PILIHAN
Mantan Sekretaris PWI Riau Lulus Jadi Penguji UKW Madya
Suasana seleksi assessman
PEKANBARU, riauin.com-- Mantan sekretaris PWI Riau, Eka Putra berhasil lulus menjadi penguji Uji Kompetensi Wartawan tingkat Madya yang digelar PWI Pusat pada 9 September lalu.
Penetapan keputusan hasil seleksi assessman berdasarkan SK PWI Pusat Nomor 381-PLP/PP-PWI/UKW/2017. Dalam SK tersebut Penguji Uji Kompetensi PWI Pusat dibagi atas dua tingkatan, yakni penguji tingkat Utama sebanyak 14 orang dan tingkat Madya sebanyak 37 orang.
Penguji Utama berhak menguji untuk Utama, Madya dan Muda. Sedangkat tingkat penguji Madya berhak menguji Madya dan Muda.
"Alhamdulillah, saya bisa melewati seleksi assessman yang sangat ketat," kata Pemred Riauin.com ini, Selasa (24/10/2017).
Dengan keluarnya SK tersebut, maka Riau sudah memiliki penguji UKW sendiri. Masa berlaku status penguji berdasarkan SK tersebut ditetapkan selama tiga tahun dan selanjutnya setiap penguji wajib mengikuti kalibrasi dan penyegaran.
"Setelah ini, penguji yang dinyatakan lulus wajib mengikuti penyegaran di PWI Pusat pada 1 November besok di Gedung Dewan Pers. Sedangkan mengenai pelaksanaan UKW tetap berdasarkan usulan PWI baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," jelas dosen komunikasi UMRI ini. (vie)
Penetapan keputusan hasil seleksi assessman berdasarkan SK PWI Pusat Nomor 381-PLP/PP-PWI/UKW/2017. Dalam SK tersebut Penguji Uji Kompetensi PWI Pusat dibagi atas dua tingkatan, yakni penguji tingkat Utama sebanyak 14 orang dan tingkat Madya sebanyak 37 orang.
Penguji Utama berhak menguji untuk Utama, Madya dan Muda. Sedangkat tingkat penguji Madya berhak menguji Madya dan Muda.
"Alhamdulillah, saya bisa melewati seleksi assessman yang sangat ketat," kata Pemred Riauin.com ini, Selasa (24/10/2017).
Dengan keluarnya SK tersebut, maka Riau sudah memiliki penguji UKW sendiri. Masa berlaku status penguji berdasarkan SK tersebut ditetapkan selama tiga tahun dan selanjutnya setiap penguji wajib mengikuti kalibrasi dan penyegaran.
"Setelah ini, penguji yang dinyatakan lulus wajib mengikuti penyegaran di PWI Pusat pada 1 November besok di Gedung Dewan Pers. Sedangkan mengenai pelaksanaan UKW tetap berdasarkan usulan PWI baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," jelas dosen komunikasi UMRI ini. (vie)
Berita Lainnya
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing