Dua Paslon Terlihat Akrab Saat Deklarasi Pilkada Damai di Bengkalis
Deklarasi Pilkada damai di Bengkalis.
RIAUIN.COM - Dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis terlihat akrab saat menghadiri deklarasi Pilkada damai di Gedung Bathin Bertuah, Kecamatan Mandau, Selasa (10/9/2024).
Dua paslon tersebut di antaranya, Kasmarni-Bagus Santoso yang merupakan pasangan pertahana diusung 11 partai politik dan Syahrial-Andika Putra Kenedi yang diusung Partai Golkar.
Tujuan diadakan deklarasi sebagai bentuk menjaga stabilitas, keamanan dan menciptakan suasana damai di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.
Kasmarni mengajak masyarakat agar memberantas berita hoaks, ujaran kebencian, dan bersama mewujudkan Pilkada yang aman, damai dan kondusif.
"Saya harap selama masa Pilkada agar masyarakat tidak saling benci, jangan ada berita hoaks serta saling menjatuhkan. Ayo kita sama-sama wujudkan Pilkada yang aman dan damai," ujar Kasmarni didampingi Bagus Santoso.
Kebersamaan antar paslon juga terlihat sangat akrab, sehingga tidak ada alasan untuk saling menjatuhkan dan saling serang dalam Pilkada ini.
"Dengan deklarasi yang sudah kita buat ini, semoga dapat memberikan kesuksesan pada Pilkada ini, dengan suasana yang aman, damai dan kondusif," ucap Kasmarni.
Dalam acara deklarasi tersebut juga dihadiri Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Dandim 0303 Bengkalis Leltkol Arh Irvan Nurdin, Pimpinan DPRD Bengkalis Syaiful Ardi, Sekretaris Daerah Bengkalis dr, Ersan Saputra TH, Danposal Bengkalis Letda Laut (P) Arisman, Kejari Bengkalis diwakili Kasubsi Intelijen James Naibaho, Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Agung Kurniawan, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Usman, Para Camat se-Kabupaten Bengkalis, Para Pimpinan Partai Politik, Para Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita dan Tokoh Masyarakat di Kabupaten Bengkalis.(nal/antara).
Berita Lainnya
KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi
Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai
KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak
Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau
KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD
KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi
Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai
KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak
Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau
KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD