MBG
  • 5 Nongkrong Sambil Bawa Ekstasi, Dua Perempuan Diringkus Polisi di Kafe Dumai
  • 6 Pasar Murah Pemprov Riau Kembali Diserbu Warga, Beras SPHP Dijual Rp60 Ribu
  • 7 Dinas ESDM Riau Minta Warga Laporkan Aktivitas Tambang Ilegal
  • 8 Tuah Madani Jadi Wilayah Kasus DBD Terbanyak di Pekanbaru, Total Capai 107 Kasus
  • 9 Perwira Eks Densus 88 Antiteror Brigjen Simson Zet Ringu Resmi Dilantik Jadi Wakapolda Riau
Terkini +INDEKS

IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen

03 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun
03 Oktober 2026
Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
03 Oktober 2026
Riau Jadi Tuan Rumah IRFW Season IV, Batik Lokal Diharapkan Mampu Bersaing Global
03 Oktober 2026
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
03 Oktober 2026
Hadapi Tantangan Karhutla dan PETI, Pemprov Riau Siap Bersinergi dengan Kapolda Baru
03 Oktober 2026
HUT ke ke 27: Saatnya Kuansing Menentukan Arah
03 Oktober 2026
Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila
03 Oktober 2026
Pemko Pekanbaru Bakal Sulap Waduk Cipta Karya Jadi Ruang Publik dan Pusat UMKM
03 Oktober 2026
Irjen Arman Achdiat Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Irjen Herry Heryawan
03 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved