• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing Minta Tokoh Adat Turun Tangan
09 Juni 2026
Tiga Kali Razia Dua Minggu: PETI di Cerenti Tetap Menjamur, Hukum Dinilai Ompong
09 Juni 2026
Baru Diperbaiki Kurang dari Setahun, Irigasi Bendungan Pauh Pangean Kuansing Jebol Lagi
09 Juni 2026
Cerenti 'Menyala' Lagi: Baru Dua Hari Razia, Ratusan Rakit PETI Kembali Beroperasi
08 Juni 2026
Sebut Bakar Rakit Hanya Sandiwara, Warga Kuansing Tantang Polisi Tangkap Pengepul Emas
08 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

Kejati Riau Dalami Laporan Dugaan Aliran Dana Rp6 M di Proyek Payung Elektrik Mesjid An-Nur

Redaksi

Selasa, 02 Januari 2024 09:25:10 WIB
Cetak
Mesjid An Nur Pekanbaru/foto: dok riauin

RIAUIN.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telusuri dan mengusut dugaan adanya aliran dana Rp6 miliar ke sejumlah pihak dalam proyek pembangunan payung elektrik di Masjid An-Nur Pekanbaru.

Untuk memastikan laporan itu, Bidang pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau telah memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat.

"Masing-masing pihak sudah kami panggil dan kami mintai keterangan. Namun, kami tidak berhenti di poin tersebut walaupun itu objek yang dia (pelapor, red) minta," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Imran Yusuf kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

Dijelaskan, proyek ini merupakan kegiatan yang dibangun pada tahun 2022. Objek ini juga masuk agenda pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Sesuai arahan presiden, ketika sebuah objek masih dalam pemeriksaan BPK, aparat penegak hukum (APH) diminta menunggu dan memberikan waktu 60 hari setidak-tidaknya ketika kesimpulan dari BPK disampaikan," jelasnya.

"Setelah lewat kesimpulan dari BPK, kita (Kejaksaan, red) boleh masuk ke informasi terkait dengan fisik laporan tersebut," sambungnya.

Saat ini, pihak kejaksaan juga telah meminta bantuan ahli untuk menghitung dan melihat realisasi proyek payung elektrik senilai Rp40,7 miliar itu.

"Kami akan mengcompare dengan temuan BPK dan akan mengcompare dari progres pembayaran. Ending dari pengungkapan kasus, pasti kita harus menvalidkan, ada tidak kerugian negara, jadi jangan sampai mis-informasi," pungkasnya.

Sebelumnya, bidang intelijen Kejati Riau telah menyelesaikan pengumpulan data (Puldata) dan bahan keterangan (Pulbaket) terkait penyelidikan dugaan korupsi 

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, mengungkapkan bahwa hasil Pulbaket dan Puldata yang telah selesai disusun telah diserahkan ke bidang Pidana Khusus (Pidsus).

"Proses Lid (Puldata dan Pulbaket) terkait proyek payung elektrik Masjid An-Nur yang dilakukan oleh bidang intelijen Kejati Riau telah selesai. Tim Lid Bidang Intelijen Kejati Riau telah menyerahkan hasil Lid (Puldata dan Pulbaket) ke bidang Pidsus Kejati Riau," ujar Bambang.

Selanjutnya, bidang Pidsus akan mempelajari hasil tersebut dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) yang juga sedang menyelidiki kasus ini.

"Bidang Pidsus Kejati Riau sedang mempelajari hasil Lid Puldata dan Pulbaket yang diserahkan oleh Tim Lid Bidang Intelijen Kejati Riau. Bidang Pidsus Kejati Riau akan berkoordinasi dengan APH lainnya, seperti Polda Riau, yang sedang melakukan penyelidikan serupa," ungkap Bambang.

Dalam proses penyusunan Pulbaket dan Puldata ini, Kejati Riau telah memeriksa semua pihak yang terkait dengan proyek tersebut.

"Keterangan telah diminta dari berbagai pihak yang terkait dengan kegiatan tersebut," tambah Bambang.

Diketahui, proyek pembangunan payung elektrik senilai Rp 40,7 miliar tersebut dimenangkan oleh PT Bersinar Jesstive Mandiri. Namun, pengerjaannya mengalami penundaan dari jadwal kontrak awal yang seharusnya selesai pada akhir Desember 2022.

Kontraktor diberi waktu perpanjangan selama 50 hari hingga 16 Februari, namun PT Bersinar Jesstive Mandiri masih tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tersebut. Dinas PUPR Riau kemudian memberikan kesempatan kedua hingga 28 Maret 2023, namun perusahaan tersebut kembali gagal menyelesaikan proyek tersebut sehingga di-blacklist.

Proyek payung elektrik ini berada di bawah Satuan Kerja (Satker) Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau dengan anggaran sebesar Rp 42,93 miliar, yang bersumber dari APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2022.

Setelah pemutusan kontrak, Dinas PUPR-PKPP Riau berencana mengajukan anggaran untuk melanjutkan pembangunan payung elektrik tersebut pada APBD Perubahan 2023. Namun, sebelum penambahan anggaran dilakukan, PUPR-PKPP Riau akan melakukan audit bersama dengan inspektorat.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional

Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas

Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional

Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas

Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cerenti 'Menyala' Lagi: Baru Dua Hari Razia, Ratusan Rakit PETI Kembali Beroperasi
  • 2 Sebut Bakar Rakit Hanya Sandiwara, Warga Kuansing Tantang Polisi Tangkap Pengepul Emas
  • 3 Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
  • 4 Dua Remaja Berbaju Pocong Keliling Pakai Motor, Diamankan Polres Kuansing
  • 5 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 6 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 7 Capaian Rendah, Pekanbaru Berada di Peringkat 9 Program Cek Kesehatan Gratis di Riau
  • 8 Kebijakan Pemindahan Pohon di Pekanbaru Dinilai Tabrak Semangat Ranperda Penghijauan
  • 9 Harga TBS Swadaya Riau Turun Akibat Merosotnya Nilai Jual CPO KPBN
Terkini +INDEKS

Tahun Ajaran Baru, Rahn BRK Syariah Jadi Solusi Cepat Penuhi Biaya Pendidikan Anak

10 Juni 2026
Sekda Kuansing Instruksikan Integrasi Lintas Sektoral demi Sukses MTQ Riau
10 Juni 2026
Telat Hadir Ujian CAT, Calon Anggota KPID Riau Gugur Otomatis
10 Juni 2026
Vario 160 Jadi Magnet, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Sukses Digelar
10 Juni 2026
Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing Minta Tokoh Adat Turun Tangan
09 Juni 2026
Polisi Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut yang Terbakar di Rupat
09 Juni 2026
Camat di Pekanbaru Kini Punya Kuasa Evaluasi dan Usulkan Copot Lurah
09 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Siap Tambah Anggaran untuk Percepat Perbaikan Jalan
09 Juni 2026
Jelang Kunjungan Mendagri, Pemprov Riau Rampungkan Laporan Tiga Program Prioritas Pusat
09 Juni 2026
Sukseskan MTQ Riau 2026, Pemkab Kuansing dan Telkomsel Matangkan Infrastruktur Digital
09 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved