PWI Pusat-LSPR Institute Gelar Pelatihan Pers Kampus, Mahasiswa Antusias
Zulkifli Gani Ottoh: Hendry Ch Bangun Sah Sebagai Ketua Umum PWI
Paslon HS Janjikan Gaji Honorer Lebih Manusiawi dan Bantuan Bagi Petani
Jadi Pengedar Narkoba, Pecatan Polisi Dibekuk BNNP Riau
RIAUIN.COM - Seorang pecatan Polri tahun 2008 asal Kabupaten Rokan Hulu inisial FF dibekuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau bersama dua orang rekannya RK dan RP.
Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat peredaran narkotika di Wilayah Pekanbaru - Dumai dan Pekanbaru - Bengkalis. Penangkapan terhadap ke tiga pelaku dilakukan di dua lokasi berbeda di Pekanbaru.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson D.P Siregar didampingi Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Charles Sinaga menceritakan kronologis penangkapan dan pengungkapan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru tersebut.
"Berawal dari informasi masyarakat sering terjadinya transaksi narkoba di Jalan Pramuka Ujung, Kecamatan Rumbai Timur, Selasa, 27 Februari 2024 pukul 17.30 WIB," ujar Brigjen Robinson, Jumat (15/3/2024).
Atas informasi tersebut, Tim melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka inisial RK. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan paket narkotika jenis sabu 71,45 gram bersama 18 butir pil ekstasi.
"Saat kita melakukan interogasi kepada RK, ia mengaku kalau barang haram tersebut di dapat dari ZA yang diduga jaringan Narkotika Bengkalis - Pekanbaru," terang jendral Bintang satu tersebut.
Pada hari Rabu, 28 Februari 2024, tim BNNP Riau kembali mendapatkan informasi sering terjadi transaksi narkoba di Kecamatan Sukajadi.
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim melakukan penangkapan terhadap FF di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah."
"Saat dilakukan pemeriksaan, FF ternyata pecatan bintara Polri tahun 2008 di Kabupaten Rokan Hulu. FF diamankan bersama satu orang rekannya RP bersama barang bukti lainnya," terang Robinson.
Dari hasil interogasi, FF menyimpan barang bukti sabu di garasi sepeda motor dekat tangga besi. Saat di cek ditemukan narkotika dengan berat 32,82 gram sabu.
Kedua pelaku, FF dan RP bersama barang bukti lainnya dibawa ke Kantor BNNP Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"BNNP Riau bertekad akan terus membersihkan Riau dari narkotika, oleh karena kami tidak bisa bergerak sendiri, kami butuh kerja sama masyarakat dan mari bersama-sama membersihkan narkotika di Bumi Lancang Kuning," pungkasnya.-dnr
Berita Lainnya
Oknum Polisi Terancam Dipecat karena Terlibat Penganiayaan Hingga Tewaskan Korbannya
Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Pekanbaru, Aksi Pria Nekat Ini Digagalkan Petugas
Bapak dan Anak di Bengkalis Ditangkap Polisi Usai Jemput Sabu di Perbatasan Malaysia
Pengembangan Kasus, Peredaran 5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Diungkap Kemenkumham dan Polda Riau
Kurir Narkoba Ngaku Suruhan OE yang Berada di Lapas Pekanbaru
Polres Inhu Tangkap Pemilik Narkotika di Belilas
Oknum Polisi Terancam Dipecat karena Terlibat Penganiayaan Hingga Tewaskan Korbannya
Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Pekanbaru, Aksi Pria Nekat Ini Digagalkan Petugas
Bapak dan Anak di Bengkalis Ditangkap Polisi Usai Jemput Sabu di Perbatasan Malaysia
Pengembangan Kasus, Peredaran 5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Diungkap Kemenkumham dan Polda Riau
Kurir Narkoba Ngaku Suruhan OE yang Berada di Lapas Pekanbaru
Polres Inhu Tangkap Pemilik Narkotika di Belilas