Sepekan ke Depan, Harga TBS Mitra Plasma Riau Turun Jadi Rp 3.462,33/Kg
Ilustrasi
RIAUIN.COM - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah menggelar rapat untuk menetapkan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit untuk periode 15 - 21 Januari, harga ini dihitung menggunakan tabel rendemen harga baru dari PPKS Medan yang telah disepakati oleh tim.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi, mengungkapkan bahwa penurunan harga terbesar terjadi pada kelompok umur 9 tahun, yakni sebesar Rp 108,69/Kg, atau turun 3,04 persen dibandingkan periode sebelumnya. Dengan demikian, harga pembelian TBS untuk petani dalam satu minggu ke depan menjadi Rp 3.462,33/Kg.
“Untuk harga cangkang, tetap berlaku untuk bulan ini dengan harga Rp 21,01/Kg. Indeks K yang digunakan untuk periode ini adalah 93,30 persen, sementara harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp 482,83, dan harga kernel juga mengalami penurunan sebesar Rp 171,12 dibandingkan minggu lalu,” jelasnya.
Beberapa PKS tidak melakukan penjualan, dan menurut Permentan Nomor 01 Tahun 2018, pasal 8, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Apabila terjadi validasi dua, maka harga rata-rata KPBN yang diterapkan. Harga rata-rata CPO KPBN untuk periode ini adalah Rp 14.026,00, dan harga kernel KPBN sebesar Rp 11.183,00.
“Penurunan harga TBS ini sebagian besar disebabkan oleh penurunan harga CPO dan kernel,” tambah Syahrial.
Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga selalu berupaya memperbaiki tata kelola agar penetapan harga TBS ini sesuai dengan regulasi dan adil bagi kedua belah pihak.
“Upaya perbaikan ini merupakan komitmen serius dari semua pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Kami berharap ini akan berujung pada peningkatan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Berikut adalah penetapan harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau No. 02 untuk periode 15 - 21 Januari 2025:
Umur 3 Th (Rp 2.664,12)
Umur 4 Th (Rp 3.024,43)
Umur 5 Th (Rp 3.206,69)
Umur 6 Th (Rp 3.346,99)
Umur 7 Th (Rp 3.418,49)
Umur 8 Th (Rp 3.458,91)
Umur 9 Th (Rp 3.462,33)
Umur 10-20 Th (Rp 3.443,31)
Umur 21 Th (Rp 3.388,57)
Umur 22 Th (Rp 3.335,91)
Umur 23 Th (Rp 3.279,86)
Umur 24 Th (Rp 3.218,35)
Umur 25 Th (Rp 3.149,26). (*)
Berita Lainnya
Plt Gubri Minta Kabupaten/Kota di Riau Tiru Pola Penagihan Pajak Pekanbaru
Bapenda Riau Siapkan Tiga Satgas untuk Periksa Pajak Perusahaan Sawit di Lapangan
Kejar Tunggakan Pajak Rp 159 Miliar, Pemko Pekanbaru Pilih Pendekatan Door to Door Lewat PKK
Pasca Kecelakaan Maut Ambulans Tabrak Truk di Tol Permai, Jasa Raharja Cepat Data Ahli Waris
Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul
Rohul Sumbang Titik Panas Terbanyak di Riau Saat Cuaca Ekstrem Mengintai
Plt Gubri Minta Kabupaten/Kota di Riau Tiru Pola Penagihan Pajak Pekanbaru
Bapenda Riau Siapkan Tiga Satgas untuk Periksa Pajak Perusahaan Sawit di Lapangan
Kejar Tunggakan Pajak Rp 159 Miliar, Pemko Pekanbaru Pilih Pendekatan Door to Door Lewat PKK
Pasca Kecelakaan Maut Ambulans Tabrak Truk di Tol Permai, Jasa Raharja Cepat Data Ahli Waris
Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul
Rohul Sumbang Titik Panas Terbanyak di Riau Saat Cuaca Ekstrem Mengintai