• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing Minta Tokoh Adat Turun Tangan
09 Juni 2026
Tiga Kali Razia Dua Minggu: PETI di Cerenti Tetap Menjamur, Hukum Dinilai Ompong
09 Juni 2026
Baru Diperbaiki Kurang dari Setahun, Irigasi Bendungan Pauh Pangean Kuansing Jebol Lagi
09 Juni 2026
Cerenti 'Menyala' Lagi: Baru Dua Hari Razia, Ratusan Rakit PETI Kembali Beroperasi
08 Juni 2026
Sebut Bakar Rakit Hanya Sandiwara, Warga Kuansing Tantang Polisi Tangkap Pengepul Emas
08 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

Gadis 13 Tahun di Inhu Ditemukan Tewas Usai Diperkosa

Redaksi

Jumat, 29 Desember 2023 16:16:55 WIB
Cetak
Tersangka di polres Inhu/foto:tsi

RIAUIN.COM - Seorang gadis beranjak remaja berusia 13 thun di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditemukan tewas bersimbah darah di belakang rumah warga. Jasad korban ketika ditemukan hanya  diselimuti dengan sehelai terpal oleh seorang warga pada Minggu, 24 Desember 2023 kemarin.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu, (23/12/2023) sekira pukul 14.00 WIB di dalam rumah milik warga bernama Tri Anggraini yang terletak di Jalan A Yani, Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, Sabtu, 

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya mengatakan, pelakunya adalah FR (20 tahun) yang merupakan seorang pengangguran. Dia tega membunuh UH (13 tahun) karena korban menolak ajakan pelaku untuk melakukan persetubuhan di sebuah rumah kosong. Pelaku melakukan pembunuhan di ruang tamu rumah milik Tri Anggraini.

"Pelaku mengaku membunuh korban karena menolak ajakan bersetubuh. Pelaku kemudian menjatuhkan korban dan mencekik lehernya hingga korban lemas. Tak sampai disitu, FR kemudian memukul wajah korban dengan guci keramik berulang-ulang kali. Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku lalu menyetubuhi korban," kata Dody, Jumat (29/12/2023).

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Dijelaskannya, peristiwa ini terungkap ketika seorang warga bernama Apriadi mengecek di sekeliling rumah milik Tri Anggraini itu. Kemudian saat berada dibelakang rumah, saksi melihat ada terpal warna putih yang mencurigakan.

"Setelah dibuka, ternyata yang terlihat adalah kepala manusia. Kemudian Apriadi berlari ke depan rumah untuk meminta pertolongan. Saat itu anggota kepolisian Polsek Pasir Penyu sedang melintas, saksi langsung menyampaikan temuannya itu kepada petugas," 

Mendapat laporan itu, Kasat Reskrim Polres Inhu bersama tim Opsnal Polsek Pasir Penyu langsung menuju lokasi penemuan mayat. Di lokasi, tim melakukan olah TKP terhadap temuan mayat itu.

"Ternyata jasad tersebut adalah berjenis kelamin perempuan yang identitasnya diketahui berinisial UH. Korban diketahui telah hilang dan tidak pulang ke rumah sejak hari Sabtu, pada 23 Desember 2023 lalu," bebernya.

Kata Dody, atas temuan itu, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Setelah mendapatkan petunjuk dan mengetahui identitas pelaku, anggota Tim Opsnal Narasinga Sat Reskrim Polres Inhu dan anggota Polsek Pasir Penyu menangkap pelaku FR.

"Pelaku diringkus saat berada di sebuah rumah di Desa Beringin Makmur, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan pada Senin, 25 Desember kemarin," lanjutnya.

Dari pengakuan pelaku, setelah korban tak sadarkan diri dan bersimbah darah, FR kemudian melampiaskan nafsu bejatnya dengan menyetubuhi UH. Lalu, setelah korban diperkosa, pelaku kemudian membungkus kepala korban dengan kantong plastik dan menyeret tubuh siswi malang itu ke belakang rumah dengan posisi tidur telentang. 

"Kemudian tersangka menutup tubuh korban dengan menggunakan terpal, dan kemudian FR membersihkan darah yang berceceran di dalam rumah tersebut menggunakan bajunya. Baju itu kemudian dibuang ke tong sampah di dapur," kata dia.

Setelah itu, pelaku kemudian kabur dengan membawa HP milik korban dan satu unit sepeda motor milik pemilik rumah ke Kabupaten Pelalawan.

"Pelaku kita jerat Pasal  81 ayat 5 juncto Pasal 76 D UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak juncto Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76 C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Pelaku juga dijerat Pasal 338 dan 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman diatas 15 tahun," pungkasnya.-dnr

 


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional

Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas

Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional

Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas

Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cerenti 'Menyala' Lagi: Baru Dua Hari Razia, Ratusan Rakit PETI Kembali Beroperasi
  • 2 Sebut Bakar Rakit Hanya Sandiwara, Warga Kuansing Tantang Polisi Tangkap Pengepul Emas
  • 3 Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
  • 4 Dua Remaja Berbaju Pocong Keliling Pakai Motor, Diamankan Polres Kuansing
  • 5 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 6 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 7 Capaian Rendah, Pekanbaru Berada di Peringkat 9 Program Cek Kesehatan Gratis di Riau
  • 8 Kebijakan Pemindahan Pohon di Pekanbaru Dinilai Tabrak Semangat Ranperda Penghijauan
  • 9 Harga TBS Swadaya Riau Turun Akibat Merosotnya Nilai Jual CPO KPBN
Terkini +INDEKS

Vario 160 Jadi Magnet, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Sukses Digelar

10 Juni 2026
Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing Minta Tokoh Adat Turun Tangan
09 Juni 2026
Polisi Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut yang Terbakar di Rupat
09 Juni 2026
Camat di Pekanbaru Kini Punya Kuasa Evaluasi dan Usulkan Copot Lurah
09 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Siap Tambah Anggaran untuk Percepat Perbaikan Jalan
09 Juni 2026
Jelang Kunjungan Mendagri, Pemprov Riau Rampungkan Laporan Tiga Program Prioritas Pusat
09 Juni 2026
Sukseskan MTQ Riau 2026, Pemkab Kuansing dan Telkomsel Matangkan Infrastruktur Digital
09 Juni 2026
Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional
09 Juni 2026
Tata Cahaya Kota Teluk Kuantan Dibenahi demi Kenyamanan Tamu MTQ Riau
09 Juni 2026
Tiga Kali Razia Dua Minggu: PETI di Cerenti Tetap Menjamur, Hukum Dinilai Ompong
09 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved