Tangani Jalan Longsor di Inhil, Pemprov Riah Hibahkan Paku Beton 3.000 Batang ke BPJN
RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menghibahkan paku beton (spun pile) sebanyak 3.000 batang ke Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) untuk penanganan jalan longsor di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Di mana bencana longsor terjadi tepatnya di Jalan Gerilia Parit 6 Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu beberapa waktu lalu.
Paku beton yang dihibahkan tersebut berada di bawah Jembatan Siak IV Pekanbaru. Paku beton tersebut dulunya akan digunakan untuk turap Sungai Siak.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan, Senin (5/8).
"Iya, kita menghibahkan paku beton/spun pile ke PJN. Itu kita perbantukan perbaikan jalan yang kena bencana longsor di Tembilahan, Inhil," kata Arief.
Arief mengatakan, paku beton yang dihibahkan lebih kurang sebanyak 3.000 barang. Di mana paku beton sudah dilihat oleh PJN dan kondisinya masih layak pakai.
"Untuk pekerjaan perbaikan jalan menggunakan paku beton itu rekan-rekan BPJN, termasuk mobilisasi dari Pekanbaru ke Tembilahan juga BPJN. Mereka masih menghitung biaya untuk mobilisasi paku beton tersebut," sebutnya.
"Itu paku beton cukup untuk menangani jalan longsor di Tembilahan lebih kurang sepanjang 70 meter. Karena paku betonnya cukup banyak," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
Kapolda Riau Tegaskan Anggota Terlibat Narkoba Langsung Dipecat
KONI Riau Tata Ulang Syarat Keanggotaan Cabang Olahraga Baru
Kepulauan Meranti Jadi Satu-satunya Wilayah Bebas Rabies di Riau
Dinas Peternakan Riau Luncurkan Ambulans Hewan dan Fasilitas Karantina Berbayar
Kepala OPD Riau Terancam Sanksi Tertulis Akibat Bolos Paripurna APBD
Pacu Akselerasi PDRB, Pelabuhan Dumai Resmi Jadi Kawasan Non-Tunai
Kapolda Riau Tegaskan Anggota Terlibat Narkoba Langsung Dipecat
KONI Riau Tata Ulang Syarat Keanggotaan Cabang Olahraga Baru
Kepulauan Meranti Jadi Satu-satunya Wilayah Bebas Rabies di Riau
Dinas Peternakan Riau Luncurkan Ambulans Hewan dan Fasilitas Karantina Berbayar
Kepala OPD Riau Terancam Sanksi Tertulis Akibat Bolos Paripurna APBD
Pacu Akselerasi PDRB, Pelabuhan Dumai Resmi Jadi Kawasan Non-Tunai