ASN Pemko Pekanbaru Diimbau Tak Keluar Kota Libur Tahun Baru
RIAUIN.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dihimbau agar tidak bepergian keluar kota untuk mengisi liburan tahun baru 2024.
"Kalau bisa ditunda dulu keluar kota, terkhusus ke Sumatera Barat mengingat kondisi alam seperti saat ini (hujan yang rawan terjadinya banjir dan longsor)," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi, Jumat (29/12).
Namun apabila ada agenda mendesak ke luar kota, kata dia, para pegawai diingatkan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan selama di perjalanan.
"Yang terpenting utamakan keselamatan," pesannya. Kemudian, lanjut Irwan, tanggal 2 Januari 2024 seluruh pegawai sudah mulai bekerja seperti biasa.
"Persis di tanggal 2 (Januari) itu wajib masuk," ucapnya.
Untuk memastikan tak ada pegawai yang bolos, Irwan menyampaikan akan ada razia nantinya dan kemungkinan akan dipimpin langsung oleh Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.
"Kalau nanti ada yang bolos, tentu akan ada sanksi sesuai aturan berlaku," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Agendakan Pembekalan Serentak bagi Ketua RT dan RW Terpilih
Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Utama
Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus RT dan RW
Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor
Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS
Pemko Pekanbaru Agendakan Pembekalan Serentak bagi Ketua RT dan RW Terpilih
Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Utama
Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus RT dan RW
Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor
Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS