• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Kejati Riau Dalami Laporan Dugaan Aliran Dana Rp6 M di Proyek Payung Elektrik Mesjid An-Nur

Redaksi

Selasa, 02 Januari 2024 09:25:10 WIB
Cetak
Mesjid An Nur Pekanbaru/foto: dok riauin

RIAUIN.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telusuri dan mengusut dugaan adanya aliran dana Rp6 miliar ke sejumlah pihak dalam proyek pembangunan payung elektrik di Masjid An-Nur Pekanbaru.

Untuk memastikan laporan itu, Bidang pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau telah memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat.

"Masing-masing pihak sudah kami panggil dan kami mintai keterangan. Namun, kami tidak berhenti di poin tersebut walaupun itu objek yang dia (pelapor, red) minta," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Imran Yusuf kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

Dijelaskan, proyek ini merupakan kegiatan yang dibangun pada tahun 2022. Objek ini juga masuk agenda pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Sesuai arahan presiden, ketika sebuah objek masih dalam pemeriksaan BPK, aparat penegak hukum (APH) diminta menunggu dan memberikan waktu 60 hari setidak-tidaknya ketika kesimpulan dari BPK disampaikan," jelasnya.

"Setelah lewat kesimpulan dari BPK, kita (Kejaksaan, red) boleh masuk ke informasi terkait dengan fisik laporan tersebut," sambungnya.

Saat ini, pihak kejaksaan juga telah meminta bantuan ahli untuk menghitung dan melihat realisasi proyek payung elektrik senilai Rp40,7 miliar itu.

"Kami akan mengcompare dengan temuan BPK dan akan mengcompare dari progres pembayaran. Ending dari pengungkapan kasus, pasti kita harus menvalidkan, ada tidak kerugian negara, jadi jangan sampai mis-informasi," pungkasnya.

Sebelumnya, bidang intelijen Kejati Riau telah menyelesaikan pengumpulan data (Puldata) dan bahan keterangan (Pulbaket) terkait penyelidikan dugaan korupsi 

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, mengungkapkan bahwa hasil Pulbaket dan Puldata yang telah selesai disusun telah diserahkan ke bidang Pidana Khusus (Pidsus).

"Proses Lid (Puldata dan Pulbaket) terkait proyek payung elektrik Masjid An-Nur yang dilakukan oleh bidang intelijen Kejati Riau telah selesai. Tim Lid Bidang Intelijen Kejati Riau telah menyerahkan hasil Lid (Puldata dan Pulbaket) ke bidang Pidsus Kejati Riau," ujar Bambang.

Selanjutnya, bidang Pidsus akan mempelajari hasil tersebut dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) yang juga sedang menyelidiki kasus ini.

"Bidang Pidsus Kejati Riau sedang mempelajari hasil Lid Puldata dan Pulbaket yang diserahkan oleh Tim Lid Bidang Intelijen Kejati Riau. Bidang Pidsus Kejati Riau akan berkoordinasi dengan APH lainnya, seperti Polda Riau, yang sedang melakukan penyelidikan serupa," ungkap Bambang.

Dalam proses penyusunan Pulbaket dan Puldata ini, Kejati Riau telah memeriksa semua pihak yang terkait dengan proyek tersebut.

"Keterangan telah diminta dari berbagai pihak yang terkait dengan kegiatan tersebut," tambah Bambang.

Diketahui, proyek pembangunan payung elektrik senilai Rp 40,7 miliar tersebut dimenangkan oleh PT Bersinar Jesstive Mandiri. Namun, pengerjaannya mengalami penundaan dari jadwal kontrak awal yang seharusnya selesai pada akhir Desember 2022.

Kontraktor diberi waktu perpanjangan selama 50 hari hingga 16 Februari, namun PT Bersinar Jesstive Mandiri masih tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tersebut. Dinas PUPR Riau kemudian memberikan kesempatan kedua hingga 28 Maret 2023, namun perusahaan tersebut kembali gagal menyelesaikan proyek tersebut sehingga di-blacklist.

Proyek payung elektrik ini berada di bawah Satuan Kerja (Satker) Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau dengan anggaran sebesar Rp 42,93 miliar, yang bersumber dari APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2022.

Setelah pemutusan kontrak, Dinas PUPR-PKPP Riau berencana mengajukan anggaran untuk melanjutkan pembangunan payung elektrik tersebut pada APBD Perubahan 2023. Namun, sebelum penambahan anggaran dilakukan, PUPR-PKPP Riau akan melakukan audit bersama dengan inspektorat.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 2 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 3 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 4 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 5 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 6 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 7 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 8 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 9 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
Terkini +INDEKS

PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global

10 September 2026
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
10 September 2026
Puluhan Dapur Program MBG di Riau Dibekukan BGN, Rohil Terbanyak
10 September 2026
Satpol PP Pekanbaru Instruksikan Pembongkaran Mandiri 17 Lapak Liar di Jalan Air Hitam
10 September 2026
Wajah Baru Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin, Ada Ilustrasi Arjuna Memanah di Ekor Pesawat
10 September 2026
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
10 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Bupati Rohil Serahkan Dokumen Dukungan Pembentukan Provinsi Riau Pesisir
10 September 2026
Mendagri Serahkan Penghargaan Lingkungan IMT-GT ke Wakil Walikota Pekanbaru
10 September 2026
Pemprov Riau Rekayasa Lalu Lintas Jelang Pemeliharaan Jembatan Siak I dan III
10 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved