• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Denyut Wisata Kebun Nopi Pulih, Ajang Pacu Jalur Mini Angkat Perekonomian Warga
09 Oktober 2026
Mahasiswa FH UNRI Dorong Penguatan Ekologi dan Pangan Desa Bukit Sembilan
08 Oktober 2026
Bupati Berjiwa Tinta
07 Oktober 2026
Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis
07 Oktober 2026
TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran
07 Oktober 2026

  • Home
  • Nasional

Sudah Patuhi Aturan

RAPP Minta Kepastian Hukum Berinvestasi

Redaksi
Senin, 23 Oktober 2017 12:39:14 WIB
Cetak

JAKARTA, riauin.com-- Sudah beberapa kali merevisi Rencana Kerja Usaha, PT RAPP menilai mereka sudah mematuhi peraturan perundang-undangan yang belaku. Hal tersebut terkait permintaan KLHK untuk mengajukan revisi RKU.

Namun usulan Revisi RKU tersebut belum dapat disetujui karena Hutan Tanaman Industri (HTI) perusahaan yang sudah dipanen tidak boleh ditanami kembali oleh Kementerian.
 
Berdasarkan Pasal 45 huruf a PP71/2014 telah diubah pada PP57/2016 yang menyatakan  bahwa izin usaha dan kegiatan untuk memanfaatkan ekosistem gambut pada fungsi lindung ekosistem gambut yang telah terbit sebelum Peraturan Pemerintah tersebut berlaku, dan sudah beroperasi. Peraturan itu tetap berlaku  sampai jangka waktu izin berakhir.

Head of Corporate Communications PT RAPP, Djarot Handoko, Senin (23/10/2017) dalam siaran persnya mengatakan, pemerintah harus memberikan kepastian hukum kepada PT RAPP yang telah beritikad baik melakukan investasi sesuai dengan ijin yang telah diperoleh sebelumnya.
 
"Pada dasarnya, kami menerima kebijakan KLHK tersebut dan kami bersedia untuk melakukan proses revisi RKUPHHK-HTI dengan permohonan untuk mendahulukan  penyelesaian Lahan Usaha Pengganti (Land Swap) secara bertahap dengan kondisi clean and clear secara layak teknis dan ekonomis di sekitar lokasi industri, sebelum areal tanaman pokok dijadikan kawasan fungsi lindung  gambut. Jika  tidak tersedia kami harus revisi RKU , maka areal tanaman pokok kami dan mitra akan berkurang  lebih kurang 50 persen untuk sumber bahan baku Utama PT RAPP," terang Djarot.
 
Sejak dibatalkannya RKU pada tanggal 16 Oktober 2017 lalu, sebagai perusahaan yang patuh hukum , PT RAPP menghentikan seluruh operasional  HTI.  Tanpa adanya payung hukum  RKU, dengan sendirinya  RKT tidak berlaku.

Dampaknya seluruh kegiatan di HTI  PT RAPP , meliputi kegiatan pembibitan,  penanaman, pemanenan dan pengangkutan di seluruh areal operasional PT RAPP di 5 Kabupaten, yaitu Pelalawan, Kuantan Sengingi, Siak, Kampar dan Kepulauan Meranti.
 
Investasi yang telah kami lakukan hingga saat ini telah mencapai sekitar Rp85 triliun.  Demi mendukung program hilirisasi  industri pemerintah  (downstream), pihaknya telah melakukan investasi baru dengan membangun pabrik kertas dan Rayon (Tekstil)) yang mencapai Rp15 triliun, sehingga total investasi dari  hulu sampai ke hilir mencapai Rp100 triliun. 

"Group kami berorientasi ekspor dan menghasilkan devisa kepada negara sekitar US$ 1,5 miliar atau Rp 20 triliun per tahun. PT RAPP juga bertanggung jawab secara langsung kepada lebih dari 15,000 karyawan  dan lebih dari 35,000 mitra  karyawan. Selain membutuhkan kepastian bahan baku, semua ini juga membutuhkan jaminan dan kepastian hukum dalam berinvestasi," ujarnya.

Sejak menerima SP kedua, sebagai perusahaan yang bertanggung jawab, pihaknya wajib memberi informasi kepada pimpinan kontraktor, pemasok dan mitra bina  tentang situasi yang terjadi agar tetap tenang. Setelah SK pembatalan RKU, pihaknya juga menghimbau kepada Serikat Pekerja agar menjaga suasana  tetap kondusif dan tidak melakukan aksi unjuk rasa.
 
PT RAPP mendukung pemerintah dan turut aktif dalam program pencegahan kebakaran.  Dikatakannya sejak 2014 pihaknya telah menjadi pioneer di program Desa Bebas Api. Program tersebut sukses dengan berkurangbyakasus kebakaran lahandisekitar areal kerja perusahaan.
 
"Kami yakin dan percaya bahwa Pemerintah dapat memberikan solusi  yang terbaik bagi PT RAPP dan dunia investasi di Provinsi Riau dan Indonesia pada umumnya," imbuhnya. (rls)
 




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tuntut Pasokan Energi Aman, Pemprov Riau Minta Pertamina dan Aparat Tindak Penimbun BBM

Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat

Jaga Penyu, Lestarikan Laut: PLN Peduli Perkuat Konservasi dan Ekonomi Pesisir Pulau Mapur

Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8

Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan

PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global

Tuntut Pasokan Energi Aman, Pemprov Riau Minta Pertamina dan Aparat Tindak Penimbun BBM

Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat

Jaga Penyu, Lestarikan Laut: PLN Peduli Perkuat Konservasi dan Ekonomi Pesisir Pulau Mapur

Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8

Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan

PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PSPS Percaya Diri Hadapi Semen Padang dan Bhayangkara di Grup B League Cup
  • 2 BMKG Pantau 19 Titik Panas di Riau, Terbanyak dari Kuansing
  • 3 Jarak Pandang 1.000 Meter di Pekanbaru, Keberangkatan Pesawat Bandara SSK II Tetap Normal
  • 4 Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis
  • 5 TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran
  • 6 Menembus Keterisolasian Kuansing, Trase Tol Pekanbaru–Teluk Kuantan Didorong ke Pusat
  • 7 Proyeksi DBH Migas 2027 Anjlok 77 Persen, Postur APBD Kuantan Singingi Terancam Pincang
  • 8 Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Kuansing Perpanjang Masa Libur Sekolah
  • 9 Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Terkini +INDEKS

Dari Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

10 Oktober 2026
Diselimuti Kabut Asap, Helat Pelalawan ke-27 Resmi Dibuka, Zukri: Mo La, Awak Bangun Pelalawan
09 Oktober 2026
Telkomsel dan PosDigi Luncurkan Paket Sat Set Pos untuk Dukung Operasional Agen Pos
09 Oktober 2026
Denyut Wisata Kebun Nopi Pulih, Ajang Pacu Jalur Mini Angkat Perekonomian Warga
09 Oktober 2026
Dua Pemuda Tewas Disapu Gelombang Saat Memancing di Bantan Bengkalis, Satu Remaja Selamat
09 Oktober 2026
Antisipasi Musim Hujan hingga Februari, Pemko Pekanbaru Pangkas Pohon Lapuk dan Tebang Risiko Tumbang
09 Oktober 2026
KPK Periksa Kadis PUPR dan DPMPTSP Kuansing Terkait Kasus Suap Suhardiman Amby
09 Oktober 2026
Pemprov Riau dan Kadin Dumai Matangkan Rencana Pembangunan Jembatan Bengkalis dan Pelabuhan Buruk Bakul
09 Oktober 2026
Sediakan Lahan Hibah dan Pinjam Pakai, Kampar Terima Anggaran KDKMP Terbesar di Riau
09 Oktober 2026
Teridentifikasi Lewat CCTV, Pencuri Motor di Sukajadi Pekanbaru Ditangkap Polisi
09 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved