Sikat Ribuan Dolar dan 100 Kg Sarang Walet Majikan, ART di Pekanbaru Diringkus
RIAUIN.COM - Seorang karyawan dipolisikan karena mencuri di rumah majikannya yang terletak di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh. Pelaku Daniel Andreas Sigiro (29 tahun) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga dibekuk usai dilaporkan oleh majikannya itu.
Kanit Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru, Iptu Nicho Try Hardianto membenarkan peristiwa penangkapan itu. "Benar telah diamankan seorang pelaku pencurian uang tunai $ 100 ribu dolar Singapura dan 100 kilogram sarang walet. Jadi kerugian korban mencapai Rp 2 miliar," katanya, Selasa (14/11/2023) pagi.
Dijelaskan Nicho peristiwa itu berawal saat korban baru pulang dari luar negeri, sesampainya di rumah korban kaget melihat sarang walet 100 kilogram dan uang tunai 100 ribu dolar Singapura.
"Melihat hal tersebut, korban kemudian menanyakan kepada pelaku. Pelaku ini bekerja di rumah korban sekaligus sebagai sopir serta asisten rumah tangga. Saat ditanya itu, pelaku tidak mengetahui peristiwa pencurian," ungkap Iptu Nicho.
Pelaku yang sudah curiga perbuatannya diketahui langsung pergi meninggalkan rumah majikan tanpa pamit.
"Merasa dirugikan oleh pelaku, korban membuat laporan ke Polresta Pekanbaru. Dan pelaku berhasil ditangkap di salah satu hotel," beber Nicho.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukannya bersama dua orang rekannya yaitu Frengki dan Iin Sandria, yang saat ini DPO.
"Hasil curian dipergunakan oleh pelaku untuk berfoya-foya. Saat ini kasusnya dalam proses lebih lanjut," tandas Nicho.-dnr
Berita Lainnya
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif