• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Satpol PP Bersihkan Lapak PKL

Alamak! Dugaan Pungli di Pasar Arengka Pekanbaru Capai Rp10 Juta Perhari

Redaksi
Senin, 09 Oktober 2017 16:21:02 WIB
Cetak

PEKANBARU, Riauin.com - Satpol PP Pekanbaru bersihkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang pintu masuk Pasar Arengka, Senin (9/10/2017). Pembersihan lapak lantaran menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2002 dan ada dugaan pungutan liar (Pungli) mencapai Rp10 juta perhari.

Pada Perda, ayat 19, jelas dilarang menempatkan benda atau barang apa pun di tepi jalan, jalur hijau, taman dan tempat-tempat umum. Bahkan pelanggar dapat dikenakan kurungan badan selama enam bulan atau denda sebesar Rp5 juta.

"Ini jelas sudah melanggar Perda Nomor 5 tahun 2002," kata Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian di Pekanbaru.

Ada sekitar 400 pedagang yang menduduki area yang dilarang, terdiri dari pedagang yang menggunakan mobil, tenda dan lapak-lapak kecil. Pada penertiban tim juga menderek satu unit mobil dan menyita gerobak Pedagang.

Masalah lain, ada dugaan Pungli dilakukan oknum di area tersebut dengan modus uang keamanan. Disinyalir hal itu pula yang membuat pedagang berani menempati lokasi yang dilarang.



Dugaan ini juga diakui Zulfami. Menurutnya, Satpol PP sudah mengantongi data oknum yang memungut uang keamanan di area tersebut.

Pungutan itu mencapai Rp25 ribu sampai Rp30 ribu perharinya. Jika dikalkulasikan, 400 pedagang menyetor uang keamanan setiap hari, oknum tersebut bisa mengantongi Rp10 juta dalam satu hari.

"Ini tindakan tidak benar, apalagi kami juga dituduh menerima. Saat ini kita dalami, kalau kedapatan, sudah jelas sanksinya," jelasnya.

Ia juga menekankan, para pedagang tidak kembali berjualan di area Jalur Lambat tersebut. "Kalau PKL kembali lagi, barang dagangan kita sita, selain itu kita siapkan untuk tipiring (Tindak Pidana Ringan,)," tegasnya.

Pada penertiban itu, Satpol PP menurunkan 200 personil gabungan Satpol PP Pekanbaru, Polresta, satgas Disperindag, Dishub dan Damkar. Beruntung kegiatan tersebut tidak ada perlawanan dari pedagang.

Sementara itu, seorang pedagang N (36) mengaku para pedagang menyetor sejumlah uang keamanan kepada oknum untuk berjualan di area tersebut. Menurutnya, uang yang dibayarkan sebesar Rp25 ribu sampai Rp30 ribu kepada oknum itu untuk uang kemanan.

Memurut pengakuannya, petugas yang memungut uang keamanan itu menyesetor langsung ke instansi di Pemko Pekanbaru. "Nyatanya, hari ini ditertibkan juga," keluhnya.

Ia juga meminta kelonggaran dari Pemko Pekanbaru untuk memperbolehkan PKL berjualan sejak subuh hingga pukul 08.00 WIb pagi. "Setelah jam 08.00 Jalan kembali kami jamin bersih. Kalau dipindahkan ke dalam langganan tak terbiasa ke sana, mereka hanya tau kami di sini," sebutnya. (hrc)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi

Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik

Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari

Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan

Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota

Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi

Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi

Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik

Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari

Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan

Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota

Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen

05 Juni 2026
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
04 Juni 2026
PHR Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
04 Juni 2026
BRK Syariah Gandeng Wakaf Warrior, Perluas Pengembangan Wakaf Uang ke Jakarta
04 Juni 2026
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
04 Juni 2026
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
04 Juni 2026
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
04 Juni 2026
Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat
04 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved