PILIHAN
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
Bapenda Pekanbaru Beri Peringatan Dengan Pasang Stiker dan Spanduk
PEKANBARU, Riauin.com — Untuk memberikan efek jera pada wajib pajak (WP) yang menunggak dalam membayar pajak, maka Badan Pendapatan Daerah Kota (Bapenda) Pekanbaru memberi peringatan dengan memasang stiker dan spanduk berukuran besar yang bertuliskan 'Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah'.
"Apa yang kita lakukan ini sudah berdasarkan SOP. Selain itu juga telah diatur dalam perundang-undangan. Tujuan utama kita adalah bagaimana para WP yang dibebankan objek pajak sadar membayar pajak," ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Drs Azharisman Rozie kepada wartawan, Jumat (27/10) di Kantornya.
Dijelaskan Rozie bahwa Pemko Pekanbaru kedepan akan mengandalkan potensi pendapatan asli daerah untuk perkembangan Kota Pekanbaru. Di mana salah satunya sumber PAD adalah pajak."Oleh sebab itu kita terus memberikan efek jera seperti ini tentunya dengan SOP. Pertama peringatan dahulu, baru surat teguran dan terakhir barulah kita pasang stiker dan spanduk seperti ini. Hal ini kita lakukan agar wajib pajak bisa mematuhi aturan dan segera membayar pajak," sebutnya.
Ditambahkan Rozie, sebelum memasang stiker tersebut, Bapenda terlebih dahulu menggunakan cara yang santun, sehingga bisa menyadarkan wajib pajak. Namun yang paling panting kita usahakan hubungan kita baik dengan para wajib pajak. Selain itu, surat teguran yang kita layangkan benar-benar sampai ke warga yang memiliki objek pajak.
“Sehingga tidak ada alasan lagi, para wajib pajak yang dipasang stiker belum mendapat surat teguran," pungkasnya. (nol)
"Apa yang kita lakukan ini sudah berdasarkan SOP. Selain itu juga telah diatur dalam perundang-undangan. Tujuan utama kita adalah bagaimana para WP yang dibebankan objek pajak sadar membayar pajak," ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Drs Azharisman Rozie kepada wartawan, Jumat (27/10) di Kantornya.
Dijelaskan Rozie bahwa Pemko Pekanbaru kedepan akan mengandalkan potensi pendapatan asli daerah untuk perkembangan Kota Pekanbaru. Di mana salah satunya sumber PAD adalah pajak."Oleh sebab itu kita terus memberikan efek jera seperti ini tentunya dengan SOP. Pertama peringatan dahulu, baru surat teguran dan terakhir barulah kita pasang stiker dan spanduk seperti ini. Hal ini kita lakukan agar wajib pajak bisa mematuhi aturan dan segera membayar pajak," sebutnya.
Ditambahkan Rozie, sebelum memasang stiker tersebut, Bapenda terlebih dahulu menggunakan cara yang santun, sehingga bisa menyadarkan wajib pajak. Namun yang paling panting kita usahakan hubungan kita baik dengan para wajib pajak. Selain itu, surat teguran yang kita layangkan benar-benar sampai ke warga yang memiliki objek pajak.
“Sehingga tidak ada alasan lagi, para wajib pajak yang dipasang stiker belum mendapat surat teguran," pungkasnya. (nol)
Berita Lainnya
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun
Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila
Pemko Pekanbaru Bakal Sulap Waduk Cipta Karya Jadi Ruang Publik dan Pusat UMKM
SPBU Pekanbaru Macet Parah, DPRD Minta Pemko Larang Truk Besar Masuk Kota
Cakupan Imunisasi Anak Masih Rendah, Pemko Pekanbaru Gelar Bulan Imunisasi Kejar
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun
Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila
Pemko Pekanbaru Bakal Sulap Waduk Cipta Karya Jadi Ruang Publik dan Pusat UMKM
SPBU Pekanbaru Macet Parah, DPRD Minta Pemko Larang Truk Besar Masuk Kota
Cakupan Imunisasi Anak Masih Rendah, Pemko Pekanbaru Gelar Bulan Imunisasi Kejar