Tiga Pelaku Ilegal Logging di Meranti Diringkus Polisi
RIAUIN.COM - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau berhasil mengungkap kasus illegal logging di perairan Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti. Pengungkapan itu dilakukan pada Jumat (19/01/2024) dini hari.
Dalam pengungkapan kasus ini, Ditpolairud Polda Riau mengamankan tiga pelaku berinisial SP (19 tahun) berperan sebagai nahkoda kapal, kemudian EK (24 tahun), dan SD berperan sebagai anak buah kapal (ABK).
Dari tiga pelaku itu diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit kapal tanpa nama, dan sebanyak kurang lebih 28 rakit kayu olahan.
Dirpolairud Polda Riau, Wahyu Prihadmaka mengatakan pengungkapan ini bermula saat KP IV-1003 Ditpolairud Polda Riau sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah Bengkalis.
Saat itu pihaknya menemukan kapal tanpa nama yang sedang berlayar menarik kayu olahan (dirakit).
“Setelah diperiksa, kapal tersebut tidak memiliki surat izin yang sah.
Atas dasar tersebut, petugas kemudian memeriksa kapal tersebut dan mengamankan ketiga pelaku,” kata Kombes Wahyu, Sabtu (20/1/2024).
Kapal dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Pos sandar Bandul Satpolairud Res Kep Meranti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kombes Wahyu menegaskan pengungkapan ini merupakan upaya Ditpolairud Polda Riau dalam menindak tegas pelaku illegal logging.
"Kami akan terus melakukan patroli rutin di wilayah perairan Riau untuk mencegah dan menindak tegas pelaku illegal logging," tegasnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan illegal logging karena dapat merusak lingkungan dan merugikan negara.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah