Tujuh Spesialis Rampok Nasabah Bank Diringkus di Polda Sumsel
RIAUIN.COM - Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dengan menangkap 7 anggota spesialis perampok nasabah bank.
Ketujuh pelaku berinisi HEN (28 tahun), NOV (19 tahun), RAD (27 tahun), perempuan RES (21 tahun), RD (26 tahun), HIR (28 tahun) dan RAB (37 tahun). Enam diantaranya berasal dari Tanjung Sanai Rejang Lebong Bengkulu dan satu asal Linggau.
Para pelaku berhasil dibekuk setelah 3 kali beraksi. Aksi pertama dilancarkan di depan rumah makan depan Indomaret Kelurahan Kupang Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang pada Rabu (3/1/2024) sekira pukul 10 pagi.
Korban Hengki Tomasilla, seorang ASN, tidak hanya kehilangan uang Rp 131 juta saja namun juga mengalami luka tusuk di dada, tangan dan punggung akibat dihajar pelaku menggunakan senjata tajam.
Aksi kedua, di Jalan Sudirman depan Bank Sumsel Babel Pasar III Muara Enim, pada Kamis (4/1/2024) pagi. Korban Toni Wiranata, wiraswasta harus kehilangan uang tunai yang baru saja diambilnya dari bank sebesar Rp 83 juta.
Dan ketiga di depan warung makan Sri Hartini, Jalan Lingga Raya Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim, pada Kamis (18/1/2024). Seorang pedagang bernama Denny Kurniawan mengalami luka dua tusukan di punggung dan tangan (sayatan sajam), serta kehilangan uang tunai Rp 130 juta.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto mengatakan, pihaknya berhasil membekuk tujuh pelaku di daerah Jawa Tengah. Bahkan empat pelaku merupakan residivis kasus yang sama.
“Berawal dari viralnya video kejadian di Muara Enim di depan bank Sumsel, yang mana didalam video itu seperti terlihat bukan seperti begal tapi seperti perkelahian tapi setelah kita dalami ternyata itu adalah kasus 365 atau pencurian dengan kekerasan,” ujar Sunarto, Selasa (30/1/2024).
“Setelah kita lakukan penyelidikan dan juga kita dapatkan informasi dari masyarakat, kemudian didapatlah satu kelompok diduga pelaku disebuah home stay di daerah Magelang Jawa Tengah. Pelaku berjumlah tujuh orang kami amankan,” lanjutnya.
Dalam melakukan aksinya, komplotan yang tak segan melukai korbannya ini membagi tugas sesuai perannya masing masing. Ada yang bertugas memantau nasabah yang akan mengambil uang di bank. Setelah mendapatkan target, pengintai langsung menghubungi pelaku lain yang berperan sebagai eksekutor. Setelah berhasil melakukan aksinya, para pelaku membagikan uang hasil rampokan, dan sebagian disimpan untuk operasional.
“Pengungkapan ini sendiri berawal dari anggota Unit 4 Subdit III Jatanras yang mendapatkan informasi masyarakat bahwa terduga pelaku curas kabur ke Magelang Jawa Tengah. Atas informasi tersebut kemudian anggota melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Kemudian pada hari Minggu (28/1/2024) ketujuh pelaku berhasil diamankan di Homestay Badrawati Ngarang Borobudur Magelang Jateng,” urai terangnya.
“Dari keterangan para pelaku membenarkan telah melakukan aksi kejahatan di TKP Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim dengan hasil sebesar Rp 131 juta dan di TKP Empat lawang dengan hasil sebesar Rp 83 juta serta melakukan pencurian dengan pemberatan di TKP Depan Bank Sumsel Babel Kab. Muara Enim dengan hasil sebesar Rp 130 juta. Jadi total Rp 344 juta,” bebernya.
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti 4 buah sepeda motor, 6 buah helm, sebilah senjata tajam, pecahan busi yang digunakan untuk memecah kaca mobil dan kunci leter Y untuk memecah kaca mobil.
“Tersangka dijerat pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 dan ke-4 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.(")
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah