Pj Sekdaprov Riau Paparkan Rancangan Perda Perlindungan Penyandang Disabilitas
RIAUIN.COM – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Taufiq Oesman Hamid, memaparkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang bertujuan untuk melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau. Rapat yang berlangsung pada Senin (6/1/2025) ini dipimpin oleh Wakil I DPRD Provinsi Riau, Parisman Ikhwan.
Taufiq Oesman Hamid menjelaskan bahwa Ranperda ini bertujuan untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan kesetaraan dalam hak asasi manusia dan menjadi dasar hukum yang kuat dalam pemenuhan hak mereka. Pemerintah Provinsi Riau menilai penting untuk mewujudkan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas melalui regulasi ini.
"Ranperda ini dirancang untuk melindungi penyandang disabilitas dari eksploitasi, diskriminasi, dan pelanggaran hak asasi mereka," ujar Taufiq dalam rapat tersebut.
Selain itu, Taufiq menekankan bahwa Ranperda ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas, mendorong kemandirian mereka, dan memastikan martabat mereka dihormati.
Taufiq juga menyampaikan bahwa isu disabilitas bukan hanya merupakan persoalan sosial, melainkan telah menjadi isu multisektor yang memerlukan perlindungan yang komprehensif.
"Perlunya peraturan daerah untuk memberikan perlindungan di berbagai sektor ini sangat penting," tambahnya.
Lebih lanjut, Taufiq berharap bahwa Rancangan Perda ini segera dibahas dan disahkan menjadi Perda, serta jika ada kekurangan atau hal yang perlu dibenahi, dapat dibahas lebih lanjut. Ia juga menegaskan pentingnya perubahan pandangan terhadap penyandang disabilitas, yang tidak lagi dilihat sebagai objek yang membutuhkan bantuan, tetapi sebagai subjek yang setara dengan manusia lainnya.
"Penyandang disabilitas harus dipandang sebagai sesama manusia yang setara, bukan sebagai objek yang hanya membutuhkan bantuan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
Edi Basri: Direksi BUMD Boleh Dekat dengan Gubernur, Tapi Kompetensi Harus Jadi Prioritas
Plt Gubri Minta Kabupaten/Kota di Riau Tiru Pola Penagihan Pajak Pekanbaru
Bapenda Riau Siapkan Tiga Satgas untuk Periksa Pajak Perusahaan Sawit di Lapangan
Kejar Tunggakan Pajak Rp 159 Miliar, Pemko Pekanbaru Pilih Pendekatan Door to Door Lewat PKK
Pasca Kecelakaan Maut Ambulans Tabrak Truk di Tol Permai, Jasa Raharja Cepat Data Ahli Waris
Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul
Edi Basri: Direksi BUMD Boleh Dekat dengan Gubernur, Tapi Kompetensi Harus Jadi Prioritas
Plt Gubri Minta Kabupaten/Kota di Riau Tiru Pola Penagihan Pajak Pekanbaru
Bapenda Riau Siapkan Tiga Satgas untuk Periksa Pajak Perusahaan Sawit di Lapangan
Kejar Tunggakan Pajak Rp 159 Miliar, Pemko Pekanbaru Pilih Pendekatan Door to Door Lewat PKK
Pasca Kecelakaan Maut Ambulans Tabrak Truk di Tol Permai, Jasa Raharja Cepat Data Ahli Waris
Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul