Masyarakat Daerah Pesisir di Riau Rawan Sindikat TPPO, BP2MI Ingatkan Hal Ini
RIAUIN.COM - Tujuh daerah di Riau rawan operasi sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ke tujuh daerah yang terletak di pesisir itu yakni Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hilir.
Hal ini disampaikan oleh Asisten I Pemprov Riau, Masrul Kasmi saat menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka penanganan dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di lintas perbatasan laut, Pekanbaru, Senin (4/12/2023).
Masrul Kasmi menjelaskan, sesuai data terakhir, sebanyak 1.651 Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil diselamatkan sepanjang tahun 2022. Selain itu, sebanyak 529 kegiatan pencegahan. Sebagian besar prosesnya dilakukan di bandara dan pelabuhan. Kemudian, 165 kasus telah dilakukan penyidikan oleh pihak kepolisian dan 31 kasus telah memasuki tahap peradilan.
Kata dia, kasus TPPO di Riau semakin tahun terus meningkat. Hal ini di latar belakangi karena kondisi geografis Riau yang berbatasan dengan sejumlah negara di Asia Tenggara.
"TPPO merupakan kejahatan serius yang melanggar hak azasi manusia. Ini sebagai perbudakan modern yang bertentangan dengan azas kemanusiaan. Khusus untuk penanganan di perbatasan laut penting untuk dilakukan untuk mengawasi masyarakat kita," kata Masrul.
Untuk mempersempit ruang gerak sindikat TPPO dan mencegah upaya pengiriman PMI ilegal keluar negeri, perlu dilakukan tindakan pencegahan dengan memaksimalkan koordinasi lintas sektoral.
"Adanya permasalahan tersebut menunjukkan diperlukannya koordinasi dan kolaborasi yang utuh dengan stakeholder di titik-titik debarkasi. Selain titik debarkasi resmi, di Riau banyak sekali daerah pelabuhan yang tak resmi. Ini paling sulit diatasi karena memang mereka bisa saja menyeberang berbagai peluang-peluang, terutama di daerah pesisir," paparnya.-dnr
Sementara itu, Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, Brigjen Dayan Victor Imanuel Blegur menjelaskan, Indonesia saat ini darurat sindikat Tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO). Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat lebih dari 9 juta warga Indonesia menjadi pekerja migran (PMI) di luar negeri.
Dari jumlah itu, sebanyak 4.868.720 orang tercatat dalam data BP2MI, selebihnya berangkat secara ilegal bahkan melalui sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Penempatan PMI terbanyak berada di Malaysia yakni sebanyak 1.362.492 orang disusul Hongkong sebanyak 965.101 orang dan di Arab Saudi 454.926 orang. Selain itu, sebanyak 23.301 orang ditempatkan melalui kerjasama government to government di Korea Selatan, Jepang dan Jerman.
Indonesia saat ini sedang berada dalam kondisi darurat PMI ilegal. Hingga empat tahun terakhir, per Desember 2023 tercatat 644.297 orang pekerja migran dari Indonesia yang telah bekerja di luar negeri. Sejak 2019 hingga awal desember 2023, BP2MI telah melakukan penanganan PMI terkendala 107.262 orang. Dimana 90% korban adalah kejahatan PMI, 80% diantaranya adalah perempuan.
"Berarti ada sekitar setengahnya (4 juta lebih) pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur dan tidak terdata di sistem kami," kata Dayan, usai
Untuk mencegah maraknya human trafficking atau TPPO, BP2MI saat ini gencar melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan stakeholder terkait. Tujuannya, agar masyarakat lebih memahami dampak buruk dari TPPO dan tidak mudah menerima iming-iming gaji besar di luar negeri dari para sindikat.
"Kita memberikan informasi kepada masyarakat supaya mereka berangkat (ke luar negeri jadi PMI, red) secara prosedural dan ikuti aturan yang ada. Kita berharap masyarakat jangan sampai terbujuk rayu oleh para sindikat. Sisi lain, kita juga menyampaikan bahwa ada penempatan yang legal untuk PMI ke luar negeri sesuai dengan kompetensinya," jelasnya.
Namun, kata Dayan, pihaknya juga mewaspadai dan memerangi sindikat TPPO yang berusaha memanfaatkan situasi lemahnya perekonomian masyarakat untuk dijadikan PMI ilegal.
"Kami berkolaborasi dengan semua kementerian lembaga termasuk dengan aparat penegak hukum, Polri dan TNI untuk melakukan upaya pencegahan," pungkasnya.-dnr
Berita Lainnya
Aspirasi Buruh di Riau akan Disampaikan Pemprov ke Pusat
Peringati May Day, Buruh di Riau Diberikan Wadah Sampaikan Aspirasi oleh Pemprov
Tahun Ini Pemprov Beri Anggaran Pembelian Kendaraan Operasional untuk Desa di Riau
Bantuan Heli dari BNPB untuk Tangani Karhutla di Riau Direncanakan Tiba Hari Ini
Realisasi Belanja Negara di Riau Triwulan I 2024 Sebesar Rp6,86 Triliun
Berjibaku Dua Tahun, Arif Eka Saputra Siap Perjuangkan Riau Lewat DPD RI
Aspirasi Buruh di Riau akan Disampaikan Pemprov ke Pusat
Peringati May Day, Buruh di Riau Diberikan Wadah Sampaikan Aspirasi oleh Pemprov
Tahun Ini Pemprov Beri Anggaran Pembelian Kendaraan Operasional untuk Desa di Riau
Bantuan Heli dari BNPB untuk Tangani Karhutla di Riau Direncanakan Tiba Hari Ini
Realisasi Belanja Negara di Riau Triwulan I 2024 Sebesar Rp6,86 Triliun
Berjibaku Dua Tahun, Arif Eka Saputra Siap Perjuangkan Riau Lewat DPD RI