• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
07 Juni 2026
Dua Remaja Berbaju Pocong Keliling Pakai Motor, Diamankan Polres Kuansing
07 Juni 2026
Antisipasi Kemarau, Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Alat Pompa Air ke Kelompok Tani
06 Juni 2026
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

Tuntut Pencabutan IUP PT DSI, Petani Sawit Gugat Pemkab Siak ke PTUN

Redaksi

Rabu, 15 November 2023 21:44:49 WIB
Cetak
Sidang sengketa lahan petani sawit di Siak di PTUN Pekanbaru/foto:dnr

RIAUIN.COM - Pemerintah Kabupaten Siak digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru oleh petani sawit di Desa Sri Gemilang, Kecamatan Goto Gasib terkait penerbitan Izin Lokasi (Ilok) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang diberikan oleh Bupati Siak kepada PT Duta Swakarya Indah (DSI).

Pasalnya, dalam izin pelepasan kawasan tersebut, terdapat tanah garapan milik warga yang telah lebih dulu membuka lahan untuk ditanam pohon akasia.

Hal ini diungkapkan Penasehat hukum pelapor dari Law Firm Seroja Ertoh and Partners, Nova Agapentius Hutabarat seusai persidangan di PTUN Pekanbaru, Rabu (15/11/2023) sore. Pada perkara ini, penggugat menggugat keputusan Bupati Siak Nomor: 284/HK/KPTS/2006 tentang pemberian Izin Lokasi (Ilok) untuk keperluan perkebunan yang dikeluarkan tanggal 8 Desember 2006 atas nama PT DSI.

Kemudian, keputusan Bupati Siak Nomor: 57/HK/KPTS/2009 tentang pemberian Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT DSI tanggal 22 Januari 2009.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Kita menuntut untuk mencabut IUP PT DSI. Sudah sesuai apa tidak Bupati Siak menerbitkan izin lokasi dan IUP yang dimaksud. Kami minta untuk dicabut," tegas Nova.

Kata dia, sejauh ini, pihaknya telah menjalani 9 persidangan semenjak gugatan dilayangkan pada Agustus 2023 kemarin. Agenda persidangan kali ini adalah penambahan bukti para pihak mendengarkan keterangan saksi dari penggugat. Perkara ini digugat oleh Riko Alpharisi, Misiyem, Sundramurthi dan M Syafri D. Sementara tergugatnya adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dan tergugat intervensi adalah PT DSI. 

Nova Agapentius Hutabarat menjelaskan, pihaknya menghadirkan 3 orang saksi untuk memberikan keterangan di depan majelis hakim.

"Sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dari pelapor dalam hal ini kami menghadirkan 3 orang saksi. Kita sudah menghadirkan saksi fakta yang mengetahui asal muasal lahan tersebut," Nova.

Dijelaskan, sebelum Izin lokasi dan IUP diberikan kepada PT DSI, di kawasan yang dahulunya hutan itu telah lebih dulu digarap oleh warga. 

"Masyarakat justru lebih dulu menggarap lahan itu dengan bekerjasama dengan anak perusahaan RAPP untuk menanam akasia sebelum dikeluarkan Izin Pelepasan Kawasan PT DSI tahun 1998," bebernya.

"Artinya izin pelepasan kawasan yang dikeluarkan Pemkab Siak belum meng-enclave lahan masyarakat yang sudah beroperasi di lahan yang dimaksud," sambungnya.

Total lahan masyarakat yang bersengketa dengan PT DSI mencapai ribuan hektare. Di Desa Sri Gemilang terdapat 576 hektare, Desa Sengkemang mencapai 1.200 hektare lebih dan masih ada ribuan hektare lainnya di Desa Dayun.

"Selisih dari izin pelepasan kawasan hutan yang diberikan kepada PT DSI peruntukan kebun luasannya itu berubah dari izin pelepasan 13 ribu lebih, terakhir IUP yang diterbitkan tergugat 1 hanya 8.000 hektare," paparnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Siak, Amin Zaimin ketika dikonfirmasi usai persidangan tak banyak memberikan keterangan. Dia berucap bahwa saat ini proses persidangan masih berjalan.

"Kita belum bisa komentar, ini masih dalam penelaahan. Sudah kita sampaikan, kenapa dulu belum dikeluarkan (enclave lahan masyarakat, red), kita sampaikan bukti suratnya," kata Amin.

Soal adanya lahan warga di dalam lokasi pelepasan kawasan, Amin menyebut itu dikaji oleh tim terdahulu. "Itulah makanya dari pelepasan 13 ribu keluarnya ini, waktu itu kan tim, saya pun tak bisa terlalu luas menjelaskannya. Sudah ada kajiannya, dan itu kita sampaikan sebagai bukti surat," tuturnya.

Dalam agenda persidangan pekan depan, Pemkab Siak akan menghadirkan saksi ahli dan saksi fakta.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau

Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau

Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
  • 2 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 3 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 4 Capaian Rendah, Pekanbaru Berada di Peringkat 9 Program Cek Kesehatan Gratis di Riau
  • 5 Harga TBS Swadaya Riau Turun Akibat Merosotnya Nilai Jual CPO KPBN
  • 6 RSUD Bangkinang Kini Bisa Tangani Pasien Stroke Tanpa Rujuk ke Luar Daerah
  • 7 BRKS Virtual Walk n Run 2026 Resmi Ditutup, BRK Syariah Salurkan Donasi Lingkungan dan Sosial
  • 8 DBD di Riau Renggut 12 Korban Jiwa, Kasus Tertinggi Berada di Rohil
  • 9 Jondul Jadi Sasaran Skrining Aktif HIV Pekanbaru
Terkini +INDEKS

Ratusan Pembalap Siap Bertarung di Astra Honda Dream Cup Riau 6-7 Juni 2026

07 Juni 2026
Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
07 Juni 2026
Dua Remaja Berbaju Pocong Keliling Pakai Motor, Diamankan Polres Kuansing
07 Juni 2026
Wujud Nyata Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kumpulkan 171 Kantong Darah
07 Juni 2026
Etika dalam Genggaman: Mengapa Warga Biasa Perlu Belajar Jurnalisme Dasar
06 Juni 2026
Tebar Keberkahan Bagi Alam, BRK Syariah Ikut Tanam Pohon di Kawasan Stadion Utama Riau
06 Juni 2026
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, Ratusan Pedagang di Bengkalis Diedukasi
06 Juni 2026
Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan
06 Juni 2026
Bukan Soal Teknologi, Ketahanan Mental Jadi Tantangan Gen Z
06 Juni 2026
Antisipasi Kemarau, Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Alat Pompa Air ke Kelompok Tani
06 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved