Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Advertorial
Bapemperda DPRD Provinsi Riau Kunker ke Kemendagri RI Bahas Ranperda Perlindungan Penyandang Disabilitas
Bapemperda DPRD Provinsi Riau kunker konsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI terkait pengkajian Ranperda Provinsi Riau tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Gedung H Kemendagri RI, Jumat (30/8/2024). | Foto : hms DPRD Riau.
RIAUIN.COM– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan konsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) terkait pengkajian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Riau tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kunjungan tersebut berlangsung di Gedung H Kemendagri RI, Jumat (30/8/2024).
Rombongan Bapemperda DPRD Provinsi Riau dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Sunaryo, yang didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Ma’mun Solikhin, serta Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau yaitu Karmila Sari, Septina Primawati, Suyadi, Tumpal Hutabarat, Marwan Yohanis, Arnita Sari dan Sofyan Siroj.
Kunjungan konsultasi ini diterima oleh Analis Hukum Ahli Pertama Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah, Raja Parningotan Siantury.
“Kami berharap konsultasi ini dapat memberikan masukan berharga untuk penyempurnaan Ranperda mengenai Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas,” kata Sunaryo dalam pertemuan tersebut.
Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, penyandang disabilitas didefinisikan sebagai setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama, yang dapat mengalami hambatan dan kesulitan dalam berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Riau, Supriyadi, menambahkan, “Salah satu muatan UU Nomor 8 Tahun 2016 adalah kewajiban pemerintah daerah untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi mengenai Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kami berharap dengan adanya perda yang disempurnakan nanti, hak-hak penyandang disabilitas dapat lebih terpenuhi dan mereka dapat disejajarkan dalam setiap aspek kehidupan.”
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Ranperda yang diajukan dapat memenuhi standar hukum yang berlaku dan memberikan perlindungan serta pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas di Provinsi Riau. -adv
Berita Lainnya
Puluhan Calon Anggota KPID Riau Bersiap Hadapi Ujian CAT Pekan Depan
Halaman Kantor Gubernur Riau Jadi Pusat Hiburan dan UMKM Akhir Pekan Ini
Tim SAR Gabungan Evakuasi Mahasiswa Unri yang Hilang di Waduk Kampus
Sumatera Membara, 24 Titik Panas Terdeteksi Kepung Riau
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
Puluhan Calon Anggota KPID Riau Bersiap Hadapi Ujian CAT Pekan Depan
Halaman Kantor Gubernur Riau Jadi Pusat Hiburan dan UMKM Akhir Pekan Ini
Tim SAR Gabungan Evakuasi Mahasiswa Unri yang Hilang di Waduk Kampus
Sumatera Membara, 24 Titik Panas Terdeteksi Kepung Riau
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau