Tirta Indra Inhu Permudah Pelanggan Bayar Tagihan Air Lewat BRK Syariah
Direktur Perumda Tirta Indra, Alfian Rachmat, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah Edi Wardana usai menandatangani MoU tentang Layanan Pembayaran Tagihan Rekening Air Melalui Bank Riau Kepri Syariah di ruang Sharia Digital Center Menara Dang Merdu BRK Syariah, jumat (22/11/2024). | Foto : hms BRKS
RIAUIN.COM- Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Indra Kabupaten Indragiri Hulu beri kemudahan bagi pelanggannya untuk membayar tagihan air melalui conter teller di setiap Kantor Bank Riau Kepri Syariah. Peningkatan pelayanan kepada masyarakat tersebut ditandai dengan kerja sama antara Perumda Tirta Indra dengan Perseroda Bank Riau Kepri Syariah, Jumat (22/11/2024).
Direktur Perumda Tirta Indra, Alfian Rachmat usai penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Indra Kabupaten Indragiri Hulu dengan Bank Riau Kepri Syariah tentang Layanan Pembayaran Tagihan Rekening Air Melalui Bank Riau Kepri Syariah di ruang Sharia Digital Center Menara Dang Merdu BRK Syariah mengatakan, kerja sama ini merupakan bagian dari peningkatan pelayanan Perumda kepada pelanggan pengguna air bersih di Inhu.
“Dalam meningkatkan pelayanan kami kepada nasabah, kami menggandeng BRK Syariah untuk bekerjasama dalam sistem pembayaran tagihan pelanggan. Kalau sebelumnya pembayaran tagihan air pelanggan ini harus datang ke kantor Perumda, kini setelah PKS ini bisa langsung ke teller BRK Syariah terdekat,” kata Alfian.
Dengan tambahan layanan pembayaran ini, Alfian optimis pembayaran akan semakin meningkat tinggi. BRK Syariah merupakan mitra pertama bagi Tirta Indra untuk transaksi pembayaran tagihan air. Ia optimis, layanan ini akan mempermudah pelanggan untuk membayar tagihan airnya tepat waktu
“Kita harus mengikuti perkembangan, maka pembayaran tagihan air juga harus kita modernisasi. Kami akan terus meningkatkan pelayanan untuk 16.000 pelanggan Tirta Indra ini. Terima kasih kepada Bank Riau Kepri Syariah yang sudah mau berkolaborasi dengan kami dalam mempermudah pelayanan pembayaran ini,”
Sementara itu, Direksi BRK Syariah yang diwakilkan oleh Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Edi Wardana dalam kesempatan itu menyampaikan inovasi yang dibuat oleh Perumda Tirta Indra ini sudah sangat tepat.
“Harapan kami kedepannya untuk pembayaran tagihan air dapat dilakukan secara digitalisasikan melalui aplikasi BRKS Mobile dan ATM. Ini akan sangat membantu mempermudah pelanggan Perumda Tirta Indra membayarkan tagihannya sebelum jatuh tempo,” kata Edi Wardana diampingi Branch Manager Air Molek Adlin serta staf Dana dan Digital Banking BRK Syariah.
Dalam kesempatan itu dari Perumda Tirta Indra hadir juga, Nuriadi Kabag umum dan Keuangan, Rubianto sebagai Kabag Teknik, M Daud sebagai Kasubag Perawatan dan Perbaikan, R Ivan sebagai Kasubag Pembukuan, Joni Apriyus sebagai Kasubag Umum beserta staf lainnya. Sementara dari unsur pemerintahan Pemkab Inhu diwakili Kabag Ekonomi Mufrizal. -inf
Berita Lainnya
Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah
Capella Honda Buka Astra Honda Best Student 2026 di Riau, Ajak Generasi Z Ciptakan Inovasi Berbasis SDGs
Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan
BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK
Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Hadirkan Layanan Gadai Emas di Seluruh Kantor Pekanbaru
BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI
Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah
Capella Honda Buka Astra Honda Best Student 2026 di Riau, Ajak Generasi Z Ciptakan Inovasi Berbasis SDGs
Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan
BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK
Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Hadirkan Layanan Gadai Emas di Seluruh Kantor Pekanbaru
BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI