Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Tak Ada Izin, DLHK Pekanbaru Belum Bisa Terima Aktivitas Angkutan Sampah Mandiri
RIAUIN.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru masih belum bisa menerima aktivitas angkutan mandiri. Pasalnya, angkutan mandiri tak ada izin yang jelas dalam pengangkutan sampah.
"Kami sudah melakukan evaluasi angkutan sampah yang dikerjakan pihak swasta di zona I dan II. Kami sudah menentukan rotasi angkutan sampah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Reza Fahlevi di Gedung DPRD Riau, Senin (29/7/2024).
Hanya saja, angkutan mandiri masih banyak yang belum dilegalkan. Karena, angkutan mandiri ini membuang sampah pada TPS yang belum ditentukan.
Berdasarkan surat edaran DLHK, angkutan mandiri tidak boleh membuang sampah di TPS ilegal. Angkutan mandiri juga tak boleh membuang sampah ke TPS legal.
"Mereka harus jelas izin operasinya," imbuhnya. (*)
Berita Lainnya
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Bukan Lagi Kota Transit, Pekanbaru Jaring 836.000 Wisatawan di Awal 2026
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Bukan Lagi Kota Transit, Pekanbaru Jaring 836.000 Wisatawan di Awal 2026