Asisten III Ikuti Rakor dengan Kemendagri Terkait Tarif PKB dan BNKB di Riau
RIAUIN.COM - Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Elly Wardhani, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pemberian keringanan atau pengurangan atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNKB). Rakor ini digelar secara virtual pada Kamis (02/01) dengan tujuan untuk memberi informasi kepada masyarakat bahwa tarif pajak kendaraan tidak mengalami kenaikan.
Elly memastikan bahwa tidak ada perubahan tarif yang signifikan, baik untuk PKB maupun BNKB, termasuk pajak terhutang tahun sebelumnya, yakni tahun 2024. "Tidak ada kenaikan, PKB dan BNKB tetap sama," tegas Elly saat mengikuti rapat tersebut dari ruang kerjanya.
Ia juga menjelaskan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai keringanan dan pengurangan tarif pajak masih dalam proses di Kementerian. Jika Pergub tersebut belum disahkan sebelum 5 Januari, Pemprov Riau berencana memberikan keringanan berupa penghapusan denda bagi masyarakat yang terlambat membayar pajak kendaraan mereka.
"Jika Pergub belum keluar sebelum 5 Januari, maka tidak ada dasar hukum untuk memungut pajak. Sebagai langkah antisipasi, kami akan hapuskan denda bagi yang telat bayar," tambah Elly.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa meskipun tarif untuk kendaraan baru dan balik nama mengalami penyesuaian, hal ini dilakukan untuk menyeimbangkan kebijakan keringanan yang diberikan kepada masyarakat.
Beberapa provinsi lain di Indonesia juga memilih untuk tidak menaikkan tarif PKB dan BNKB mereka, meskipun ada beberapa yang mengalami penurunan ataupun kenaikan tarif. (*)
Berita Lainnya
Edi Basri: Direksi BUMD Boleh Dekat dengan Gubernur, Tapi Kompetensi Harus Jadi Prioritas
Plt Gubri Minta Kabupaten/Kota di Riau Tiru Pola Penagihan Pajak Pekanbaru
Bapenda Riau Siapkan Tiga Satgas untuk Periksa Pajak Perusahaan Sawit di Lapangan
Kejar Tunggakan Pajak Rp 159 Miliar, Pemko Pekanbaru Pilih Pendekatan Door to Door Lewat PKK
Pasca Kecelakaan Maut Ambulans Tabrak Truk di Tol Permai, Jasa Raharja Cepat Data Ahli Waris
Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul
Edi Basri: Direksi BUMD Boleh Dekat dengan Gubernur, Tapi Kompetensi Harus Jadi Prioritas
Plt Gubri Minta Kabupaten/Kota di Riau Tiru Pola Penagihan Pajak Pekanbaru
Bapenda Riau Siapkan Tiga Satgas untuk Periksa Pajak Perusahaan Sawit di Lapangan
Kejar Tunggakan Pajak Rp 159 Miliar, Pemko Pekanbaru Pilih Pendekatan Door to Door Lewat PKK
Pasca Kecelakaan Maut Ambulans Tabrak Truk di Tol Permai, Jasa Raharja Cepat Data Ahli Waris
Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul