Paslon HS Janjikan Gaji Honorer Lebih Manusiawi dan Bantuan Bagi Petani
Bupati Kuansing Dr Suhardiman Amby Wajib Cuti Sampai 24 November 2024
ASN PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS di Pemprov Riau, Ini Syaratnya
Ilustrasi
RIAUIN.COM - Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau telah membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 untuk 80 formasi. Formasi ini, terdiri dari 58 tenaga teknis dan 22 tenaga kesehatan.
Seleksi ini bisa diikuti oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan memenuhi beberapa syarat dan ketentuan berlaku. Adapun syarat yang musti dipenuhi yaitu, yang bersangkutan telah mengabdi lebih dari satu tahu.
Kemudian, mendapat persetujuan dari Pejabat yang Bersangkutan (PyB) dalam hal ini Gubernur Riau. Selebihnya, persyaratan yang harus dipenuhi oleh ASN PPPK, sama dengan persyaratan umum.
"PPPK ini bisa mendaftar jika, pertama dia sudah mengabdi selama satu tahun, dan umurnya memenuhi, yaitu dibawah 35 tahun" kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Endi Novely, Senin (26/8/2024).
"Selanjutnya, karena beliau-beliau ini [ASN PPPK] bekerja di suatu instansi, tentu harus mendapatkan persetujuan instansi. Dalam hal ini pejabat pembina kepegawaian, yaitu Gubernur," imbuhnya.
Lebih lanjut, Endi berujar, pihaknya telah bersurat ke dinas-dinas untuk menginfentarisir ASN PPPK untuk mengikuti seleksi CPNS Provinsi Riau.
"Jadi nanti prosesnya berjenjang, dinas akan memberikan rekomendasi dan izin, kemudian kami [BKD Riau] akan memproses ke Gubernur, sehingga diberikan persetujuan," jelasnya.
Pendaftaran seleksi CPNS dilakukan secara online dimulai pada 20 Agustus dan akan berlangsung hingga 6 September. Lalu, seleksi administrasi 20 Agustus sampai 13 September. Pengumuman hasil seleksi administrasi 14 sampai 17 September.
Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pendukung lainnya dilakukan secara online melalui laman http://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Kependudukan (KTP) Elektronik atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada kesesuaian antara persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamar yang diunggah dalam laman https://sscasn.bkn.go.id. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. (*)
Berita Lainnya
Gandeng LAM Riau, Kejati Selenggarakan Program Restorasi Justice Multiguna
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Penyidik Segel Ruang Humas
Masyarakat Riau Diimbau Gunakan Hak Pilih pada Pemilukada 2024
Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Sepekan ke Depan Naik Jadi Rp 3.192,11/Kg
Sekda Riau Tinjau Perbaikan Jalan Sontang-Jurong-Bonai yang Sempat Putus Akibat Banjir
Polda Riau Taja Lomba Karya Jurnalistik Pilkada Berhadiah Umroh
Gandeng LAM Riau, Kejati Selenggarakan Program Restorasi Justice Multiguna
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Penyidik Segel Ruang Humas
Masyarakat Riau Diimbau Gunakan Hak Pilih pada Pemilukada 2024
Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Sepekan ke Depan Naik Jadi Rp 3.192,11/Kg
Sekda Riau Tinjau Perbaikan Jalan Sontang-Jurong-Bonai yang Sempat Putus Akibat Banjir
Polda Riau Taja Lomba Karya Jurnalistik Pilkada Berhadiah Umroh