• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Ekonomi

BRK Syariah Pangkalan Kerinci Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan

Redaksi

Rabu, 06 November 2024 19:16:44 WIB
Cetak

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal dan Branch Manager BRK Syariah Pangkalan Kerinci Bobby Ferdian berfoto bersama usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Pelalawan, Rabu (6/11/2024). | Foto : hms BRKS

 

RIAUIN.COM- PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) Pangkalan Kerinci dan Kejaksaan Negeri Pelalawan resmi menjalin kerja sama dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Pelalawan, Rabu (6/11/2024). MoU ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal dan Branch Manager BRKS Pangkalan Kerinci Bobby Ferdian. Dalam kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal menyampaikan, Kejari Pelalawan siap bersinergi dengan BRK Syariah Pangkalan Kerinci dalam penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Sebagaimana yang kita ketahui bahwa BRK Syariah adalah bank daerah yang selama ini sudah banyak berkontribusi untuk masyarakat Riau dan Kepri, tentunya terkait itu Kejaksaan Negeri Pelalawan siap memberikan bantuan terkait masalah hukum yang dihadapi oleh BRK Syariah sehingga permasalahan hukum tersebut dapat diselesaikan sesuai harapan kita bersama” kata Kajari.

Kajari Pelalawan juga mengharapkan kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN)  untuk meningkatkan dedikasi, integritas dan kompetensinya dalam memberikan jasa hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentunya bertindak dengan profesional dan proposional.

“Perjanjian kerjasama yang kita adakan ini hendaknya kita maknai sebagai bentuk komitmen untuk lebih saling bersinergi, saling mendukung dan saling melengkapi dalam menghadapi permasalahan hukum khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” tutupnya.

Sementara itu, Branch Manager BRK Syariah Pangkalan Kerinci Bobby Ferdian menyampaikan BRK Syariah sebagai bank yang punya fungsi intermediary, menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan pinjaman serta pembiayaan juga kepada masyarakat, dalam penyaluran pembiayaan ini memang ada titik-titik risiko terkait pengembaliannya, kemudian juga hal-hal lainnya sehingga muncul resiko risiko pembiayaan.

“Dalam kegiatan tersebut untuk pemulihan aset di BRK Syariah terkait resiko pembiayaan yang muncul tadi, kami mohon untuk bantuan hukum dari kejaksaan Negeri Pelalawan dalam hal ini, sehingga pemulihan aset dan penyelamatan uang negara bisa pulih kembali. Kami juga mengharapkan dari perjanjian kerjasama ini saling membantu antara kedua belah pihak dan kami siap juga bersinergi dan support antara BRK Syariah dan Kejari Pelalawan sehingga masing-masing Instansi sama-sama dapat manfaat kedepannya,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu hadir juga Pincapem Sorek Anshari, Pinkedai Ukui Ridho Abdul Mutalib, Pinkedai Pasar Baru Pangkalan Kerinci Ilham Perdhana, Pinkedai Sei Kijang Hepni, Tim Leader Pembiayaan Cabang Budi Setiawan, Tim Leader Dana Rise Fariyanto dan Tim Leader Pembiayaan Capem Sorek Afrizal Y. Dan dari pihak Kejari dihadiri Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Sri Mulyani Anom, Kasi PB3R Agustina Notarisma, Kasi Pidsus Eka Mulia Putra, Kasi Pidum Syahrul Sya'ban dan para Jaksa Pengacara Negara (JPN). -inf


 Editor : novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

Capella Honda Buka Astra Honda Best Student 2026 di Riau, Ajak Generasi Z Ciptakan Inovasi Berbasis SDGs

Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan

BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK

Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Hadirkan Layanan Gadai Emas di Seluruh Kantor Pekanbaru

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

Capella Honda Buka Astra Honda Best Student 2026 di Riau, Ajak Generasi Z Ciptakan Inovasi Berbasis SDGs

Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan

BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK

Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Hadirkan Layanan Gadai Emas di Seluruh Kantor Pekanbaru

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 2 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 3 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 4 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 5 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 6 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 7 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 8 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 9 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
Terkini +INDEKS

Lapas Tembilahan Perkuat Pengamanan Digital Berbasis Sensor RFID

22 Juli 2026
Usut Dugaan Pembunuhan Pelajar di Pekanbaru, Keluarga Minta Polda Riau Segera Gelar Otopsi
22 Juli 2026
Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027
22 Juli 2026
Polda Riau Jerat Tiga Tersangka Sindikat Pemindahan BBM Subsidi Ilegal
22 Juli 2026
Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Bengkalis Libatkan Kampus
22 Juli 2026
Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama
22 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Pemerintah Provinsi Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
22 Juli 2026
Mencekam, Warga Teluk Lanus Siak Selamatkan Rekan dari Cengkeraman Harimau Pakai Sorot Lampu Ekskavator
22 Juli 2026
Ratusan Koperasi Pasif di Pekanbaru Terancam Dibubarkan
21 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved