• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026

  • Home
  • Pekanbaru

LAMR: Permen LHK 17/2017 Hanya Akan Menambah Permasalahan Bangsa

Redaksi
Rabu, 18 Oktober 2017 08:04:23 WIB
Cetak

PEKANBARU, Riauin.com - Rencana penerapan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor P. 17 tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.12 tahun 2015 tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) dinilai hanya akan menambah permasalahan bangsa.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Syahril Abubakar usai menerima perwakilan Aliansi Serikat Pekerja Riau Komplek (Asperikom),  Selasa (17/10/2017), di Balai Adat Melayu Riau mengatakan jika Permen LHK 17/2017 ini diterapkan berapa banyak pekerja yang akan kehilangan pekerjaan.

"Bayangkan, jika banyak yang nganggur mau bagaimana memberi makan anak istri mereka? Bagaimana mereka akan menyekolahkan anak mereka? Berapa banyak juga remaja yang putus sekolah? Kalau sudah kepepet, akhirnya keadaan akan memaksa mereka untuk melakukan tindakan kriminalitas. Imbasnya kepada siapa? Ya kepada bangsa ini juga," ujar Syahril yang didampingi Sekretaris Umum LAMR M Nasir Penyalai, dan dua ketua LAMR Hermansyah dan Daslil Maskar.

Dikatakan Syahril lagi, jika hal ini terjadi, apakah nantinya Ibu Menteri siap bertanggung jawab atas semua dampak yang terjadi dengan penerapan Permen LHK 17/2017 ini.

"Seharusnya dikaji dulu ada tidak manfaatnya jika Permen ini diterapkan. Dan mudharatnya juga ada tidak jika Permen ini diterapkan. Tentunya hal tersebut harus dipikirkan secara mendalam, apalagi hampir duapertiga lahan yang ada di kawasan pesisir Provinsi Riau merupakan lahan gambut," ungkapnya.

Ia menjelaskan, LAMR akan terus memperjuangkan hal ini. "Tadi saya sudah komunikasi dengan anggota DPR RI komisi VII Dapil Riau untuk membicarakan Permen LHK dan mereka siap menerima perwakilan kita nantinya," ujarnya.

Dikatakan Syahril lagi pihaknya saat ini sedang berusaha untuk menemui Wakil Presiden untuk menyampaikan permasalahan tersebut. "Kami juga sudah menyampaikan surat kepada Ketua Umum DPP Nasdem yaitu Bapak Surya Paloh dan menyampaikan keinginan agar bisa berjumpa dengan Menteri, karena ‘kan Ibu Menteri ini adalah kader Nasdem. Kita berharap kepada Nasdem yang di Riau ini ikut berjuang bersama agar Permen ini dicabut," jelasnya.

Sementara itu juru bicara Aliansi Serikat Pekerja Riau Komplek (Asperikom) Sumanto kepada cakaplah mengatakan ini adalah ketiga kalinya Asperikom datang ke LAMR.

"Untuk hari ini kita datang bersama 7 serikat pekerja yang tergabung di Asperikom serta ditambah dengan 19 paguyuban dari berbagai suku yang tergabung di Forum Komunikasi Paguyuban Riau Komplek. Ini menunjukkan keseriusan bahwa hari maksud kedatangan kita adalah untuk menyalurkan aspirasi untuk pencabutan Permen LHL 17/2017. Selain itu kita juga ingin meminta dukungan moral kepada LAMR sebagai sebuah lembaga yang mengayomi banyak suku di Riau ini," ujarnya.

Menurut Sumanto, Permen 17/2017 ini bisa berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) perusahaan dimana implementasinya tersebut sudah sampai pada tahap surat peringatan kedua. "Dengan keluarnya warning kedua ini sebentar lagi pasti akan ada warning ketiga. Jadi kita khawatir setelah warning ketiga itu akan ada muncul pencabutan izin operasional perusahaan, nah ini yang akan kita khawatirkan," jelasnya.

Lanjut, pihaknya sudah trauma dengan kejadian yang terjadi pada tahun 2008 lalu yaitu terjadi PHK di perusahaan RAPP sebagai akibat dari kebijakan negara terkait pemberantasan illegal logging. "Untuk itu kita tidak ingin kecolongan lagi. Kita ingin Permen LHK 17/2017 dicabut," terangnya.

Dalam pertemuan tersebut, Forum Komunikasi Paguyuban Riau Komplek yang juga hadir menyampaikan surat permohongan dukungan yang ditandatangani oleh berbagai ketua dan sekretaris 19 paguyuban di Riau kepada LAM Riau. Hadir dalam acara tersebut unsur manajemen terkait dan juga Kadisnaker Provinsi Riau. ( nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi

Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik

Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari

Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan

Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota

Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi

Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi

Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik

Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari

Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan

Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota

Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen

05 Juni 2026
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
04 Juni 2026
PHR Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
04 Juni 2026
BRK Syariah Gandeng Wakaf Warrior, Perluas Pengembangan Wakaf Uang ke Jakarta
04 Juni 2026
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
04 Juni 2026
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
04 Juni 2026
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
04 Juni 2026
Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat
04 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved