Disnaker Pekanbaru Instruksikan Perusahaan Terapkan UMK Mulai Januari 2025
Ilustrasi
RIAUIN.COM - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru mengimbau kepada seluruh perusahaan swasta untuk mulai menerapkan Upah Minimum Kota (UMK) yang telah ditetapkan pada awal tahun 2025.
UMK ini berlaku untuk pegawai yang bekerja kurang dari satu tahun, sementara bagi karyawan dengan masa kerja lebih dari satu tahun, upah yang diterima akan lebih tinggi dari UMK.
Kepala Disnaker Pekanbaru, Syamsuwir, menjelaskan bahwa UMK Pekanbaru telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau dengan jumlah Rp3.675.937,97. Setelah penetapan tersebut, Disnaker langsung melakukan sosialisasi kepada perusahaan dan pengusaha.
"Begitu UMK ditetapkan, kami segera menyosialisasikan hal ini kepada perusahaan-perusahaan," kata Syamsuwir, Jumat (28/12/2024).
Syamsuwir menekankan bahwa yang terpenting adalah penerapan UMK di lapangan. "Meskipun UMK setiap tahun mengalami kenaikan, yang paling krusial adalah apakah perusahaan benar-benar menerapkannya," tambahnya.
Selain itu, Disnaker Pekanbaru juga membuka layanan pengaduan bagi karyawan yang merasa tidak mendapatkan upah sesuai dengan UMK. Pekerja dapat melaporkan permasalahan tersebut ke Disnaker untuk ditindaklanjuti. (*)
Berita Lainnya
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas