Bakal Jadi Model Pencegahan Korupsi, Pemprov Riau Seleksi Desa Terbaik
RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus berkomitmen untuk mencegah korupsi di tingkat desa. Sebagai bagian dari upaya ini, Pemprov Riau melalui tim perluasan percontohan desa anti korupsi melakukan observasi lapangan di tiga desa di Kabupaten Kampar, yaitu Desa Salo, Desa Lereng, dan Desa Kepau Jaya, yang dilaksanakan pada Kamis (7/11/2024).
Observasi ini bertujuan untuk menilai kesiapan ketiga desa tersebut dalam menjadi model desa anti korupsi di Provinsi Riau. Tim observasi akan mengevaluasi berbagai aspek, seperti tata kelola pemerintahan desa, partisipasi masyarakat, serta upaya pencegahan korupsi yang telah diterapkan.
Tengku Fardhian Khalil, Kepala Dinas PMD Dukcapil Riau, mengungkapkan bahwa sejauh ini proses observasi telah dilakukan di 7 dari 10 kabupaten di Provinsi Riau. Setelah seluruh kabupaten selesai diobservasi, Pemprov Riau akan menetapkan satu desa di setiap kabupaten sebagai perwakilan desa percontohan anti korupsi.
"Target kami adalah setiap kabupaten memiliki satu desa percontohan yang dapat menjadi role model dalam pencegahan korupsi di tingkat desa," ujar Tengku Fardhian.
Dia menambahkan, saat ini sudah ada 7 kabupaten yang telah melalui tahap observasi. Begitu 10 kabupaten selesai, Pemprov Riau akan memilih satu desa per kabupaten untuk menjadi perwakilan dalam program ini.
Proses observasi mencakup pengecekan kelengkapan dokumen dengan merujuk pada 5 komponen dan 18 indikator. Kelima komponen tersebut meliputi penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan penguatan kearifan lokal.
Setelah melewati seleksi dan pembinaan, desa-desa yang memenuhi kriteria akan mendapatkan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya dalam pencegahan korupsi.
"Proses ini akan berlanjut hingga 2025. Setelah penetapan satu desa di tiap kabupaten, desa-desa ini akan mendapatkan asistensi dan pembinaan sebagai perluasan desa anti korupsi, dan berhak mengikuti penganugerahan desa anti korupsi," pungkasnya.
Program perluasan desa anti korupsi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi di Provinsi Riau. (*)
Berita Lainnya
Pemprov Riau Desak Penertiban Tambang Ilegal yang Picu Kerusakan Lingkungan di Pekanbaru
Harga Pertamax di Riau Tembus Rp 17.000 per Liter, Tertinggi di Sumatera bersama Sumbar dan Kepri
Belanja Pegawai Riau Kritis, Pemprov Ambil Langkah Darurat
Telat Hadir Ujian CAT, Calon Anggota KPID Riau Gugur Otomatis
Jelang Kunjungan Mendagri, Pemprov Riau Rampungkan Laporan Tiga Program Prioritas Pusat
CPO Melonjak, Harga Sawit Swadaya Riau Tembus Rp 3.674/Kilogram
Pemprov Riau Desak Penertiban Tambang Ilegal yang Picu Kerusakan Lingkungan di Pekanbaru
Harga Pertamax di Riau Tembus Rp 17.000 per Liter, Tertinggi di Sumatera bersama Sumbar dan Kepri
Belanja Pegawai Riau Kritis, Pemprov Ambil Langkah Darurat
Telat Hadir Ujian CAT, Calon Anggota KPID Riau Gugur Otomatis
Jelang Kunjungan Mendagri, Pemprov Riau Rampungkan Laporan Tiga Program Prioritas Pusat
CPO Melonjak, Harga Sawit Swadaya Riau Tembus Rp 3.674/Kilogram