Sebelum Dipulangkan, 25 Pekerja Migran Indonesia yang Dideportasi dari Malaysia Ditampung di Dumai
RIAUIN.COM - Sebanyak 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Dumai pada Selasa (11/2/2025). Setibanya di pelabuhan, mereka langsung dibawa ke shelter untuk pendataan dan proses selanjutnya sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab dalam memfasilitasi pemulangan para PMI yang dideportasi dari Malaysia.
"BP3MI Riau memfasilitasi pemulangan 25 PMI yang dideportasi. Kami memastikan seluruh proses berjalan dengan lancar," katanya.
Para PMI yang dipulangkan terdiri dari 19 laki-laki dan 6 perempuan, dengan latar belakang asal dari berbagai provinsi, antara lain Aceh (1 orang), Sumatera Utara (3 orang), Sumatera Barat (2 orang), Sumatera Selatan (2 orang), Lampung (2 orang), Jawa Barat (3 orang), Jawa Tengah (3 orang), Jawa Timur (5 orang), dan Nusa Tenggara Barat (4 orang).
Fanny menjelaskan bahwa para PMI ini sebelumnya menjalani masa hukuman di Malaysia selama sekitar lima bulan karena pelanggaran terkait dokumen, seperti dokumen tidak lengkap, kosong, atau karena tinggal melebihi batas waktu (overstay).
"Menurut prosedur, setelah mereka dijemput di Pelabuhan Dumai, mereka dibawa ke shelter untuk pendataan dan wawancara, sebelum akhirnya dipulangkan ke daerah asal," tambahnya.
Selain 25 PMI yang telah dipulangkan, BP3MI Riau juga mencatat ada tambahan 38 PMI yang dijadwalkan akan tiba pada Sabtu mendatang. (Nab)
Berita Lainnya
Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan
Pemprov Riau Pacu Akselerasi Digitalisasi Layanan Publik demi Wujudkan Reformasi Birokrasi
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Kemunculan Titik Panas di Riau
Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan
Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja
Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang
Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan
Pemprov Riau Pacu Akselerasi Digitalisasi Layanan Publik demi Wujudkan Reformasi Birokrasi
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Kemunculan Titik Panas di Riau
Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan
Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja
Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang