Muluskan Keinginan Pengusaha, PLN Telukkuantan Bela-belain Pasang Tiang Bekas, Padahal Masyarakat Banyak Butuh Listrik
RIAUIN.COM- Tak butuh lama bagi pengusaha untuk mendapatkan pemasangan jaringan listrik. Kendatipun material tak memadai, tiang bekas pun jadi.
Hal ini bisa terlihat di perumahan Asadel Living yang berlokasi di depan gardu PLN Telukkuantan. Perumahan ini mengusulkan pemasangan jaringan listrik baru sekitar awal tahun 2023 lalu.
Awalnya pihak PLN menolak, dengan alasan material belum tersedia seperti tiang. Pengadaan tiang baru harus terlebih dahulu diajukan. Sementara konsumen perumahan sudah mendesak ingin secepatnya akad kontrak pembelian. Tapi karena aliran listrik belum tersambung sehingga akad kontrak terkendala.
Sebab, salah satu persyaratan dari Bank penyedia pinjaman, perumahan harus sudah memiliki kilometer listrik. Jika tidak, akad kontrak tidak bisa dilakukan. Dan otomatis penjualan perumahan terkendala.
Untuk memuluskan keinginan pengusaha tersebut, pihak PLN Telukkuantan lantas menyanggupi pemasangan jaringan baru meskipun tiangnya dengan memakai tiang listrik bekas. Tiang bekas yang dipasang merupakan tiang bekas dari Baserah. Tiang tersebut bukan tiang beton melainkan tiang besi.
Kepala PLN Cabang Telukkuantan David Erikson Sibarani saat diwawancarai Riauin.com mengakui jika pihaknya telah melakukan pemasangan jaringan baru di perumahan tersebut dengan menggunakan tiang bekas.
"Benar, yang masang vendor. Kami akui itu tiang bekas yang masih layak pakai," kata Sibarani.
Menurut Sibarani, keputusan itu diambil setelah pihaknya mendapat tekanan dari organisasi pengusaha perumahan di Pekanbaru.
"Saya waktu itu ditelepon oleh ketua organisasi pengusaha perumahan itu, pada intinya mereka minta tolong agar disetujui pemasangan jaringan baru," kata Sibarani.
Lantas Sibarani lalu menyetujui kendatipun tiang listrik yang baru belum tersedia. Padahal menurut Sibarani, pemasangan jaringan baru harus menunggu ketersedian material baru bisa dilakukan kontrak dengan pihak PLN.
Perlakukan terhadap pengusaha berbanding terbalik dengan perlakukan terhadap masyarakat biasa yang telah lama mengusulkan pemasangan jaringan baru. Masyarakat di Simpang Kampar Kuansing misalnya, mereka mengajukan pemasangan jaringan listrik baru sejak tahun 2017 lalu. Namun sampai sekarang permintaan mereka belum disetujui.
Pihak PLN berdalih, pemasangan jaringan listrik untuk kawasan Simpang Kampar terkendala izin KLHK. Karena pemasangan jaringan listrik kekawasan itu melalui kawasan Hutan Lindung.
Tidak hanya itu, ada beberapa kawasan yang belum teraliri listrik di Kabupaten Kuansing. Seperti, Dusun Sawah Besar, Dusun Lima Citra dan Dusun Sisip, rata mereka mengajukan pemasangan listrik baru sejak tahun 2017 lalu. Namun sampai sekarang belum terkabul. - hen
Berita Lainnya
Pemkab Kuansing MoU dengan UNPAS Hidupkan Kembali Universitas Islam Kuantan Singingi
Gibran Raka Buming Bakal Buka Pacu Jalur 2024
Dapat Laporan Warga, PUPR Kuansing Tinjau Jalan Rusak
Diskominfoss Survey Percepatan Penimbangan Balita Di Singingi Hilir
Disdikcapil Kuantan Singingi Terima Hibah Alat Perekaman KTP-el Mobile dari Pemprov Riau
Bupati Kuansing Intruksikan Stunting Ditangani Komprehensif
Pemkab Kuansing MoU dengan UNPAS Hidupkan Kembali Universitas Islam Kuantan Singingi
Gibran Raka Buming Bakal Buka Pacu Jalur 2024
Dapat Laporan Warga, PUPR Kuansing Tinjau Jalan Rusak
Diskominfoss Survey Percepatan Penimbangan Balita Di Singingi Hilir
Disdikcapil Kuantan Singingi Terima Hibah Alat Perekaman KTP-el Mobile dari Pemprov Riau
Bupati Kuansing Intruksikan Stunting Ditangani Komprehensif