Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Tenayan Raya, Ikan dan Ayam Disikat Juga
RIAUIN.COM - Pelaku pencurian satu unit sepeda motor di Jalan Semangka, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru diringkus polisi. Pelaku inisial BP (31 tahun) melancarkan aksinya pada Agustus lalu sekitar pukul 10.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan, peristiwa pencurian itu dilaporkan oleh TMB (59 tahun). Dia melapor pada Sabtu, 18 November 2023 bahwa telah kehilangan motor jenis RX King miliknya di kandang bebek samping rumahnya.
Selain motor, pelaku juga menggasak mesin bor, 1 unit mesin gerinda, puluhan ekor ikan di kolam dan kurang lebih 10 ekor ayam kampung.
"Dari keterangan pelapor, pelakunya adalah BP alias Japang," tutur Dodi, Selasa (21/11/2023).
Dari keterangan pelapor, polisi akhirnya meringkus BP yang saat itu berada di gudang barang bekas di Jalan Sianok, Kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Tenayan Raya.
"Petugas berhasil mengamankan pelaku di lokasi tersebut. Dari pengakuannya, uang dari hasil mencuri itu digunakan untuk membeli narkoba," bebernya.
Usai ditangkap, pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun.-dnr
Berita Lainnya
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif