Penipu Sekaligus Pemilik Senpi Ilegal Diringkus Polres Bengkalis
RIAUIN.COM - Seorang pria diamankan karena telah memiliki senjata api (senpi) ilegal. Selain senpi, pelaku SY juga telah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor milik temannya SU.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, peristiwa senjata api yang diamankan dari pelaku jenis revolver, dengan tiga butir amunisi. Selain itu, ditemukan pula sebilah pisau sangkur lipat bertuliskan AK47.
"Sebelum penangkapan ini, Team Opsnal Polres Bengkalis telah menerima informasi bahwa SY pernah menodongkan senjata api kepada warga pada 21 November 2023. Peristiwa itu terjadi di SPBU Rangau Km 7 Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis," kata Bimo, Minggu (31/12/2023).
Dijelaskan, soal penggelapan motor, berawal pada Kamis 20 Juli 2023 lalu. Saat itu korban SU menerima orderan ojek. Kemudian, korban saat itu diminta oleh SY ke salah satu kantor. Namun, tujuan tiba-tiba berubah. SY mengajak korban menuju Jalan Rangau KM 14 dan KM 10.
"Akhirnya pelaku meminta Suhermanto untuk mengantarnya ke kantor Koramil di Simpang Pokok Jengkol. Tiba di lokasi tersebut, Syafrizal mengajak Suhermanto untuk makan, sambil menyatakan akan mengambil dompet di kantor Koramil. Suhermanto yang telah percaya, lalu meminjamkan motornya dan menunggu. Namun, beberapa menit berlalu, pelaku tidak kembali. SU yang curiga memeriksa tempat yang disebutkan, namun dia tidak menemukan keberadaan SY di sana," terang Bimo.
Sadar telah tertipu, SU segera melaporkan kejadian tersebut kepada Team Opsnal Polres Bengkalis. Melalui penyelidikan yang intensif, pada Selasa, 26 Desember 2023, pukul 15.30 WIB, Team Opsnal berhasil menangkap SY Alias Ijal Bin Erion Harahap.
Dari penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan dua bilah pisau sangkur merek Eiger dan senjata api jenis revolver, bersama dengan tiga butir amunisi yang disimpan di daerah Bonai. "Kepemilikan senjata rakitan semakin menjadi ancaman serius dalam tindak kejahatan di masyarakat, untuk itu kami minta masyarakat waspada dan melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan tindak kejahatan atau pelaku kriminal," pungkasnya.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah