• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Proyek Flyover SKA Pekanbaru Tak Sesuai Rencana Awal, Penyidik KPK : Rugikan Negara Rp 60 Miliar

Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 20:27:18 WIB
Cetak

DED proyek flyover Simpang SKA Pekanbaru.

RIAUIN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan jalan layang (flyover) di Simpang Jalan Tuanku Tambusai-Soekarno Hatta (Simpang SKA), Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Proyek ini dikerjakan tahun 2018 dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 159.384.251.000.

Namun, saat pelaksanaannya, proyek yang menjadi ikon Kota Pekanbaru ini tidak sesuai dengan detail engineering design (DED) yang sudah dibuat dari awal, sehingga timbul kerugian negara sekitar Rp 60 miliar.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini. Pertama, YUN yang saat itu menjabat Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Riau, Kedua GR pihak swasta (konsultan) yang mengambil alih pekerjaan review bangun rinci atau detail engineering design (DED).

Sedangkan NR yaitu kepala PT YK cabang Pekanbaru, perusahaan yang mendapatkan pekerjaan konsultan manajemen konstruksi pembangunan fly over tersebut. ES merupakan Direktur PT SC (pihak swasta) dan TC juga merupakan Direktur PT SHJ (pihak swasta).

“Tersangkanya tadi sudah disebutkan YN, GR, TC, ES dan NR. Ditemukan kerugian negara di proyek Flyover ini sekitar Rp 60 miliar,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu (22/1/2025).

Dikatakannya, HPS yang diterbitkan pada proyek saat itu sebesar Rp 159 miliar. KPK menyebut HPS tidak dibuat dengan perhitungan detail.

Asep menjelaskan, YUN selaku Kabid Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Riau dan merangkap sebagai KPA sekaligus PPK pada saat itu (2018), menetapkan HPS senilai Rp159 miliar tanpa penghitungan detail pekerjaan.

“Penyusunan HPS tidak dibuat perhitungan detail serta tidak disertai dengan perubahan gambar design. Jadi disini HPS-nya adalah Rp159.384.251.000, Setelah dilakukan penelitian bahwa berdasarkan penghitungan ahli kontruksi berpotensi merugikan keuangan negara. Kerugian negara sekitar Rp60 miliar,” ungkap Asep.

Terkait dugaan Tindak pidana korupsi pembangunan Flyover SKA Pekanbaru di lingkungan Pemprov Riau Tahun Anggaran 2018 ini.

KPK menjerat tersangka dengan UU Tipikor Pasal 1 Ayat 1 Juncto Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 Kesatu KUHP.

Sebelumnya, diduga pembangunan Flyover simpang SKA ini memang sudah berpolemik, bahkan YUN selaku Kepala bidang pembangunan PUPR Riau, tidak membayarkan jasa Konsultan PT. Nusa Karya Dumpama .

Perencanaan Amdal Lalin pembangunan Flyover simpang SKA dan Simpang pasar Arengka selesai, jasa konsultan sebesar Rp. 300.000.000. tak juga kunjung dibayar

Selaku konsultan Amdalalin PT. Nusa Karya Dumpama, Perencanaan ini di mulai pada bulan Januari 2018 yang di perintahkan secara lisan oleh YUN kepala bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Riau kepada Bapak TR.

Termasuk pada kegiatan pembangunan flyover Jalan Tuanku Tambusai- Jalan Soekarno Hatta (Sp SKA) mega proyek berniali Rp. 159.637.665.000,00 dianggarkan dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Riau tahun 2018, dikerjakan PT.( PT.Cipta Marga- Semangat Hasrat (KSO) dan perusahaan PT. Nusa Karya Dupama sebagai konsultan analisa dampak lalu lintas terhadap pembangunan flyover.(nov/amira).
 


 Editor : Satria Donald


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Peringatan Hari Jadi ke-69 Riau Disemarakkan Pasar Murah hingga Layanan Kesehatan Gratis

Tekan Kriminalitas di Jalan Naga Sakti, Pemko Pekanbaru Tata Kawasan Stadion Utama Riau

Humas Setwan DPRD Riau Dinilai Gagal Jalankan Fungsi, Wartawan Desak Evaluasi dan Pergantian Koordinator

Langkah Pemprov Riau Tekan Inflasi melalui Pasar Murah di Lima Titik

BMKG Catat Hotspot di Riau Turun Jadi 3 Titik, Cuaca Terik dan Berawan Masih Mendominasi

Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan

Peringatan Hari Jadi ke-69 Riau Disemarakkan Pasar Murah hingga Layanan Kesehatan Gratis

Tekan Kriminalitas di Jalan Naga Sakti, Pemko Pekanbaru Tata Kawasan Stadion Utama Riau

Humas Setwan DPRD Riau Dinilai Gagal Jalankan Fungsi, Wartawan Desak Evaluasi dan Pergantian Koordinator

Langkah Pemprov Riau Tekan Inflasi melalui Pasar Murah di Lima Titik

BMKG Catat Hotspot di Riau Turun Jadi 3 Titik, Cuaca Terik dan Berawan Masih Mendominasi

Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
  • 3 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 4 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 5 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 6 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 7 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 8 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 9 DPD KSPSI Riau Tegaskan Muscab FSP NIBA Pembaruan Sah, Tengku Darwin Resmi Nahkodai PC Pekanbaru
Terkini +INDEKS

Usut Proyek Smart Board Rp 9,5 Miliar Disdik Riau, Saksi dan Dokumen Diperiksa Kejati

27 Juli 2026
Tren Kekerasan Anak Meningkat, Pekanbaru Tangani 96 Kasus dalam Enam Bulan
27 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Bengkalis Sediakan Layanan Adminduk Jemput Bola
27 Juli 2026
Kebakaran Toko Bangunan Tiga Lantai di Pekanbaru, Dua Orang Menderita Luka Bakar
27 Juli 2026
Siswa di Inhil Dialihkan Belajar Daring Setelah Harimau Sumatera Mangsa Ternak dan Masuk Pemukiman
27 Juli 2026
Peringatan Hari Jadi ke-69 Riau Disemarakkan Pasar Murah hingga Layanan Kesehatan Gratis
27 Juli 2026
Sarang Narkoba di Pasir Penyu Inhu Digerebek, Tiga Pengedar Diringkus
27 Juli 2026
Tekan Kriminalitas di Jalan Naga Sakti, Pemko Pekanbaru Tata Kawasan Stadion Utama Riau
27 Juli 2026
Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan
27 Juli 2026
BRK Syariah Wilayah Pekanbaru Semarakkan CFD Lewat Senam Sehat dan Edukasi Produk Perbankan
27 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved