Pengusutan Skandal Mega Korupsi Tiga Pilar di Kuansing Borpotensi Menyeret Banyak Tersangka
RIAUIN.COM- Pengusutan kasus korupsi proyek tiga pilar yang menelan uang negara ratusan miliar rupiah terus berlanjut. Hanya untuk bangunan Hotel Kuansing saja, pihak kejaksaan telah menemukan unsur kerugian negara sebesar Rp22 miliar lebih. Belum lagi pasar berbasis modern dan bangunan Universitas Islam Kuansing alias Uniks.
Pengungkapan kasus ini merupakan kasus terbesar sejak Kabupaten Kuansing berdiri. Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh LSM Suluh Kuansing pada tahun 2015 lalu ke KPK. Bahkan waktu itu, pihak KPK telah sempat mengklarifikasi laporan tersebut kepada Ketua LSM Suluh Kuansing Nerdi Wantomes SH. Namun pihak KPK akhirnya urung melanjutkan kasus tersebut dengan alasan yang tidak diketahui.
Saat membuat laporan ke KPK, Nerdi Wantomes memberikan beragam bukti sebagai alat pendukung penyelidikan. Tidak hanya ke KPK, kasus tiga pilar juga pernah dilaporkan ke Kejaksaan Agung di Jakarta. Hasilnya pun sama, kasus jalan ditempat.
Ditengah harapan masyarakat Kuansing yang mulai pupus, terjadi pergantian jabatan Kajari Kuansing beberapa waktu lalu. Dimana, Hadiman SH ditunjuk sebagai Kajari Kuansing, kasus tiga pilar pun kembali diungkap. Perlahan namun pasti, kasus yang lama mengendap mulai tersibak, mantan Kadis Cipta Karya Fakhrudin alias Paka resmi ditetapkan jadi tersangka.
Paka ditetapkan jadi tersangka bersama mantan stafnya yakni, Alpion Hendra dalam kasus korupsi pekerjaan pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing tahun anggaran 2015 tersebut. Dalam kasus itu, Paka divonis 7 tahun penjara dan Alfion Hendra selaku PPTK 3 tahun penjara. Kerugian negara dalam kasus tersebut sebesar Rp5 miliar lebih.
Masa pengabdian Hadiman selaku Kajari Kuansing berakhir, sementara kasus tersebut terus berjalan. Prestasi Hadiman dalam pengungkapan sejumlah kasus di Kuansing terbilang hebat. Bahkan Hadiman dinobatkan sebagai Kejari terbaik satu di Riau dan nomor tiga se Indonesia. Kala itu.
Hadiman digantikan oleh Nurhadi Puspandoyo SH. Ditangan Nurhadi, pengusutan tiga pilar tidak berhenti. Ia tetap fokus melanjutkan kasus yang sempat terbengkalai. Kemarin, Kamis (9/11/2023) tiba-tiba Nurhadi mengumumkan tersangka baru dalam skandal mega proyek tersebut.
Tak tanggung-tanggung, kejaksaan menemukan Rp22 miliar lebih kerugian negara dalam kasus itu. Untuk sementara, baru ada dua orang tersangka yakni mantan Kepala Bappeda Hardi Yakub dan mantan Kabag Pertanahan Suhasman. Dan tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah mengingat kasus tersebut merupakan kasus besar dengan kerugian negara yang sangat besar.
Sepak terjang Nurhadi diyakini tak akan membuat nyenyak tidur pihak yang terlibat. Suatu waktu bisa saja diumumkan kembali tersangka baru. Karena dalam memproses kasus tersebut pihak kejaksaan telah memeriksa beragam pihak termasuk Banggar DPRD Kuansing.
Kepada riauin.com, Nurhadi mengakui pihaknya telah memeriksa Banggar DPRD namun untuk sementara waktu belum ditemukan bukti yang cukup keterlibatan Banggar dalam skandal mega korupsi tersebut. Kendati demikian, jika kemudian kelak ditemukan bukti yang cukup keterlibatan Banggar DPRD Kuansing, maka pihaknya akan memproses secara hukum.
"Banggar sudah diperiksa, kalau ada bukti ya bisa saja, tapi sementara ini belum ada alat bukti yang mengarah ke Banggar," kata Nurhadi.
Sebagai informasi, pembangunan Hotel Kuansing merupakan bagian dari proyek tiga pilar Pemkab Kuansing bersama pasar tradisional berbasis modern dan Universitas Negeri Kuansing. Proyek bersumber dari APBD 2014.
Proyek Hotel Kuansing dianggarkan Rp51 miliar tapi tidak selesai hingga akhir tahun tersebut. Pembangunan dianggarkan lagi pada tahun berikutnya Rp8 miliar untuk Hotel Kuansing tapi tak kunjung tuntas hingga sekarang.-hen
Berita Lainnya
Pemkab Kuansing MoU dengan UNPAS Hidupkan Kembali Universitas Islam Kuantan Singingi
Gibran Raka Buming Bakal Buka Pacu Jalur 2024
Dapat Laporan Warga, PUPR Kuansing Tinjau Jalan Rusak
Diskominfoss Survey Percepatan Penimbangan Balita Di Singingi Hilir
Disdikcapil Kuantan Singingi Terima Hibah Alat Perekaman KTP-el Mobile dari Pemprov Riau
Bupati Kuansing Intruksikan Stunting Ditangani Komprehensif
Pemkab Kuansing MoU dengan UNPAS Hidupkan Kembali Universitas Islam Kuantan Singingi
Gibran Raka Buming Bakal Buka Pacu Jalur 2024
Dapat Laporan Warga, PUPR Kuansing Tinjau Jalan Rusak
Diskominfoss Survey Percepatan Penimbangan Balita Di Singingi Hilir
Disdikcapil Kuantan Singingi Terima Hibah Alat Perekaman KTP-el Mobile dari Pemprov Riau
Bupati Kuansing Intruksikan Stunting Ditangani Komprehensif