• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing Minta Tokoh Adat Turun Tangan
09 Juni 2026
Tiga Kali Razia Dua Minggu: PETI di Cerenti Tetap Menjamur, Hukum Dinilai Ompong
09 Juni 2026
Baru Diperbaiki Kurang dari Setahun, Irigasi Bendungan Pauh Pangean Kuansing Jebol Lagi
09 Juni 2026
Cerenti 'Menyala' Lagi: Baru Dua Hari Razia, Ratusan Rakit PETI Kembali Beroperasi
08 Juni 2026
Sebut Bakar Rakit Hanya Sandiwara, Warga Kuansing Tantang Polisi Tangkap Pengepul Emas
08 Juni 2026

  • Home
  • Riau

Pj Gubri Tetapkan UMK dan UMSK, Disnakertrans Riau Siapkan Posko Pengaduan

Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 16:20:28 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) dengan kenaikan 6,5 persen. Surat Keputusan (SK) dengan nomor KPTs.3777/XII/2024 ini berlaku mulai 1 Januari 2025.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rahmat, menyatakan bahwa SK penetapan UMK dan UMSK sudah ditandatangani oleh Pj Gubernur Riau. Pemerintah Provinsi Riau mengimbau seluruh perusahaan untuk mematuhi ketentuan UMK dan UMSK yang telah disepakati oleh Dewan Pengupahan dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Penetapan UMK dan UMSK telah disetujui berdasarkan pengajuan dari Bupati/Walikota dan rekomendasi Dewan Pengupahan. Kami harap perusahaan segera mensosialisasikan perubahan ini kepada serikat pekerja dan mematuhi kenaikan sebesar 6,5 persen," ujar Boby Rahmat pada Rabu (18/12).

Boby juga menambahkan, Disnakertrans Riau membuka posko pengaduan bagi pekerja yang tidak menerima upah sesuai dengan ketentuan UMK dan UMSK. Posko ini tersedia setiap hari di kantor Disnakertrans Riau.

“Pekerja yang merasa haknya tidak dipenuhi dapat mengadukan ke posko kami dengan menyertakan data lengkap. Jika pengaduan tidak ditindaklanjuti perusahaan, kami akan menurunkan pengawas ke lapangan untuk melakukan verifikasi,” tegas Boby.

Dari 12 Kabupaten/Kota yang mengajukan UMK, ada tiga daerah yang juga mengajukan UMSK, yakni Kabupaten Bengkalis, Siak, dan Pelalawan. Ketiga daerah ini memiliki sejumlah perusahaan besar di sektor migas, perkebunan, dan pertambangan.

“Untuk UMSK, gaji pekerja di tiga daerah ini lebih tinggi sekitar 0,6 persen dibandingkan UMK. Di Bengkalis, sektor perkebunan dan pertambangan menerima upah lebih tinggi, sementara di Siak dan Pelalawan, sektor perkebunan, migas, dan pertambangan juga mendapat kenaikan yang signifikan,” terang Boby.

Adapun besaran UMK yang ditetapkan untuk masing-masing kabupaten/kota adalah sebagai berikut: Kota Dumai memiliki UMK tertinggi di angka Rp4.118.659, diikuti Kabupaten Bengkalis dengan Rp3.933.620, dan Kabupaten Indragiri Hulu sebesar Rp3.703.206. Sementara itu, Kota Pekanbaru tercatat dengan UMK Rp3.675.937, dan Kabupaten Rokan Hulu dengan Rp3.579.380.

Berikut rinciannya:

Kabupaten Kampar: Rp3.634.593

Kabupaten Siak: Rp3.691.216

Kabupaten Pelalawan: Rp3.616.057

Kabupaten Kuansing: Rp3.692.796

Kabupaten Rokan Hilir: Rp3.548.818

Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Kepulauan Meranti menetapkan UMK yang setara dengan UMP sebesar Rp3.508.776. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Jelang Kunjungan Mendagri, Pemprov Riau Rampungkan Laporan Tiga Program Prioritas Pusat

CPO Melonjak, Harga Sawit Swadaya Riau Tembus Rp 3.674/Kilogram

Pemprov Riau Perketat Pengawasan untuk Lindungi Petani Sawit dari Manipulasi Harga

Manggala Agni Gencarkan Mitigasi di Desa Rawan Karhutla Kabupaten Kampar

Delapan Nyawa Melayang, Hutama Karya Petakan Dua Titik Rawan Kelelahan di Tol Pekanbaru-Dumai

Hujan Lebat dan Angin Kencang Bakal Terjadi di Sebagian Besar Wilayah Riau

Jelang Kunjungan Mendagri, Pemprov Riau Rampungkan Laporan Tiga Program Prioritas Pusat

CPO Melonjak, Harga Sawit Swadaya Riau Tembus Rp 3.674/Kilogram

Pemprov Riau Perketat Pengawasan untuk Lindungi Petani Sawit dari Manipulasi Harga

Manggala Agni Gencarkan Mitigasi di Desa Rawan Karhutla Kabupaten Kampar

Delapan Nyawa Melayang, Hutama Karya Petakan Dua Titik Rawan Kelelahan di Tol Pekanbaru-Dumai

Hujan Lebat dan Angin Kencang Bakal Terjadi di Sebagian Besar Wilayah Riau

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cerenti 'Menyala' Lagi: Baru Dua Hari Razia, Ratusan Rakit PETI Kembali Beroperasi
  • 2 Sebut Bakar Rakit Hanya Sandiwara, Warga Kuansing Tantang Polisi Tangkap Pengepul Emas
  • 3 Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
  • 4 Dua Remaja Berbaju Pocong Keliling Pakai Motor, Diamankan Polres Kuansing
  • 5 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 6 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 7 Capaian Rendah, Pekanbaru Berada di Peringkat 9 Program Cek Kesehatan Gratis di Riau
  • 8 Kebijakan Pemindahan Pohon di Pekanbaru Dinilai Tabrak Semangat Ranperda Penghijauan
  • 9 Harga TBS Swadaya Riau Turun Akibat Merosotnya Nilai Jual CPO KPBN
Terkini +INDEKS

Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing Minta Tokoh Adat Turun Tangan

09 Juni 2026
Polisi Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut yang Terbakar di Rupat
09 Juni 2026
Camat di Pekanbaru Kini Punya Kuasa Evaluasi dan Usulkan Copot Lurah
09 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Siap Tambah Anggaran untuk Percepat Perbaikan Jalan
09 Juni 2026
Jelang Kunjungan Mendagri, Pemprov Riau Rampungkan Laporan Tiga Program Prioritas Pusat
09 Juni 2026
Sukseskan MTQ Riau 2026, Pemkab Kuansing dan Telkomsel Matangkan Infrastruktur Digital
09 Juni 2026
Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional
09 Juni 2026
Tata Cahaya Kota Teluk Kuantan Dibenahi demi Kenyamanan Tamu MTQ Riau
09 Juni 2026
Tiga Kali Razia Dua Minggu: PETI di Cerenti Tetap Menjamur, Hukum Dinilai Ompong
09 Juni 2026
CPO Melonjak, Harga Sawit Swadaya Riau Tembus Rp 3.674/Kilogram
09 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved