PILIHAN
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
Walikota Pekanbaru Panggil Pejabat Eselon II Tengah Oktober, Ada Apa?
PEKANBARU, Riauin.com - Pertengahan bulan Oktober ini Walikota Pekanbaru Dr Firdaus akan memanggil pejabat eselon II. Pemanggilan ini terkait evaluasi jabatan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Tanggal 16 Oktober kita sudah melaksanakan seleksi kompetensi bagi pejabat eselon yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, M Jamil di Pekanbaru, Senin (9/10/2017).
Ada 30 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang akan diseleksi Pemko Pekanbaru. Seleksi ini akan dilakukan oleh lima penguji, salah satunya Profesor Ilyas Husti.
Hasil evaluasi itulah nanti yang menentukan apakah pejabat yang bersangkutan masih bisa ditempatkan di Organisasi Petangkat Daerah (OPD) yang sama atau dipindahkan ke tempat yang lain.
Alurnya, para pejabat ini tidak mengikuti ujian atau asessmen seperti yang dilaksanakan sebelumnya. Para pejabat ini akan dipanggil langsung oleh walikota bersama panitia seleksi (Pansel).
"Jadi nanti dipanggil perorangan, Pansel nanti yang menentukan orang-orangnya (layak). Kita tidak bisa langsung membuka seleksi terbuka, tapi harus seleksi dulu. Jadi pejabat di dinas yang sudah ada dievaluasi apakah masih layak menjabat," jelasnya.
Ada beberapa poin yang akan diuji oleh Pansel. Hasil ini lah nanti akan direkomendasikan ke walikota. Diperkirakan 27 Oktober sudah dilakukan pelantikan untuk JPT di OPD yang ada.
"Kalau ada yang tidak direkomendasikan untuk menjabat lagi, jabatan di OPD yang bersangkutan akan dilakukan seleksi terbuka," imbuhnya.(hrc)
"Tanggal 16 Oktober kita sudah melaksanakan seleksi kompetensi bagi pejabat eselon yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, M Jamil di Pekanbaru, Senin (9/10/2017).
Ada 30 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang akan diseleksi Pemko Pekanbaru. Seleksi ini akan dilakukan oleh lima penguji, salah satunya Profesor Ilyas Husti.
Hasil evaluasi itulah nanti yang menentukan apakah pejabat yang bersangkutan masih bisa ditempatkan di Organisasi Petangkat Daerah (OPD) yang sama atau dipindahkan ke tempat yang lain.
Alurnya, para pejabat ini tidak mengikuti ujian atau asessmen seperti yang dilaksanakan sebelumnya. Para pejabat ini akan dipanggil langsung oleh walikota bersama panitia seleksi (Pansel).
"Jadi nanti dipanggil perorangan, Pansel nanti yang menentukan orang-orangnya (layak). Kita tidak bisa langsung membuka seleksi terbuka, tapi harus seleksi dulu. Jadi pejabat di dinas yang sudah ada dievaluasi apakah masih layak menjabat," jelasnya.
Ada beberapa poin yang akan diuji oleh Pansel. Hasil ini lah nanti akan direkomendasikan ke walikota. Diperkirakan 27 Oktober sudah dilakukan pelantikan untuk JPT di OPD yang ada.
"Kalau ada yang tidak direkomendasikan untuk menjabat lagi, jabatan di OPD yang bersangkutan akan dilakukan seleksi terbuka," imbuhnya.(hrc)
Berita Lainnya
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun
Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila
Pemko Pekanbaru Bakal Sulap Waduk Cipta Karya Jadi Ruang Publik dan Pusat UMKM
SPBU Pekanbaru Macet Parah, DPRD Minta Pemko Larang Truk Besar Masuk Kota
Cakupan Imunisasi Anak Masih Rendah, Pemko Pekanbaru Gelar Bulan Imunisasi Kejar
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun
Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila
Pemko Pekanbaru Bakal Sulap Waduk Cipta Karya Jadi Ruang Publik dan Pusat UMKM
SPBU Pekanbaru Macet Parah, DPRD Minta Pemko Larang Truk Besar Masuk Kota
Cakupan Imunisasi Anak Masih Rendah, Pemko Pekanbaru Gelar Bulan Imunisasi Kejar