Kesiapan Pelabuhan Riau Hadapi Kebijakan PIT Jadi Sorotan Ombudsman
Ilustrasi
RIAUIN.COM - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau telah melakukan kajian terkait kesiapan pelabuhan perikanan di Riau dalam rangka implementasi Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Kajian ini difokuskan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Riau sebagai langkah tindak lanjut dari hasil kajian sistemik Ombudsman RI 2023 yang menyoroti pengawasan pelayanan publik dalam penerapan Kebijakan PIT.
Kebijakan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola perikanan tangkap secara berkelanjutan. Meskipun kebijakan ini semula dijadwalkan efektif pada 1 Januari 2024, pelaksanaannya ditunda hingga 2025 sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama, menjelaskan bahwa kajian tersebut menyoroti kesiapan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Dumai dari berbagai aspek, termasuk sarana dan prasarana, sumber daya manusia, serta pelayanan logistik. "PPI Dumai menjadi fokus utama dalam kajian ini karena memiliki potensi untuk menjadi pelabuhan pangkalan PIT," ujar Bambang, Jumat (22/11).
Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Malaadministrasi Ombudsman Riau, Dasuki, menjelaskan bahwa kebijakan PIT mewajibkan kapal dengan kapasitas lebih dari 30 GT untuk melakukan penurunan hasil tangkapan di pelabuhan pangkalan yang telah ditetapkan sesuai zona PIT. "Di Riau, PPI Dumai adalah satu-satunya pelabuhan yang memenuhi standar sebagai pelabuhan pangkalan PIT," tambah Dasuki.
Saat ini, PPI Dumai melayani kapal tradisional berkapasitas rata-rata 5 GT dari Dumai dan Pulau Rupat. Namun, dengan penerapan kebijakan PIT, diharapkan kapal-kapal besar juga akan singgah di PPI Dumai, sehingga memerlukan persiapan yang lebih matang dalam memberikan pelayanan yang optimal.
Kajian Ombudsman juga mengidentifikasi beberapa tantangan, seperti terbatasnya jumlah pelabuhan perikanan yang memenuhi standar PIT di Riau. Hanya PPI Dumai yang siap, sementara pelabuhan di Bagansiapiapi masih dalam tahap pembangunan. Selain itu, pelabuhan perikanan di Zona PIT 01 belum tersedia.
Ombudsman merekomendasikan percepatan pembangunan pelabuhan di Bagansiapiapi dan peningkatan kesiapan PPI Dumai, termasuk penambahan tenaga kerja dan penyediaan fasilitas seperti bahan bakar bagi nelayan. Bambang berharap hasil kajian ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kesiapan pelabuhan perikanan di Riau guna mendukung implementasi Kebijakan PIT yang lebih efektif.
"Langkah strategis dan kesiapan yang matang sangat diperlukan untuk memastikan kebijakan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan nelayan," tutup Bambang. (*)
Berita Lainnya
Gandeng 24 Perusahaan, Pemprov Riau Hemat Dana Infrastruktur Rp 28 Miliar
Puluhan Ribu Kendaraan di Kuansing Nunggak Pajak, Pemprov Riau Kejar Potensi Rp 20,7 Miliar
Kuansing Borong Penghargaan Menteri Agama di Pembukaan MTQ Riau
Kelola Modal Jumbo, PT Riau Petroleum Evaluasi Total Operasional Perusahaan
Menag akan Buka MTQ Riau di Kuansing, Evaluasi Fasilitas Jadi Catatan Pembenahan
Riau Masuk Tiga Besar Penyumbang Titik Panas di Sumatera
Gandeng 24 Perusahaan, Pemprov Riau Hemat Dana Infrastruktur Rp 28 Miliar
Puluhan Ribu Kendaraan di Kuansing Nunggak Pajak, Pemprov Riau Kejar Potensi Rp 20,7 Miliar
Kuansing Borong Penghargaan Menteri Agama di Pembukaan MTQ Riau
Kelola Modal Jumbo, PT Riau Petroleum Evaluasi Total Operasional Perusahaan
Menag akan Buka MTQ Riau di Kuansing, Evaluasi Fasilitas Jadi Catatan Pembenahan
Riau Masuk Tiga Besar Penyumbang Titik Panas di Sumatera