• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Opini

Apresiasi bagi Mantan Wartawan Berintegritas

PWI Pusat Tetapkan Ahmad Muzani sebagai Anggota Kehormatan

Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 09:28:40 WIB
Cetak

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menerima pimpinan PWI Pusat dan Pimpinan Panitia Pelaksana HPN 2025 di MPR RI. Kiri ke kanan : Raja Parlindungan Pane (Ketua Panpel), Suhendrik (PWI Pusat), Iqbal Irsyad (Sekjen PWI pusat), Bapak Ahmad Muzani (Ketua MPR RI), Hendry Ch Bangun (Ketum PWI Pusat)  Sayid Iskandar (Ketua Dewan Pakar PWI Pusat), Sarwani (Sekretaris Panpel).

Catatan: Hendra J Kede

SALAH satu momentum yang mendapat perhatian dalam rangkaian pelaksanaan puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Kalimantan Selatan tanggal 9 Februari 2025 adalah pengumuman penetapan Ketua MPR RI, Bapak Ahmad Muzani, sebagai Anggota Kehormatan oleh PWI Pusat dibawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun selaku Ketum dan Iqbal Irsyad selaku Sekjen.

Anggota Kehormatan merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada seseorang yang pernah menjalankan profesi wartawan dan tidak pernah tercela integritas dan moralnya sampai diterbitkannya keputusan penetapan sebagai Anggota Kehormatan terebut, walau sudah belasan bahkan puluhan tahun lalu sebagai jurnalis.

Penetapan status sebagai Anggota Kehormatan sekaligus bentuk pengakuan kepada penerima sebagai bagian keluarga besar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan segala hak dan kewenangan yang melekat padanya sesuai UU Pers dan Peraturan Organisasi PWI.

Ada yang bertanya, apa bedanya dengan Anggota Dewan Kehormatan (DK) PWI?

Anggota Dewan Kehormatan merupakan organ struktural PWI Pusat yang betugas dan berwenang menegakan kehormatan seorang wartawan Anggota PWI terkait Kode Etik dan Kode Perilaku Wartawan sesuai dengan kewenangan yang diberika oleh Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.

Sementara bagi masyarakat umum yang tidak pernah menjalankan dan bertugas sebagai wartawan namun memiliki jasa luar biasa kepada organisasi PWI dapat diberikan keanggotaan sebagai Anggota Luar Biasa.

Tentu tidak semua mantan wartawan dapat diberikan status sebagai Anggota Kehormatan PWI.

Hanya mantan wartawan yang telah menunjukan dedikasi luar biasa tanpa cela kepada bangsa dan negara, serta berkontribusi terhadap perkembangan pers Indonesia sajalah yang dapat diangkat sebagai Anggota Kehormatan PWI, setelah diseleksi dengan sangat ketat oleh sebuah tim yang ditugaskan untuk itu oleh PWI pusat.

Bapak Ahmad Muzani merupakan Anggota Komisi I DPR RI yang merupakan mitra Dewan Pers dalam membangun pers Indonesia selama beberapa periode, dimana PWI merupakan konstituen semenjak awal Dewan Pers dibentuk berdasarkan UU Pers dan Peraturan Dewan Pers, disamping itu beliau dalam kapasitas Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI telah memberikan kontribusi selayaknya dalam membangun pers Indonesia.

Ahmad Muzani pernah menjalankan tugas sebagai wartawan di Majalah Amanah, Tabloid Jumat, dan penyiar Radio Ramaco dan berjasa bagi dunia jurnalistik, termasuk berjasa bagi PWI, sehingga memenuhi kualifikasi sebagai Anggota Kehormatan PWI.

Begitu juga, selama mengemban tugas sebagai Sekretaris Jenderal DPP Gerindra, Bapak Ahmad Muzani telah memperlakukan profesi wartawan sebagaimana diamanahkan UU Pers dan Peraturan Dewan Pers.

Bahkan selaku Sekjen Partai Gerindra, seorang Ahmad Muzani telah berhasil membawa Partai Gerindra yang merupakan Badan Publik menurut UU KIP meraih klasifikasi Informatif, bahkan pada tahun 2024 mendapat nilai tertinggi untuk klasifikasi Partai Politik.

UUD NRI 1945 Pasal 28F dan UU Keterbukaan Infornasi Publik (UU 8/2008) dengan jelas menyatakan bahwa hak atas informasi merupakan Hak Asasi Manusia (HAM), publik memiliki hak untuk tahu. Sementara UU Pers (UU 40/1999) menyatakan bahwa peranan pers adalah untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui (Pasal 6 huruf a UU Pers).

PWI Pusat setelah berdiskusi secara langsung dengan beliau di ruang kerja Ketua MPR RI beberapa waktu lalu dan melakukan kajian mendalam, akhirnya sampai pada kesimpulan Bapak Ahmad Muzani memenuhi kualifikasi sebagai Anggota Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melalui Surat Keputusan Nomor : 048-AK/PP-PWI/2025 tentang Pemberian Penghargaan Anggota Kehormatan PWI kepada Bapak Ahmad Muzani, tertanggal 9 Februari 2025.

Sebagai penerima Anggota Kehormatan, disamping mendapatkan Surat Keputusan Penetapan, kepada Bapak Ahmad Muzani juga diberikan Piagam Penghargaan, dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kehormatan PWI Nomor : 048-KA/PP-PWI/2025.

Selamat kepada Bapak Ahmad Muzani, atas penetapannya sebagai Anggota Kehormatan PWI teriring harapan agar dimasa depan semakin meningkat kepedulian beliau terhadap perkembangan pers Indonesia pada khususnya dan pers global pada umumnya sebagai pilar keempat demokrasi, serta kepada organisasi PWI sebagai wadah berkumpulnya sekitar 20.000-an wartawan bersertifikat kompetensi dari sekitar 30.000-an wartawan bersertifikat  kompetensi di seluruh Indonesia sesuai standar kompetensi yang ditetapkan Dewan Pers.

Sekali lagi, selamat Pak Ahmad Muzani atas capaian luar biasa ini. Terima kasih.***

Penulis adalah Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat / Ketua Dewas YLBH Catur Bhakti / Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI 2017-2022.




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin

Kalau Alam Sudah Menegur

Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing

Kepala Daerah: Antara Popularitas dan Janji Kampanye

RUU Migas Memperkuat Wilayah Penghasil atau Hanya Mengubah Penataan Kekuasaan di Pusat?

Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Meragukan Media Arus Utama

Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin

Kalau Alam Sudah Menegur

Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing

Kepala Daerah: Antara Popularitas dan Janji Kampanye

RUU Migas Memperkuat Wilayah Penghasil atau Hanya Mengubah Penataan Kekuasaan di Pusat?

Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Meragukan Media Arus Utama

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 2 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 3 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 4 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 5 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 6 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 7 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 8 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 9 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
Terkini +INDEKS

Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

10 September 2026
PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global
10 September 2026
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
10 September 2026
Puluhan Dapur Program MBG di Riau Dibekukan BGN, Rohil Terbanyak
10 September 2026
Satpol PP Pekanbaru Instruksikan Pembongkaran Mandiri 17 Lapak Liar di Jalan Air Hitam
10 September 2026
Wajah Baru Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin, Ada Ilustrasi Arjuna Memanah di Ekor Pesawat
10 September 2026
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
10 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Bupati Rohil Serahkan Dokumen Dukungan Pembentukan Provinsi Riau Pesisir
10 September 2026
Mendagri Serahkan Penghargaan Lingkungan IMT-GT ke Wakil Walikota Pekanbaru
10 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved