• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing Minta Tokoh Adat Turun Tangan
09 Juni 2026
Tiga Kali Razia Dua Minggu: PETI di Cerenti Tetap Menjamur, Hukum Dinilai Ompong
09 Juni 2026
Baru Diperbaiki Kurang dari Setahun, Irigasi Bendungan Pauh Pangean Kuansing Jebol Lagi
09 Juni 2026
Cerenti 'Menyala' Lagi: Baru Dua Hari Razia, Ratusan Rakit PETI Kembali Beroperasi
08 Juni 2026
Sebut Bakar Rakit Hanya Sandiwara, Warga Kuansing Tantang Polisi Tangkap Pengepul Emas
08 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

Dua Pemalsu Kemasan 18 Ton Beras Bulog Jadi Premium Diringkus Polda Riau

Redaksi

Rabu, 20 Desember 2023 12:57:54 WIB
Cetak
Polda Riau merilis kasus pemalsuan kemasan beras Bulog jadi Premium/foto:tsi

RIAUIN.COM - Total 18 Ton belas Bulog jenis SPHP 5 kilogram dirubah kemasan menjadi beras premium. Kasus ini akhirnya diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Selain barang bukti, dua orang tersangka yang diduga turut diamankan.

Kedua tersangka yakni AS (27) dan RS (34). Peristiwa ini baru terungkap pada Rabu, 15 November 2023 lalu. Pengemasan ulang ini dilakuan di sebuah toko di Jalan Beringin, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

Kapolda Riau, Irjen pol Muhammad Iqbal dalam keterangan resminya kepada wartawan mengatakan, jenis beras Bulog yang di oplos menjadi beras premium oleh dua tersangka jenis SPHP 5 Kilogram. 

"Keberhasilan ini berkat informasi yang disampaikan masyarakat tentang adanya aktivitas pengemasan kembali atau ganti karung dari Beras Bulog SPHP 5 Kg menjadi beras premium merek terkenal. Informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau," ujar Irjen Iqbal, Selasa (19/12/2023).

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Dari keterangan RS, dia mendapatkan beras Bulog SPHP ukuran 5 Kg dari seseorang bernama MI yang berdomisili di Provinsi Sumatera Barat. Dia dikirim sebanyak 4 Kali dengan total keseluruhan sebanyak 1.600 karung atau 8 ton. 

Pengakuan tersangka AI, ia telah mengoplos beras Bulog sebanyak 10 ton. Bila ditotalkan keduanya telah mengoplos sebanyak 18 ton beras Bulog menjadi beras premium. 

"Para tersangka menjual beras premium yang merupakan hasil dari mengemas kembali dengan harga mulai Rp14 ribu - Rp15 ribu dan dijual di wilayah Pekanbaru. Keuntungan dari pengemasan kembali beras Bulog yang sudah dilakukan selama 4 bulan berjumlah 88 juta rupiah. Hal ini tentu sangat merugikan masyarakat. Negara dirugikan 284 juta lebih dari kegiatan ilegal ini," tegasnya.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf d dan huruf f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional

Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas

Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional

Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas

Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cerenti 'Menyala' Lagi: Baru Dua Hari Razia, Ratusan Rakit PETI Kembali Beroperasi
  • 2 Sebut Bakar Rakit Hanya Sandiwara, Warga Kuansing Tantang Polisi Tangkap Pengepul Emas
  • 3 Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
  • 4 Dua Remaja Berbaju Pocong Keliling Pakai Motor, Diamankan Polres Kuansing
  • 5 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 6 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 7 Capaian Rendah, Pekanbaru Berada di Peringkat 9 Program Cek Kesehatan Gratis di Riau
  • 8 Kebijakan Pemindahan Pohon di Pekanbaru Dinilai Tabrak Semangat Ranperda Penghijauan
  • 9 Harga TBS Swadaya Riau Turun Akibat Merosotnya Nilai Jual CPO KPBN
Terkini +INDEKS

Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing Minta Tokoh Adat Turun Tangan

09 Juni 2026
Polisi Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut yang Terbakar di Rupat
09 Juni 2026
Camat di Pekanbaru Kini Punya Kuasa Evaluasi dan Usulkan Copot Lurah
09 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Siap Tambah Anggaran untuk Percepat Perbaikan Jalan
09 Juni 2026
Jelang Kunjungan Mendagri, Pemprov Riau Rampungkan Laporan Tiga Program Prioritas Pusat
09 Juni 2026
Sukseskan MTQ Riau 2026, Pemkab Kuansing dan Telkomsel Matangkan Infrastruktur Digital
09 Juni 2026
Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional
09 Juni 2026
Tata Cahaya Kota Teluk Kuantan Dibenahi demi Kenyamanan Tamu MTQ Riau
09 Juni 2026
Tiga Kali Razia Dua Minggu: PETI di Cerenti Tetap Menjamur, Hukum Dinilai Ompong
09 Juni 2026
CPO Melonjak, Harga Sawit Swadaya Riau Tembus Rp 3.674/Kilogram
09 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved