Puluhan Pegawai di Sekwan DPRD Riau Kembalikan Uang SPPD Fiktif Rp 2,1 Miliar
Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menjawab pertanyaan sejumlah wartawan.
RIAUIN.COM - Sebanyak 30 pegawai aparatur sipil negara (ASN), tenaga ahli dan honorer di Sekwan DPRD Riau telah mengembalikan uang hasil penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif senilai Rp2,17 miliar kepada penyidik Subdit III Reskrimsus Polda Riau.
Pengembalian ini dilakukan setelah Dirskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan bersama Kasubdit III Tipikor AKBP Gede Adi mendatangi kantor tersebut, Jumat (17/1) lalu.
“Sejauh ini, total barang bukti uang yang disita mencapai Rp9,28 miliar. Kami masih menunggu pengembalian dari penerima aliran dana lainnya,” ungkap Kombes Ade saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025).
Hingga kini, penyidik telah menyita uang tunai dan aset bergerak maupun tidak bergerak yang bernilai miliaran rupiah dari pihak-pihak terkait.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengumpulkan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga ahli, dan honorer dari DPRD Riau yang diduga menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tahun anggaran 2020-2021, Jumat (17/1).
Aparat kepolisian mengidentifikasi tiga kelompok penerima aliran dana, yakni ASN, tenaga ahli, dan honorer, dengan nominal bervariasi, mulai dari di bawah Rp100 juta hingga lebih dari Rp300 juta.
Penyidik memberi batas waktu hingga akhir Januari untuk pengembalian dana, bersamaan dengan penyelesaian audit kerugian negara oleh BPKP Riau.
“Saya tegaskan penanganan perkara ini akan terus berlanjut dan akan kami percepat,” pungkasnya.(ant).
Berita Lainnya
Peringatan Hari Jadi ke-69 Riau Disemarakkan Pasar Murah hingga Layanan Kesehatan Gratis
Tekan Kriminalitas di Jalan Naga Sakti, Pemko Pekanbaru Tata Kawasan Stadion Utama Riau
Humas Setwan DPRD Riau Dinilai Gagal Jalankan Fungsi, Wartawan Desak Evaluasi dan Pergantian Koordinator
Langkah Pemprov Riau Tekan Inflasi melalui Pasar Murah di Lima Titik
BMKG Catat Hotspot di Riau Turun Jadi 3 Titik, Cuaca Terik dan Berawan Masih Mendominasi
Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan
Peringatan Hari Jadi ke-69 Riau Disemarakkan Pasar Murah hingga Layanan Kesehatan Gratis
Tekan Kriminalitas di Jalan Naga Sakti, Pemko Pekanbaru Tata Kawasan Stadion Utama Riau
Humas Setwan DPRD Riau Dinilai Gagal Jalankan Fungsi, Wartawan Desak Evaluasi dan Pergantian Koordinator
Langkah Pemprov Riau Tekan Inflasi melalui Pasar Murah di Lima Titik
BMKG Catat Hotspot di Riau Turun Jadi 3 Titik, Cuaca Terik dan Berawan Masih Mendominasi
Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan