• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Pj Gubri Tetapkan UMK dan UMSK, Disnakertrans Riau Siapkan Posko Pengaduan

Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 16:20:28 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) dengan kenaikan 6,5 persen. Surat Keputusan (SK) dengan nomor KPTs.3777/XII/2024 ini berlaku mulai 1 Januari 2025.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rahmat, menyatakan bahwa SK penetapan UMK dan UMSK sudah ditandatangani oleh Pj Gubernur Riau. Pemerintah Provinsi Riau mengimbau seluruh perusahaan untuk mematuhi ketentuan UMK dan UMSK yang telah disepakati oleh Dewan Pengupahan dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Penetapan UMK dan UMSK telah disetujui berdasarkan pengajuan dari Bupati/Walikota dan rekomendasi Dewan Pengupahan. Kami harap perusahaan segera mensosialisasikan perubahan ini kepada serikat pekerja dan mematuhi kenaikan sebesar 6,5 persen," ujar Boby Rahmat pada Rabu (18/12).

Boby juga menambahkan, Disnakertrans Riau membuka posko pengaduan bagi pekerja yang tidak menerima upah sesuai dengan ketentuan UMK dan UMSK. Posko ini tersedia setiap hari di kantor Disnakertrans Riau.

“Pekerja yang merasa haknya tidak dipenuhi dapat mengadukan ke posko kami dengan menyertakan data lengkap. Jika pengaduan tidak ditindaklanjuti perusahaan, kami akan menurunkan pengawas ke lapangan untuk melakukan verifikasi,” tegas Boby.

Dari 12 Kabupaten/Kota yang mengajukan UMK, ada tiga daerah yang juga mengajukan UMSK, yakni Kabupaten Bengkalis, Siak, dan Pelalawan. Ketiga daerah ini memiliki sejumlah perusahaan besar di sektor migas, perkebunan, dan pertambangan.

“Untuk UMSK, gaji pekerja di tiga daerah ini lebih tinggi sekitar 0,6 persen dibandingkan UMK. Di Bengkalis, sektor perkebunan dan pertambangan menerima upah lebih tinggi, sementara di Siak dan Pelalawan, sektor perkebunan, migas, dan pertambangan juga mendapat kenaikan yang signifikan,” terang Boby.

Adapun besaran UMK yang ditetapkan untuk masing-masing kabupaten/kota adalah sebagai berikut: Kota Dumai memiliki UMK tertinggi di angka Rp4.118.659, diikuti Kabupaten Bengkalis dengan Rp3.933.620, dan Kabupaten Indragiri Hulu sebesar Rp3.703.206. Sementara itu, Kota Pekanbaru tercatat dengan UMK Rp3.675.937, dan Kabupaten Rokan Hulu dengan Rp3.579.380.

Berikut rinciannya:

Kabupaten Kampar: Rp3.634.593

Kabupaten Siak: Rp3.691.216

Kabupaten Pelalawan: Rp3.616.057

Kabupaten Kuansing: Rp3.692.796

Kabupaten Rokan Hilir: Rp3.548.818

Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Kepulauan Meranti menetapkan UMK yang setara dengan UMP sebesar Rp3.508.776. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Penyambungan Tol Permai dan Lingkar Pekanbaru Ditargetkan Tuntas Sebelum Libur Nataru

Lacak Jejak Harimau di Indragiri Hilir, BBKSDA Riau Pasang Kamera Trap

Tata Kelola Membaik, Harga TBS Sawit Plasma di Riau Tembus Rp 3.985/Kilogram

Kerentanan Pangan Masih Bayangi Pertumbuhan Ekonomi Riau

Dua Wilayah di Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla

Kebocoran Pajak Sektor Industri di Riau Ditekan, Pansus DPRD Sodorkan 16 Rekomendasi

Penyambungan Tol Permai dan Lingkar Pekanbaru Ditargetkan Tuntas Sebelum Libur Nataru

Lacak Jejak Harimau di Indragiri Hilir, BBKSDA Riau Pasang Kamera Trap

Tata Kelola Membaik, Harga TBS Sawit Plasma di Riau Tembus Rp 3.985/Kilogram

Kerentanan Pangan Masih Bayangi Pertumbuhan Ekonomi Riau

Dua Wilayah di Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla

Kebocoran Pajak Sektor Industri di Riau Ditekan, Pansus DPRD Sodorkan 16 Rekomendasi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
  • 3 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 4 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 5 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 6 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 7 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 8 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 9 DPD KSPSI Riau Tegaskan Muscab FSP NIBA Pembaruan Sah, Tengku Darwin Resmi Nahkodai PC Pekanbaru
Terkini +INDEKS

Sindikat Begal Bersenjata di Pekanbaru Diringkus, Kendaraan Curian Batal Dijual ke Sumbar

28 Juli 2026
Penyambungan Tol Permai dan Lingkar Pekanbaru Ditargetkan Tuntas Sebelum Libur Nataru
28 Juli 2026
Lacak Jejak Harimau di Indragiri Hilir, BBKSDA Riau Pasang Kamera Trap
28 Juli 2026
Penataan Jalan Teratai, Pemko Pekanbaru Layangkan Peringatan Akhir untuk 450 Pedagang
28 Juli 2026
Polda Riau Bongkar Penyelundupan 7 Kg Sabu di Rupat, Tiga Pelaku Diringkus
28 Juli 2026
Tata Kelola Membaik, Harga TBS Sawit Plasma di Riau Tembus Rp 3.985/Kilogram
28 Juli 2026
Perkuat Literasi dan Pelindungan Hukum Jurnalis Perempuan, Hukumonline sediakan Layanan AI Gratis untuk FJPI
28 Juli 2026
Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50
28 Juli 2026
Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan
28 Juli 2026
Bikin Biohidrokarbon dari Karet Alam Lebih Efisien, Peneliti UPER Temukan Model Baru!
28 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved